Bismillahirrohmaanirrohiim…
Allahumma sholli ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad
Divideo ini membahas keyakinan dan fatwa para ulama Syiah mengenai kewajiban mencintai serta memuliakan keturunan (zuriah) Rasulullah SAW.
Pembahasan dalam video merujuk langsung pada penjelasan dari kitab Al-Aqa’id (atau Al-I’tiqadat) karya Syaikh Shaduq, khususnya pada bab ke-41 yang berjudul “Bab tentang Keyakinan terkait al-Alawiyah“ (Bab Ali Khan feel Alawiyah).
Dalam kitab tersebut, Syaikh Shaduq menegaskan bahwa akidah mazhab Syiah Al-Imamiyyah Al-Itsnay ‘Asyariyyah Al-Ja’fariyyah menetapkan beberapa poin penting mengenai keturunan Rasulullah SAW:
- Keturunan Rasulullah (al-alawiyah) diakui secara mutlak sebagai keluarga Rasulullah (aloe rasulillah).
- Mencintai mereka hukumnya adalah wajib (wa anna mawaddatahum wajibatun) dalam ajaran syariat.
- Kecintaan kepada zuriah nabi ini dinilai sebagai bentuk upah atau imbalan atas kenabian (ajrun nubuwati) Rasulullah SAW.
Landasan utama yang mendasari fatwa dan keyakinan wajibnya mencintai keturunan Nabi ini adalah firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Asy-Syura ayat 23 (yang dikenal luas sebagai Ayatul Mawaddah).
Ayat tersebut menegaskan perintah kepada Nabi Muhammad SAW untuk menyatakan bahwa beliau tidak meminta upah apa pun atas dakwah kenabiannya, kecuali kasih sayang dan kecintaan umat kepada keluarganya.
Prinsip menjadikan Ayatul Mawaddah sebagai dasar fatwa ini tidak hanya dipegang oleh Syaikh Shaduq, melainkan juga disepakati oleh ulama-ulama Syiah terkemuka lainnya seperti Al-Fadhil Al-Miqdad As-Siyuri (al-fadhil alinea ke data Sayuri) dan Al-Allamah Al-Hilli (al-halama al-hilali) yang senantiasa menggunakan ayat yang sama sebagai fondasi utama keyakinan mereka.

Bersama Ustadz Ali Umar Al Habsyi
Judul video: Fatwa Ulama Syi’ah tentang Kewajiban Mencintai Dzurriyah Nabi saw. – Watch on Youtube
Yuk Subscribe PANDU AHLULBAYT:


