15 September 2026

Empat puluh orang mendukung penyangkalan perempuan itu.

Di hadapan mereka, seorang pemuda bertahan pada pengakuannya: perempuan yang mengatakan tidak mengenalnya itu adalah ibunya.
Ia pernah berada di dalam rahimnya. Pernah memperoleh kehidupan dari air susunya. Namun, kini, di hadapan orang banyak, perempuan itu menyangkal pernah melahirkannya.
Bagaimana seorang anak membuktikan ibunya sendiri, ketika sang ibu menolak mengakuinya?
Kisah itu bermula di Madinah.
Seorang pemuda terdengar berseru kepada Allah, memohon agar diberikan keputusan antara dirinya dan ibunya. Umar bin Khattab mendengar seruan tersebut, lalu menanyakan persoalannya.
Pemuda itu menerangkan bahwa ibunya telah mengandungnya selama sembilan bulan dan menyusuinya selama dua tahun. Tetapi setelah ia tumbuh besar, perempuan itu mengusirnya dan menyangkal hubungan mereka.
Ibunya dipanggil.
Ia datang bersama empat saudara lelakinya. Empat puluh orang turut mendukung keterangannya: perempuan tersebut belum pernah menikah, dan pemuda itu sedang berusaha mempermalukannya di hadapan kaumnya.
Pengakuan sang anak kembali diperdengarkan.
Penyangkalan sang ibu kembali diucapkan.
Di antara keduanya terbentang sesuatu yang mengerikan: sebuah hubungan yang bagi sang anak merupakan asal seluruh kehidupannya, tetapi bagi orang-orang di majelis itu masih menjadi perkara yang harus dibuktikan.
Para pendukung perempuan tersebut maju memberikan kesaksian.
Umar memerintahkan agar pemuda itu ditahan sementara keadaan para saksi diperiksa. Apabila kesaksian mereka dinyatakan dapat diterima, pemuda tersebut akan dikenai hukuman atas tuduhan dustanya.
Kini pengaduan itu justru membawanya menuju penahanan.
Dalam perjalanan, para petugas bertemu Ali bin Abi Thalib.
Pemuda itu memanggil beliau.
“Wahai putra paman Rasulullah, aku seorang pemuda yang dizalimi!”
Ia mengulang persoalannya. Pengusiran itu. Penyangkalan itu. Orang-orang yang mendukung ibunya. Perintah yang kini sedang membawanya ke tempat tahanan.
Ali mendengarkan.
Kemudian beliau meminta para petugas membawanya kembali kepada Umar.
Ketika mereka tiba, Umar menanyakan mengapa orang yang diperintahkan ditahan justru dikembalikan. Para petugas menjelaskan bahwa Ali memerintahkannya. Mereka juga mengingatkan bahwa Umar pernah meminta mereka tidak menentang perintah Ali.
Tak lama kemudian, Ali datang.
Perempuan itu dipanggil kembali.
Pemuda tersebut diminta menyampaikan keterangannya. Ali kemudian meminta izin kepada Umar untuk memutuskan perkara mereka. Umar mengizinkan.
Pemeriksaan dibuka kembali.
Dan sekali lagi, empat puluh orang itu mengulang kesaksian mereka.
Ali mendengarkan keterangan tersebut.
Kemudian pertanyaannya beralih kepada perempuan itu: apakah ia mempunyai wali?
Perempuan tersebut menunjuk saudara-saudaranya.
Ali menanyakan apakah mereka menerima keputusan beliau atas diri mereka dan saudari mereka. Mereka menyatakan menerimanya.
Sampai di sini, penyangkalan itu masih berdiri.
Perempuan tersebut mengaku tidak mempunyai hubungan dengan sang pemuda. Para saksi mendukungnya. Saudara-saudaranya menyerahkan penyelesaian perkara kepada Ali.
Lalu Ali membawa penyangkalan itu menuju ujian yang tidak mereka perkirakan.
Beliau mengumumkan pernikahan perempuan tersebut dengan sang pemuda, dengan mahar empat ratus dirham yang dibayarkan dari harta beliau sendiri.
Di sinilah ketegangan perkara itu berubah.
Pernyataan bahwa mereka bukan ibu dan anak kini dihadapkan pada konsekuensi yang hanya dapat dihentikan oleh pengakuan hubungan mereka.
Ali memanggil Qanbar dan meminta dirham disiapkan.
Uang itu dibawa.
Diserahkan kepada pemuda tersebut.
Kemudian, mengikuti arahan Ali, sang pemuda meletakkannya di pangkuan perempuan itu dan memintanya bangkit.
Perempuan itu berseru.
Ia memohon agar dihentikan.
Bagaimana mungkin ia dinikahkan dengan anaknya sendiri?
Pengakuan yang sejak tadi disangkal akhirnya keluar dari mulutnya.
“Demi Allah, ini anakku!”
Empat puluh kesaksian tidak dapat lagi mempertahankan penyangkalan itu.
Perempuan tersebut kemudian menjelaskan apa yang telah terjadi. Saudara-saudaranya dahulu menikahkannya dengan seorang lelaki. Dari pernikahan itu, ia melahirkan sang pemuda. Setelah anak tersebut tumbuh besar, saudara-saudaranya menyuruhnya menyangkal dan mengusirnya.
Kini ia mengakui anak itu.
Ia juga mengungkapkan kesedihannya: hatinya terbakar oleh penyesalan terhadap sang anak.
Pengakuan tersebut membuka seluruh perkara.
Pemuda yang sedang dibawa menuju penahanan itu telah mengatakan kebenaran.
Betapa beratnya sebuah penyangkalan ketika yang disangkal adalah seorang anak.
Nama seorang ibu melekat pada ingatan paling awal tentang kehidupan. Dari dirinya seseorang belajar menerima makanan, menemukan perlindungan, dan mengenali tempat untuk kembali.
Tetapi pemuda dalam kisah ini harus berdiri di hadapan orang banyak untuk memperjuangkan sesuatu yang semestinya tidak perlu ia tuntut: pengakuan bahwa dirinya pernah dilahirkan.
Ali mendengarkan tuntutan itu.
Beliau menelusuri persoalannya hingga penyangkalan tersebut berhadapan dengan sesuatu yang tidak sanggup diteruskan sang ibu. Pengakuan akhirnya datang dari orang yang paling mengetahui hubungan mereka.
Di penghujung riwayat, perempuan itu meraih tangan anaknya.
Lalu keduanya pergi bersama.
Umar menyerukan kalimat yang kemudian dikenal luas:
“Law la ‘Aliyyun lahalaka ‘Umar.”
“Seandainya bukan karena Ali, niscaya Umar binasa.”
Namun, kisah ini meninggalkan satu pemandangan yang bahkan lebih sunyi daripada seluruh perdebatan di majelis itu.
Seorang ibu menggenggam tangan anaknya.
Tangan yang kini dibawanya pergi, setelah sebelumnya ia menyangkal hubungan mereka.
Dan seorang pemuda akhirnya berjalan bersama perempuan yang telah mengakuinya kembali.
Seorang anak dihadapan
Bersama Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute
Catatan sumber: Diadaptasi dari Al-Kafi, jilid 7, Kitab al-Qadha’ wa al-Ahkam, bab al-Nawadir, hadis 6. Al-Majlisi menilai sanadnya lemah, sehingga tulisan ini merupakan pengisahan atas riwayat tersebut, bukan penetapan kepastian sejarah. Pengumuman pernikahan dalam alurnya menjadi siasat untuk membuka pengakuan. Penggambaran suasana dan perenungan saya (pen.) dan merupakan pengolahan gaya sastra

Berita Timur Tengah

  • Memuat berita terbaru...

Buku Yang Perlu Anda Miliki

Imam Ali Khamenei: Jangan Ikuti Syiah Ekstrim

Video Thumbnail
WA Follow Us