ENAM BULAN YANG HAMPIR MEMBUNUH SEORANG IBU
Madinah bergemuruh oleh sebuah tuduhan.
Seorang prajurit baru kembali dari medan tugas. Setelah enam bulan berada bersama istrinya, perempuan itu melahirkan seorang bayi.
Enam bulan.
Bagi orang-orang ketika itu, angka tersebut terdengar seperti pengkhianatan.
“Tidak mungkin seorang anak lahir hanya setelah enam bulan!”
Bisik-bisik menjalar dari satu pintu ke pintu lainnya. Tatapan berubah menjadi tuduhan. Kehormatan perempuan itu hancur bahkan sebelum ia sempat membela dirinya.
Suaminya sendiri tidak memercayainya.
Perempuan itu dibawa menghadap Umar bin Khattab.
Di hadapan khalifah, ia bersumpah bahwa dirinya tidak pernah disentuh laki-laki lain. Anak yang dilahirkannya adalah anak suaminya.
Namun enam bulan berdiri sebagai saksi yang dianggap lebih kuat daripada air matanya.
Keputusan pun dijatuhkan: rajam.
Tubuh perempuan itu akan dikuburkan sebagian. Kemudian batu-batu akan dilemparkan kepadanya sampai napas terakhirnya terputus.
Tidak hanya tubuhnya yang akan dihancurkan. Namanya akan dikenang sebagai pezina.
Anaknya akan tumbuh dengan tuduhan sebagai anak hasil perzinaan.
Dan sebuah keluarga akan dikuburkan bersama kehormatan seorang ibu.
Perempuan itu dibawa menuju tempat pelaksanaan hukuman.
Langkahnya berat. Ia baru saja melahirkan. Tubuhnya belum pulih, tetapi kini ia berjalan menuju kematian.
Mungkin ia tidak lagi takut kepada batu pertama yang akan menghantam tubuhnya.
Yang lebih menyakitkan adalah membayangkan bayinya kelak tumbuh tanpa ibu—dan sepanjang hidup membawa dosa yang tidak pernah dilakukan ibunya.
Orang-orang telah menjatuhkan hukuman. Tidak seorang pun menemukan jalan keluar.
Tidak seorang pun mempertanyakan angka enam bulan. Hingga berita itu sampai kepada Ali bin Abi Thalib.
Ali berdiri.
“Bawa perempuan itu kembali!”
Rombongan dihentikan sebelum hukuman dilaksanakan.
Ali datang menghadap Umar. Tidak membawa saksi baru. Tidak membawa tabib.
Tidak pula meminta hukuman diringankan karena belas kasihan.
Ali membawa sesuatu yang berada di hadapan mereka sejak awal: Al-Qur’an.
Umar berkata bahwa perempuan tersebut melahirkan setelah kandungan enam bulan. Itu dianggap sebagai bukti bahwa kehamilan telah terjadi sebelum suaminya kembali.
Ali menatapnya. Lalu suaranya memecah ruangan:
“Jangan tergesa-gesa menghukumnya. Sesungguhnya perempuan itu dapat mengalahkanmu dengan Kitab Allah.”
Ruangan mendadak sunyi. Mengalahkan khalifah dengan Al-Qur’an?
Bagaimana mungkin?
Ali membaca firman Allah:
“Masa mengandung dan menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS Al-Ahqaf: 15)
Tiga puluh bulan. Orang-orang saling berpandangan.
Ayat itu mereka kenal. Sebagian mungkin telah membacanya berkali-kali. Namun belum ada yang melihat pintu keselamatan yang tersembunyi di dalamnya.
Ali kemudian membaca ayat lainnya:
“Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.”
(QS Al-Baqarah: 233)
Dua tahun penuh. Dua puluh empat bulan.
Ali tidak meninggikan suaranya. Ia hanya mempertemukan dua ayat yang selama ini dibaca secara terpisah.
“Masa mengandung dan menyapih adalah tiga puluh bulan,” kata Ali.
“Masa menyusui adalah dua puluh empat bulan.”
Lalu Ali menghitungnya: Tiga puluh bulan dikurangi dua puluh empat bulan.
Ruangan itu seperti berhenti bernapas. Enam bulan.
“Dengan demikian,” kata Ali, “masa kehamilan dapat berlangsung selama enam bulan.”
Tidak ada satu pedang pun terhunus. Tidak ada pasukan yang bergerak.
Namun sebuah hukuman mati runtuh di hadapan dua ayat Al-Qur’an.
Enam bulan bukan bukti perzinaan. Enam bulan masih berada dalam kemungkinan kehamilan yang diakui oleh Kitab Allah.
Perempuan itu tidak bersalah. Batu-batu yang telah menunggu kehilangan korbannya.
Kematian mundur beberapa langkah. Kehormatan seorang ibu dikembalikan.
Nasab seorang bayi diselamatkan. Anak itu dinyatakan sebagai anak sah dari suaminya.
Umar terdiam.
Ia melihat perempuan yang beberapa saat sebelumnya hampir kehilangan nyawa karena keputusan yang telah dijatuhkan.
Kemudian ia melihat Ali. Lelaki yang tidak hanya menghafal ayat, tetapi mengetahui bagaimana satu ayat berbicara kepada ayat lainnya.
Lelaki yang memahami bahwa Al-Qur’an bukan kumpulan kalimat yang berdiri sendiri. Ia adalah bangunan utuh. Satu ayat menjadi kunci bagi ayat yang lain.
Dalam riwayat yang masyhur, dari bibir Umar kemudian keluar sebuah pengakuan:
لَوْلَا عَلِيٌّ لَهَلَكَ عُمَرُ
“Sekiranya tidak ada Ali, binasalah Umar.”
Perempuan itu dibebaskan.
Ia pulang bukan sebagai pezina, melainkan sebagai seorang ibu yang kesuciannya telah dibela oleh Al-Qur’an.
Bayinya tetap memiliki ayah. Dan batu-batu itu tidak pernah menyentuh tubuhnya.
Hari itu, Ali bukan sekadar menyelamatkan seorang perempuan.
Ia menyelamatkan hukum Allah dari keputusan yang tergesa-gesa. Sebab kezaliman tidak selalu lahir dari kebencian.
Kadang-kadang kezaliman lahir dari keberanian menghukum sebelum memahami seluruh firman Tuhan.
Semua orang dapat membaca: “Tiga puluh bulan.”
Semua orang dapat membaca: “Dua tahun penuh.”
Namun hanya Ali yang berdiri di antara seorang ibu dan kematiannya, lalu mempertemukan kedua ayat itu:
30 − 24 = 6.
Sebuah hitungan sederhana. Namun di tangan Ali, hitungan itu menjadi benteng yang menahan hujan batu.
Satu ayat dibacakan. Ayat lainnya menyambutnya.
Dan dari pertemuan keduanya, seorang perempuan yang telah dijatuhi hukuman mati berjalan pulang sambil memeluk kehidupan.
Itulah Ali bin Abi Thalib.
Ketika orang lain melihat angka enam bulan sebagai bukti kejahatan, Ali melihat di dalamnya sebuah rahasia Al-Qur’an.
Ketika orang lain telah menyiapkan batu, Ali menghadirkan pengetahuan.
Ketika semua pintu telah tertutup, Ali membuka satu pintu yang tidak mungkin dibantah:
Kitab Allah.

Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute
—
Catatan:
Inti perkara ini terdapat dalam tradisi Imamiyah melalui al-Irsyād karya Syekh al-Mufid dan Manāqib Āl Abī Ṭālib karya Ibn Syahrasyub. Riwayat tentang Umar membebaskan perempuan setelah hujah Ali juga terdapat dalam Mushannaf ‘Abd al-Razzaq, Sunan Sa‘id ibn Manshur, dan Sunan al-Baihaqi.
Redaksi “Lau lā ‘Alī lahalaka ‘Umar” disebut dalam versi Ibn Syahrasyub dan sejumlah kitab keutamaan; tidak semua jalur meriwayatkan kalimat penutup tersebut. Teks dan perbandingan sumber

Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute
—
Artikel dan gambar sumber: https://www.facebook.com/share/p/1Cmt8uENpK/

