Bismillahirrohmaanirrohiim…
Allahumma sholli ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad
Pengertian Infaq
Infaq secara bahasa memiliki cakupan yang lebih luas daripada sedekah atau hibah.
Jika sedekah dan hibah ditujukan khusus untuk orang lain, infaq mencakup pembelanjaan harta baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Contoh infaq untuk diri sendiri adalah mengeluarkan uang untuk membeli makanan atau pakaian yang kita gunakan sendiri.
Sementara itu, infaq untuk orang lain dapat diberikan kepada keluarga, tetangga, atau mereka yang membutuhkan.
Sifat Utama Ibadur Rahman dalam Membelanjakan Harta
Hamba-hamba Allah yang mulia (Ibadur Rahman) dicirikan oleh cara mereka mengelola dan membelanjakan harta secara seimbang.
Berdasarkan Surah Al-Furqan ayat 67, mereka memiliki tiga sikap utama dalam berinfaq:
- Tidak berlebihan (israf).
- Tidak kikir (iqtar atau yak-tur).
- Mengambil jalan tengah di antara keduanya (qawama).
Imam Ja’far ash-Sadiq menjelaskan ketiga konsep ini dengan perumpamaan genggaman kerikil di tangan beliau:
- Israf (Berlebihan):
Digambarkan seperti membuka genggaman tangan sepenuhnya hingga seluruh kerikil jatuh tanpa ada yang tersisa.
Menghabiskan semua harta tanpa menyisakan apa pun bukanlah tawakal yang benar, karena tawakal tetap memerlukan manajemen dan perencanaan yang baik. - Iqtar/Yaq-tur (Kikir):
Digambarkan seperti mengepalkan tangan rapat-rapat sehingga tidak ada satu pun kerikil yang keluar.
Ini adalah sikap menahan harta secara ekstrem hingga enggan membelanjakannya untuk kebutuhan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain. - Qawama (Moderat):
Digambarkan dengan membuka tangan secukupnya sehingga sebagian kerikil keluar sesuai kebutuhan, tetapi sebagian lagi masih tersisa di dalam genggaman.
Penerapan Sikap Moderat (Qawama) dalam Keseharian
Konsep keseimbangan ini harus diterapkan secara proporsional dalam kehidupan sehari-hari:
- Kebutuhan Tempat Tinggal:
Seseorang yang memiliki kelapangan harta dan keluarga besar sebaiknya tidak membeli rumah yang terlalu sempit karena kikir. Namun, ia juga tidak boleh membeli rumah yang terlampau luas tanpa fungsi yang jelas karena hal itu akan jatuh pada kategori israf. - Makanan dan Pakaian:
Menyediakan makanan yang layak untuk keluarga adalah hal yang diperintahkan.
Namun, menyajikan makanan secara berlebihan hingga akhirnya dibuang sia-sia (seperti menyajikan hidangan sangat panjang yang tidak mungkin habis) merupakan tindakan boros (tabzir) yang dilarang.
Tinjauan Berdasarkan Perintah Allah
Dalam riwayat lain, batasan membelanjakan harta ini juga diukur dari kepatuhan terhadap ketentuan syariat:
- Qawama adalah membelanjakan harta di jalan dan cara yang diridai oleh Allah.
- Iqtar adalah membelanjakan kurang dari apa yang telah Allah perintahkan.
- Israf adalah membelanjakan secara berlebihan di luar batas yang diizinkan Allah.
Dampak Buruk Israf dan Keutamaan Qawama
- Doa yang Tertolak:
Orang yang menghambur-hamburkan hartanya secara boros hingga bangkrut, lalu mengeluh dan meminta kelapangan rezeki kepada Allah, doanya tidak akan dikabulkan.
Allah tidak menerima keluhan tersebut karena orang itu sendiri yang telah menyia-nyiakan nikmat harta yang diberikan-Nya.
Al-Qur’an menyamakan perilaku israf dengan sifat Firaun dan menyebut pelaku tabzir sebagai saudara setan. - Keutamaan Qawama:
Dengan menjaga sikap moderat, seseorang dapat memiliki cadangan harta yang jelas untuk masa depan.
Selain itu, sisa dari pembelanjaan kebutuhan tersebut dapat dialokasikan untuk sedekah sebagai tabungan amal di hari akhirat.

Bersama Ustadz Ali Umar Al Habsyi
Judul video: 13 Sifat/Prilaku Terpuji “Ibadur Rahman” Ngaji Surah Al Furqan Ayat 63-76 (3) – Watch on Youtube
Yuk Subscribe PANDU AHLULBAYT:


