Kekuasaan Berada di Depan Tangannya, tetapi Kebenaran Berada di Atasnya
Madinah, penghujung tahun 23 Hijriah.
Kota itu kembali diselimuti kegelisahan.
Umar bin Khattab terbaring setelah ditikam. Luka yang menganga tidak lagi menyisakan banyak harapan. Di sekelilingnya, orang-orang menunggu sebuah keputusan yang akan menentukan ke mana umat dibawa setelah kematiannya.
Namun Umar tidak menunjuk satu nama.
Ia menyerahkan perkara itu kepada enam orang:
- Ali bin Abi Thalib,
- Utsman bin Affan,
- Thalhah bin Ubaidillah,
- Zubair bin Awwam,
- Sa‘ad bin Abi Waqqash, dan
- Abdurrahman bin Auf.
Enam nama.
Satu kursi.
Dan di balik pintu musyawarah itu, masa depan Islam sedang diperebutkan tanpa suara pedang.
—
Umar wafat.
Jenazahnya dimakamkan. Tetapi Madinah belum sempat menyelesaikan dukanya ketika persoalan kekuasaan mengetuk dengan tergesa-gesa.
Enam orang itu berkumpul.
Udara di dalam ruangan terasa berat. Setiap orang mengetahui bahwa keputusan mereka tidak hanya menentukan seorang khalifah. Keputusan itu akan menentukan hukum siapa yang kelak menjadi ukuran, kebijakan siapa yang akan diteruskan, dan ke arah mana sejarah akan berjalan.
Perdebatan mulai meninggi.
Nama-nama mulai mengerucut.
Zubair menyerahkan haknya kepada Ali. Thalhah menyerahkan haknya kepada Utsman. Sa‘ad menyerahkan haknya kepada Abdurrahman bin Auf.
Kini tinggal tiga orang.
- Ali.
- Utsman dan
- Abdurrahman.
Lalu Abdurrahman bin Auf menarik dirinya dari pencalonan. Ia menawarkan diri bukan sebagai orang yang dipilih, melainkan sebagai orang yang memilih.
“Serahkan perkara ini kepadaku,” katanya. “Aku akan menentukan siapa yang paling layak di antara kalian.”
Ali dan Utsman menyetujuinya.
Pada saat itulah pusat kekuasaan berpindah.
Bukan lagi berada di antara enam orang.
Bukan pula berada di tangan masyarakat.
Keputusan itu kini berada dalam genggaman seorang manusia: Abdurrahman bin Auf.
—
Tiga hari dan tiga malam Madinah menunggu.
Abdurrahman berbicara kepada banyak orang. Ia menemui para pemuka Muhajirin dan Anshar, para kepala pasukan, serta orang-orang yang dianggap mewakili pendapat masyarakat.
Di lorong-lorong kota, dua nama terus disebut:
Ali atau Utsman.
Di satu sisi berdiri Ali—orang pertama yang tumbuh di rumah kenabian, pemuda yang tidur di pembaringan Rasulullah pada malam hijrah, pedang yang menjaga Islam di Badar, Uhud, Khandaq, dan Khaibar.
Di sisi lain berdiri Utsman—seorang tokoh tua Quraisy, kaya, lembut, serta dikelilingi keluarga besar Bani Umayyah yang memiliki jaringan kekuasaan kuat.
Bagi sebagian orang, Ali terlalu tegas.
Mereka mengetahui seperti apa keadilannya.
Di hadapan Ali, bangsawan dan rakyat biasa akan berdiri pada garis yang sama. Kerabat tidak akan memperoleh keistimewaan. Harta umat tidak akan berubah menjadi hadiah bagi keluarga penguasa. Mereka yang telah lama menikmati kelonggaran mungkin harus mengembalikan apa yang bukan haknya.
Ali tidak menakutkan karena pedangnya.
Ali menakutkan karena keadilannya.
Pedang hanya menebas leher seorang manusia. Namun keadilan Ali dapat menebas kerakusan sebuah kelas yang telah tumbuh nyaman di sekitar kekuasaan.
—
Malam terakhir hampir berakhir.
Abdurrahman memanggil Ali. Keduanya berbicara lama dalam kesunyian. Setelah itu Utsman dipanggil dan diajak berbicara hingga azan Subuh memecah langit Madinah.
Pagi datang seperti seorang saksi.
Masjid Nabi dipenuhi manusia. Muhajirin, Anshar, para pemimpin pasukan, dan tokoh-tokoh Quraisy berdesakan di sekitar mimbar Rasulullah.
Mimbar itu masih berdiri.
Namun manusia yang dahulu berdiri di atasnya telah tiada.
Kini, di bawah bayang-bayang mimbar Nabi, umat hendak menentukan siapa yang akan memegang kekuasaan atas mereka.
Suara-suara terdengar dari berbagai arah.
Dalam sejumlah riwayat sejarah, Ammar bin Yasir tampil menyuarakan dukungan kepada Ali. Miqdad berdiri bersamanya. Mereka memahami bahwa memilih Ali bukan sekadar memilih seorang penguasa. Mereka sedang memilih jalan yang tetap terhubung kepada rumah tempat wahyu turun.
Namun suara lain datang dari kekuatan-kekuatan Quraisy.
Ketegangan memenuhi masjid.
Lalu Abdurrahman meminta Ali mendekat.
Ali bangkit.
Langkahnya tenang. Tidak ada ketergesaan pada gerakannya. Tidak pula tampak kegelisahan seorang manusia yang sedang mengejar kursi kekuasaan.
Ia berdiri di hadapan Abdurrahman.
Di belakang mereka terdapat mimbar Rasulullah.
Di sekeliling mereka terdapat umat.
Di hadapan mereka terdapat sejarah.
Abdurrahman meraih tangan Ali, kemudian mengajukan syarat:
“Apakah engkau bersedia menerima baiat berdasarkan Kitab Allah, Sunnah Rasul-Nya, dan jalan yang ditempuh Abu Bakar serta Umar?”
Masjid seketika hening.
Kalimat itu terdengar sederhana. Namun Ali mengetahui bahwa di dalamnya terdapat persoalan yang sangat besar.
Kitab Allah adalah hujah.
Sunnah Rasulullah adalah hujah.
Tetapi setelah keduanya, mengapa perjalanan dua orang harus dijadikan syarat tersendiri yang mengikat khalifah berikutnya?
Jika seluruh kebijakan mereka pasti sama dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah, mengapa harus disebutkan secara terpisah?
Namun jika ada kebijakan yang dapat berbeda dari Al-Qur’an dan Sunnah, bagaimana mungkin Ali berjanji mengikutinya tanpa pemeriksaan?
Yang sedang diminta dari Ali bukan sekadar menghormati para pendahulu.
Ia diminta menerima sebuah preseden manusia sebagai ikatan politik atas pemerintahannya.
Ali memandang tangan yang menggenggam tangannya.
Kekhalifahan kini hanya berjarak satu kata.
Cukup mengatakan, “Ya.”
Satu kata itu akan membuka seluruh pintu kekuasaan.
Pasukan akan berada di bawah perintahnya. Baitul Mal akan berada dalam pengawasannya. Para gubernur akan tunduk kepadanya. Mimbar Rasulullah akan berada di belakang punggungnya.
Ia dapat saja mengucapkan persetujuan, memperoleh kekuasaan, kemudian menafsirkan janji itu menurut kehendaknya sendiri.
Begitulah politik sering bekerja.
Janji diucapkan untuk meraih kekuasaan, lalu dicari jalan untuk melanggarnya setelah kekuasaan berada dalam genggaman.
Tetapi orang yang berdiri di sana adalah Ali.
Lelaki yang sejak kecil dibesarkan oleh Muhammad.
Lelaki yang tidak pernah membutuhkan kebohongan untuk menolong kebenaran.
Lelaki yang tidak akan membeli kekhalifahan dengan satu kalimat yang tidak diyakininya.
Redaksi jawabannya dikisahkan secara berbeda dalam sumber-sumber sejarah. Namun arahnya jelas: Ali tidak menerima syarat ketiga itu secara mutlak.
Dengan tenang ia menjawab:
“Aku akan berpegang kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Adapun perkara setelah keduanya, aku akan berijtihad berdasarkan ilmu dan kemampuanku.”
Bukan suara keras.
Bukan teriakan.
Namun jawabannya mengguncang fondasi politik di dalam masjid itu.
Ali tidak sedang merendahkan siapa pun.
Ia sedang menjaga susunan kebenaran agar tidak dibalik.
Al-Qur’an tidak boleh ditempatkan sejajar dengan kebijakan seorang penguasa. Sunnah Rasulullah tidak dapat dibelenggu oleh keputusan manusia sesudahnya. Perbuatan siapa pun harus ditimbang dengan wahyu—bukan wahyu yang ditimbang dengan perbuatan mereka.
Abdurrahman melepaskan tangan Ali.
Kekuasaan yang sesaat berada begitu dekat, perlahan menjauh.
Ia kemudian memanggil Utsman dan mengajukan syarat yang sama.
Utsman menerimanya.
Tangan pun bertemu.
Baiat dimulai.
Orang-orang bergerak maju hingga berdesakan di bawah mimbar. Suara sumpah kesetiaan memenuhi masjid. Utsman bin Affan menjadi khalifah ketiga.
Sementara itu, Ali berdiri menyaksikan sejarah kembali berbelok menjauhinya.
Namun wajahnya tidak memperlihatkan kekalahan seorang pemburu kekuasaan.
Sebab Ali tidak pernah menjadikan kekhalifahan sebagai harga dirinya.
Kekuasaan adalah alat untuk menegakkan kebenaran. Jika untuk mendapatkannya ia harus terlebih dahulu mengaburkan ukuran kebenaran, maka kekuasaan itu telah kehilangan maknanya sebelum sempat berada di tangannya.
—
Bertahun-tahun kemudian, Ali mengenang musyawarah tersebut dalam Khutbah asy-Syiqsyiqiyyah:
“Demi Allah, betapa mengherankan musyawarah itu! Kapankah keraguan tentang diriku muncul sehingga aku disejajarkan dengan orang-orang seperti mereka?”
Ia juga menyebut bahwa ada yang berpaling karena kebencian, sementara yang lain condong karena hubungan kekerabatan.
Ali telah melihat susunannya sejak awal.
Ia mengetahui ke mana keputusan itu akan diarahkan.
Namun ia tetap hadir.
Bukan karena mengakui bahwa hak yang ditetapkan Allah dapat ditentukan oleh permainan angka. Bukan pula karena haus akan jabatan. Ia hadir agar sejarah tidak pernah dapat berkata bahwa Ali melarikan diri ketika umat meminta kesaksiannya.
Dan ketika kekuasaan akhirnya diletakkan di hadapannya dengan sebuah syarat, ia memilih kehilangan kekuasaan daripada kehilangan prinsip.
Inilah perbedaan antara Ali dan banyak pemburu takhta.
Banyak orang mengorbankan kebenaran untuk memperoleh kekuasaan, lalu berjanji akan menggunakan kekuasaan itu demi kebenaran.
Ali memahami kebohongan logika tersebut.
Bagaimana mungkin kebenaran ditegakkan dengan sebuah janji yang sejak awal tidak jujur?
Bagaimana mungkin keadilan dibangun di atas fondasi kompromi terhadap sumber keadilan?
Ali tidak menolak semua yang dilakukan Abu Bakar dan Umar. Jika suatu kebijakan sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah, Ali akan menerimanya karena kebenarannya—bukan semata-mata karena nama orang yang melakukannya.
Yang ditolaknya adalah menjadikan tindakan manusia sebagai sumber hukum yang mengikat dan berdiri setelah Al-Qur’an serta Sunnah Rasulullah.
Manusia dapat benar.
Manusia juga dapat keliru.
Hanya wahyu yang tidak boleh dikoreksi.
—
Pagi itu, Ali tidak mendapatkan kekhalifahan.
Tetapi ia menyelamatkan sesuatu yang lebih besar daripada kekhalifahan: kemurnian ukuran kebenaran.
Ia memperlihatkan bahwa kepemimpinan bukan sekadar persoalan siapa yang duduk di atas kursi. Kepemimpinan adalah keberanian menolak kursi apabila harga yang diminta adalah prinsip.
Orang-orang melihat tangan lain diangkat untuk menerima baiat.
Namun sejarah melihat tangan Ali yang dilepaskan karena tidak bersedia terikat pada sebuah syarat yang tidak diyakininya.
Barangkali di mata politik, Ali kalah pada pagi itu.
Namun di hadapan kebenaran, justru Ali satu-satunya yang tidak dapat dikalahkan.
Sebab takhta dapat diambil.
Kekuasaan dapat dialihkan.
Nama seorang penguasa dapat diumumkan dari atas mimbar.
Tetapi tidak seorang pun mampu memaksa Ali mengatakan “ya” ketika nuraninya, ilmunya, dan kesetiaannya kepada Rasulullah memerintahkannya berkata:
“Tidak.”
Ali kehilangan kekhalifahan karena satu syarat.
Tetapi dengan menolak syarat itulah ia membuktikan mengapa dirinya layak diikuti.
Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ali Muhammad.

Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute
Catatan ketelitian sumber:
Pembentukan majelis enam orang dan penyusutannya hingga keputusan berada pada Abdurrahman bin Auf terdapat dalam Sahih al-Bukhari 3700. Perundingan tiga malam dan baiat kepada Utsman dengan syarat mengikuti ketentuan Allah, Sunnah Rasul, dan dua khalifah sebelumnya terdapat dalam Sahih al-Bukhari 7207.
Riwayat yang secara eksplisit menyebut syarat tersebut terlebih dahulu ditawarkan kepada Ali terdapat dalam Musnad Ahmad 557. Redaksinya menyatakan Ali menjawab, “semampuku”; jalur ini dinilai daif dalam edisi yang ditampilkan. Sumber-sumber sejarah memuat variasi: “menurut usaha dan kemampuanku” atau “Kitab Allah, Sunnah Rasul-Nya, dan ijtihadku.” Karena itu, dialog dalam naskah merupakan sintesis yang tidak mengklaim satu redaksi sebagai lafaz mutlak.
Penilaian Imam Ali sendiri mengenai susunan syura—termasuk kecenderungan karena kebencian dan hubungan kekerabatan—tercantum dalam Nahjul Balaghah, Khutbah 3.
Penggambaran cahaya, keheningan, tatapan, dan suasana masjid merupakan dramatisasi sastra untuk menghidupkan kejadian; bukan tambahan fakta sejarah.
—
Artikel dan gambar sumber: https://www.facebook.com/share/p/1EPuJUHb7g/

