5 September 2026

Bismillahirrohmaanirrohiim…
Allahumma sholli ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad

Ustadz Miftah mengingatkan bahwa sekitar sepertiga waktu di bulan suci Ramadan telah berlalu, dan ia mendoakan agar seluruh amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT. Beliau juga menitipkan doa khusus bagi para pejuang keselamatan dan tenaga medis yang sedang bertugas di garda terdepan agar senantiasa dilindungi, sementara masyarakat lainnya tetap berada di rumah.

Kisah Nabi Adam dan Makna “Zalim”

Pembahasan utama dimulai dengan mengulas peristiwa diturunkannya Nabi Allah Adam AS ke bumi.
Hal ini berawal dari perintah Allah SWT agar Nabi Adam tidak mendekati sebuah pohon tertentu, sebagaimana dalam ayat: “La taqrabā hādzihi syajarah fataqūnā minadh-dhālimīn” (Janganlah kamu berdua mendekati pohon ini, karena kalian akan termasuk orang-orang yang zalim).

Istilah zalim (zulm) dalam Al-Qur’an sering kali didiskusikan dan diterjemahkan sebagai perbuatan dosa atau penganiayaan terhadap diri sendiri.
Namun, secara bahasa, zulm memiliki cakupan makna yang lebih luas, antara lain:

  • Dosa.
  • Aniaya.
  • Kegelapan (dhulumat), yang merupakan lawan dari cahaya.
  • Ketidakmampuan memberikan hak yang semestinya. Makna terakhir ini dianggap dapat merangkum seluruh pengertian zalim.

Konsep “Hak” dalam Bahasa Arab

Dalam bahasa Arab, kata hak memiliki keunikan karena bisa bermakna “hak” (sesuai pengertian bahasa Indonesia) sekaligus bisa berarti “kewajiban”.
Ini termasuk dalam kategori kata taddad, yaitu kata yang memiliki dua makna yang tampak bertentangan namun sebenarnya melibatkan satu peristiwa yang sama, seperti kata syara (jual atau beli) dan mawla (tuan atau budak).

Oleh karena itu, zalim dapat diartikan sebagai kondisi di mana seseorang tidak memberikan atau menunaikan hak/kewajiban atas suatu nikmat yang diberikan kepadanya.

Kitab Risalatul Huquq dan Hak Anggota Tubuh

Ustadz Miftah merujuk pada kitab Risalatul Huquq karya cucu Nabi Muhammad SAW, Imam Ali Zainal Abidin.
Kitab ini menjelaskan bahwa setiap bagian tubuh dan hubungan sosial memiliki haknya masing-masing:

  • Mata:
    Haknya adalah tidak digunakan untuk memandang sesuatu yang tidak pantas.
  • Telinga:
    Haknya adalah tidak digunakan untuk mendengar hal yang tidak layak.
  • Hubungan Sosial:
    Terdapat hak bagi orang tua, guru, murid, pasangan, anak-anak, hingga tetangga.

Beliau menekankan bahwa manusia pada dasarnya hampir mustahil dapat menunaikan seluruh hak tersebut secara sempurna (mungkin 99,9% kita gagal).
Keberadaan kita hanya bisa selamat karena adanya sisa 0,1% berupa kasih sayang dan ampunan Allah SWT.

Mengapa Nabi Adam Dilarang Mendekati Pohon?

Terkait Nabi Adam AS, Allah memberikan kebebasan bagi beliau dan Siti Hawa untuk menikmati segala kenikmatan di surga.
Nabi Adam dengan segala ibadahnya mampu mensyukuri dan memberikan hak atas nikmat-nikmat tersebut.

Namun, ada satu nikmat besar berupa “pohon” (syajarah) tersebut yang memiliki konsekuensi hak dan kewajiban yang sangat berat jika didekati.
Larangan mendekati pohon itu sebenarnya adalah peringatan bahwa jika mereka mendekatinya, mereka tidak akan sanggup menunaikan hak atas nikmat besar tersebut.
Peristiwa ini kemudian menjadi titik awal Nabi Adam diturunkan ke bumi untuk menjalani kehidupan yang diwariskan kepada umat manusia hingga saat ini.

Pembahasan mengenai hak besar di balik pohon tersebut akan dilanjutkan pada episode mendatang.

Makna Filosofis Larangan Pohon Syajarah

Bersama KH Miftah F. Rakhmat

Judul video: Nabi Adam AS. & Pohon Kenikmatan | Ustadz Miftah | #8 The Prophetic Wisdom Edisi Bulan Suci Ramadhan – Watch on Youtube

Yuk Subscribe NGOPI TV:
Subscribe Channel NGOPI TV

 

Berita Timur Tengah

  • Memuat berita terbaru...

Buku Yang Perlu Anda Miliki

Imam Ali Khamenei: Jangan Ikuti Syiah Ekstrim

Video Thumbnail
WA Follow Us