25 September 2026

AYAT ULIL AMRI

Bagian 5
Kepada Siapa Allah Memerintahkan Ketaatan setelah Rasulullah SAW?
Ada perbedaan besar antara:
mencintai seseorang
dan:
wajib menaati seseorang.
Ayat Mawaddah membawa kita kepada cinta.
Sekarang QS an-Nisa 4:59 membawa pembicaraan kepada sesuatu yang jauh lebih berat:
«ketaatan.»
Allah SWT berfirman:
«يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا»
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berselisih mengenai sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik dan lebih baik akibatnya.” QS an-Nisa 4:59.
Ayat ini terdengar sangat sederhana.
Taat kepada Allah.
Taat kepada Rasul.
Taat kepada ulil amri.
Tetapi justru di balik kesederhanaannya terdapat satu pertanyaan yang dapat mengubah seluruh cara kita memahami kepemimpinan dalam Islam:
SIAPAKAH ULIL AMRI?
Apakah setiap orang yang berhasil memegang pemerintahan?
Setiap khalifah?
Setiap raja?
Setiap presiden?
Setiap ulama?
Kesepakatan para ahli?
Ataukah manusia tertentu yang Allah tetapkan untuk membawa otoritas Rasulullah SAW setelah beliau?
Inilah salah satu titik tempat tafsir Sunni dan Imamiyah mengambil jalan yang berbeda.
Tetapi sebelum melihat perbedaannya, mari kita baca teksnya dengan perlahan.
—

AYAT TIDAK BERKATA: “TAATI PENGUASA SELAMA IA BENAR”

Perhatikan struktur asli ayat.
Allah tidak berfirman:
«“Taatilah ulil amri jika mereka benar.”»
Tidak:
«“Jika mereka saleh.”»
Tidak:
«“Jika pendapat mereka sesuai dengan pendapat kalian.”»
Tidak pula:
«“Selama mereka tidak keliru.”»
Teksnya langsung:
«أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ»
“Taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian.”
Secara tekstual, perintah itu datang tanpa syarat eksplisit.
Fakhruddin ar-Razi—seorang mufasir Sunni besar—bahkan melihat persoalan yang sama. Ia mengatakan bahwa Allah memerintahkan ketaatan kepada ulil amri secara tegas; menurut logikanya, pihak yang diperintahkan untuk ditaati secara pasti harus terjaga dari kesalahan, sebab jika ia memerintahkan kesalahan sementara Allah mewajibkan ketaatan kepadanya, akan terjadi kontradiksi antara perintah menaati dan larangan melakukan kesalahan. Ar-Razi kemudian tidak mengidentifikasi yang maksum itu dengan para Imam Ahlul Bait; ia mengarahkannya kepada otoritas kolektif umat. Tetapi pengakuannya terhadap masalah logis ayat sangat penting: ketaatan tanpa syarat menuntut otoritas yang tidak membawa manusia kepada kesalahan.
Perhatikan baik-baik.
Ar-Razi berbeda kesimpulan dengan Imamiyah.
Tetapi premis yang ia lihat hampir sama:
kalau Allah memerintahkan ketaatan secara mutlak, bagaimana mungkin objek ketaatan itu dapat membawa manusia kepada dosa atau kesalahan?
Pertanyaan inilah yang menjadi jantung pembacaan Ahlul Bait.
—

“TAAT” TIDAK DIULANG DI DEPAN ULIL AMRI—APA ARTINYA?

Ayat mengatakan:
«أَطِيعُوا اللَّهَ»
taatilah Allah,
kemudian:
«وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ»
dan taatilah Rasul,
lalu:
«وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ»
dan ulil amri di antara kalian.
Tidak ada pengulangan ketiga:
«وَأَطِيعُوا أُولِي الْأَمْرِ»
Ini sering dijadikan argumen:
“Karena kata ati‘u tidak diulang sebelum ulil amri, maka ketaatan kepada ulil amri tidak mutlak.”
Argumen ini menarik.
Tetapi secara tata bahasa, kesimpulan tersebut tidak otomatis mengikuti.
Mengapa?
Karena:
«أُولِي الْأَمْرِ»
secara sintaksis disambungkan kepada:
«الرَّسُولَ»
sebagai objek dari perintah:
«أَطِيعُوا»
yang sudah disebut sebelumnya.
Jadi tidak diulangnya kata ati‘u bukan berarti:
ulil amri tidak diperintahkan untuk ditaati.
Kalau begitu, seluruh frasa:
«وَأُولِي الْأَمْرِ»
akan kehilangan fungsi perintahnya.
Justru mereka masuk di bawah perintah ketaatan yang sama dengan Rasul pada bagian kedua konstruksi ayat.
Allamah Thabathaba’i menaruh perhatian khusus pada susunan ini. Menurutnya, pengulangan ati‘u antara Allah dan Rasul menunjukkan perbedaan medan ketaatan: Allah adalah sumber hukum, sedangkan Rasul ditaati dalam penjelasan wahyu, keputusan, dan pemerintahan yang Allah berikan kepadanya. Ulil amri kemudian digabungkan dengan Rasul di bawah perintah ketaatan yang sama, sementara mereka tidak mempunyai hak membuat syariat baru.
Dengan demikian, secara pembacaan Imamiyah:
tidak diulangnya kata “taat” sebelum ulil amri bukan untuk melemahkan ketaatan kepada mereka.
Justru ulil amri dimasukkan ke dalam garis ketaatan kepada Rasul.
—

ALLAH ADALAH SUMBER; RASUL DAN ULIL AMRI MENGEMBALIKAN KITA KEPADA-NYA

Perhatikan:
Allah mendapatkan:
«أَطِيعُوا»
sendiri.
Rasul mendapatkan:
«أَطِيعُوا»
lagi.
Ulil amri kemudian disambungkan kepada Rasul.
Ini memungkinkan pembacaan yang sangat indah.
Ketaatan kepada Allah adalah ketaatan kepada:
sumber hukum.
Ketaatan kepada Rasul adalah ketaatan kepada:
penerima wahyu, penjelas, hakim, dan pemimpin yang ditetapkan Allah.
Ulil amri tidak mempunyai wahyu syariat baru.
Mereka tidak membawa agama lain.
Tidak menghapus Al-Qur’an.
Tidak mengganti Sunnah.
Maka mereka ditempatkan bersama Rasul dalam jalur:
pelaksanaan dan penjagaan perintah Allah.
Allamah Thabathaba’i menegaskan bahwa ulil amri tidak memiliki hak membuat atau menghapus hukum Ilahi; seluruh keputusan agama pada akhirnya kembali kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul.
Ini sangat penting.
Kalau ulil amri adalah para Imam:
mereka bukan pesaing Rasul.
Sebagaimana Rasul bukan pesaing Allah.
Strukturnya bukan:
Allah versus Muhammad versus Imam.
Tetapi:
ALLAH → RASUL → HUJJAH YANG MENJAGA RISALAHNYA.
—

LALU MENGAPA TAFSIR SUNNI SERING MEMAHAMI ULIL AMRI SEBAGAI PENGUASA ATAU ULAMA?

Karena kata:
«أُولِي الْأَمْرِ»
secara bahasa memang berarti:
orang-orang yang mempunyai urusan atau otoritas.
Karena itu khazanah tafsir Sunni mencatat banyak pendapat.
Al-Tabari, misalnya, mencatat ulil amri sebagai:
para pemimpin atau penguasa,
para ahli ilmu dan fikih,
para sahabat Nabi,
bahkan terdapat riwayat yang menerapkannya kepada Abu Bakar dan Umar.
Setelah menyebut berbagai pendapat tersebut, al-Tabari memilih tafsir bahwa ulil amri adalah para penguasa dan pemimpin yang urusannya berkaitan dengan kepentingan umat, dengan ketaatan dibatasi pada apa yang sesuai dengan kebenaran dan tidak berupa maksiat.
Ini harus kita akui secara jujur.
Pembacaan “ulil amri = penguasa” mempunyai sejarah panjang dalam tafsir Sunni.
Tetapi justru tafsir tersebut melahirkan persoalan berikutnya.
Karena penguasa:
dapat salah.
Dapat zalim.
Dapat memerintahkan maksiat.
Maka Sunnah Sunni sendiri harus memberikan batasan terhadap ketaatan kepada penguasa.
—

“TIDAK ADA KETAATAN DALAM MAKSIAT”

Sahih Muslim meriwayatkan dari Ibn Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda bahwa seorang Muslim wajib mendengar dan menaati penguasa dalam perkara yang disukai maupun tidak disukai, kecuali apabila diperintahkan melakukan maksiat; jika diperintahkan kepada maksiat, tidak ada kewajiban mendengar dan menaati.
Jadi dalam fikih politik Sunni terdapat dua lapis:
QS 4:59: taat kepada ulil amri.
Lalu Sunnah memberikan batas:
tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan.
Ini masuk akal jika ulil amri dipahami sebagai penguasa biasa.
Karena penguasa biasa memang tidak maksum.
Tetapi bagi pembacaan Imamiyah, justru muncul pertanyaan lebih awal:
Mengapa Allah pada ayat itu sendiri memberikan perintah ketaatan tanpa syarat kepada sebuah kategori manusia yang bisa memerintahkan dosa?
Di sinilah dua pendekatan berbeda.
Sunni mengatakan:
ayat harus dibaca bersama hadis pembatasan ketaatan kepada penguasa.
Imamiyah mengatakan:
hadis tentang penguasa biasa memang benar dalam domain pemerintahan politik, tetapi ulil amri yang dimaksud oleh perintah ketaatan tanpa syarat pada QS 4:59 adalah kategori yang lebih tinggi daripada penguasa biasa.
Mereka harus aman dari kesalahan dalam fungsi petunjuk.
—

PERTANYAAN YANG SEDERHANA: BISAKAH ALLAH MEMERINTAHKAN KITA MENAATI ORANG YANG DAPAT MENYESATKAN?

Misalkan seorang penguasa berkata:
“Lakukan kezaliman.”
Allah melarang kezaliman.
Kalau penguasa itu adalah ulil amri dalam makna QS 4:59 dan ketaatan kepada ulil amri diwajibkan secara mutlak, maka kita berhadapan dengan dua perintah:
Allah berkata:
jangan zalim.
Ulil amri berkata:
berbuatlah zalim.
Lalu ayat berkata:
taatilah ulil amri.
Ini kontradiksi.
Ar-Razi menyadari problem tersebut sehingga menyimpulkan bahwa ulil amri dalam ayat harus mempunyai suatu bentuk ‘ishmah dari kesalahan, meskipun ia kemudian mengidentifikasinya dengan konsensus umat, bukan para Imam tertentu.
Tradisi Imamiyah mengatakan:
Benar.
Ulil amri memang harus maksum.
Tetapi mengapa harus mencari kemaksuman pada entitas kolektif yang tidak dinamai oleh Rasul?
Bukankah Al-Qur’an sudah memperlihatkan sebuah keluarga yang Allah sucikan?
Bukankah Rasul sudah menunjukkan Ahlul Bait melalui Kisa?
Bukankah Ali sudah muncul dalam Wilayah?
Bukankah Mubahalah memberikan kepadanya kedekatan luar biasa sebagai anfusanā?
Di sinilah argumentasi menjadi kumulatif.
Ayat Ulil Amri tidak berdiri sendirian.
—

AYAT TATHIR MENJADI SANGAT PENTING DI SINI

Sekarang kita mulai melihat mengapa urutan pembahasan kita berguna.
Bagian 2 berbicara:
«وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا»
Allah menyucikan Ahlul Bait dengan penyucian.
Bagian 5 sekarang berkata:
«وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ»
taatilah ulil amri.
Kalau ketaatan kepada ulil amri menuntut mereka tidak membawa umat kepada kesalahan, dan kita sudah mempunyai keluarga yang diberi deklarasi penyucian khusus, dua gagasan itu mulai mendekat.
Belum otomatis identik.
Tetapi:
profilnya cocok.
Kesucian memberi keamanan moral.
Ilmu memberi keamanan epistemik.
Wilayah memberi otoritas.
Dan Ulil Amri memberi kewajiban ketaatan.
Inilah arsitektur Imamah.
—

JANGAN KATAKAN: “ULIL AMRI ITU SETIAP PENGUASA MUSLIM”

Karena konsekuensinya terlalu besar.
Kalau setiap penguasa Muslim otomatis ulil amri dalam makna ketaatan Qur’ani tersebut, maka sepanjang sejarah:
penguasa yang adil,
penguasa zalim,
raja saleh,
raja fasik,
bahkan dua penguasa Muslim yang saling berperang,
semuanya dapat menuntut legitimasi dari ayat yang sama.
Lalu muncul pertanyaan:
kalau dua orang Muslim sama-sama mengaku penguasa sah dan berperang satu sama lain, siapa ulil amri yang harus ditaati?
Tidak mungkin ketaatan mutlak diberikan sekaligus kepada dua pihak yang memberikan perintah bertentangan.
Karena itu, bahkan al-Tabari yang memilih makna penguasa tetap membatasi ketaatan mereka pada apa yang sesuai dengan kebenaran dan bukan kemaksiatan.
Dengan demikian harus dibedakan:
ketaatan administratif kepada pemerintah yang sah demi keteraturan masyarakat
dari:
ketaatan teologis kepada ulil amri dalam fungsi pembawa petunjuk Rasulullah SAW.
Keduanya tidak harus identik.
—

SEORANG PRESIDEN BISA WAJIB DITAATI TANPA MENJADI ULIL AMRI MAKSUМ

Ini penting agar pembahasan tidak jatuh pada ekstrem.
Mengatakan bahwa QS 4:59 dalam perspektif Imamiyah menunjuk kepada para Imam tidak berarti:
setiap pemerintahan selain Imam tidak mempunyai kewajiban hukum untuk ditaati dalam urusan sosial.
Kita menaati:
aturan lalu lintas,
hukum publik,
administrasi,
kontrak sosial,
dan keputusan pemerintah yang sah selama tidak bertentangan dengan kewajiban agama dan keadilan.
Tetapi jenis ketaatan itu berbeda dari ketaatan kepada manusia yang Allah tempatkan sebagai hujjah agama.
Seorang polisi dapat memerintahkan kita berhenti di lampu merah.
Ia harus ditaati.
Tetapi tidak berarti ia maksum.
Seorang hakim mempunyai otoritas dalam jurisdiksi.
Tetapi bukan berarti seluruh pandangan agamanya harus diikuti.
Maka kata:
otoritas
mempunyai tingkatan.
Persoalan QS 4:59 adalah:
kategori otoritas apa yang disejajarkan dalam perintah ketaatan setelah Rasulullah?
—

MENGAPA “ATI‘U” DIULANG UNTUK RASUL?

Ada sesuatu yang sangat penting di sini.
Allah sebenarnya dapat berkata:
«أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ»
“Taatilah Allah dan Rasul.”
Tetapi ayat mengulang:
«أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ»
“Taatilah Allah dan taatilah Rasul.”
Allamah Thabathaba’i menjelaskan bahwa pengulangan ini menunjukkan dua medan ketaatan yang berbeda dalam sumber penyampaiannya.
Allah ditaati pada hukum yang Dia tetapkan.
Rasul tidak hanya membacakan Al-Qur’an; beliau juga menjelaskan, memutuskan perkara, memimpin, dan mengeluarkan keputusan berdasarkan otoritas yang Allah berikan kepadanya.
Dengan demikian Rasulullah SAW bukan sekadar:
kurir yang mengantar mushaf.
Kalau demikian, cukup taat kepada Allah melalui Kitab.
Tetapi Allah sendiri memerintahkan:
«وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ»
taatilah Rasul.
Artinya, Sunnah, keputusan, dan otoritas Rasul mempunyai kedudukan yang Allah akui.
Lalu ulil amri disambungkan pada bagian kedua ini.
Dalam perspektif Imamiyah, ini sangat logis:
setelah Nabi, otoritas penjelasan dan penjagaan tidak kembali kepada kekosongan.
Ada pewaris otoritas petunjuk yang tidak membawa syariat baru.
—

LALU KENAPA KALAU BERSELISIH HARUS KEMBALI KEPADA ALLAH DAN RASUL—BUKAN ULIL AMRI?

Inilah salah satu keberatan paling terkenal terhadap tafsir Imamiyah.
Ayat melanjutkan:
«فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ»
“Jika kalian berselisih mengenai sesuatu, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.”
Tidak dikatakan:
«“kembalikanlah kepada Allah, Rasul, dan ulil amri.”»
Maka muncul argumen:
“Kalau ulil amri maksum, mengapa mereka tidak menjadi tempat mengembalikan perselisihan?”
Pertanyaan ini bagus.
Tetapi jawabannya lebih sederhana daripada yang sering dibayangkan.
Ulil amri tidak mempunyai agama sendiri untuk dijadikan sumber ketiga.
Allah adalah sumber wahyu.
Rasul adalah pembawa dan penjelas wahyu.
Imam menjaga serta menjelaskan apa yang berasal dari Allah dan Rasul.
Karena itu ketika sebuah perkara dikembalikan kepada Imam, apa yang Imam berikan sebagai hujjah agama tetap harus bersumber dari:
Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah SAW.
Allamah Thabathaba’i justru menggunakan bagian ayat ini untuk menegaskan bahwa ulil amri tidak mempunyai hak menciptakan atau menghapus syariat; tidak disebutnya mereka sebagai sumber ketiga pengembalian perkara menunjukkan bahwa hukum pada akhirnya kembali kepada Allah dan Rasul.
Jadi:
tidak disebutnya ulil amri pada bagian kedua bukan penghapusan otoritas mereka.
Ia menegaskan bahwa mereka tidak menjadi:
tuhan pembuat hukum ketiga.
—

ULIL AMRI BUKAN SUMBER AGAMA BARU

Ini batas yang sangat penting.
Kalau seorang Imam berkata:
“Allah menetapkan hukum A.”
Kemudian Rasul berkata:
“B.”
Lalu Imam berkata:
“Saya membuat hukum C yang bertentangan dengan keduanya,”
maka konsep Imamah itu sendiri runtuh.
Imam bukan pembuat Islam baru.
Ia penjaga Islam Muhammad SAW.
Karena itu dalam pembacaan Ahlul Bait:
Ali tidak mempunyai agama Ali.
Hasan tidak mempunyai agama Hasan.
Husain tidak membawa syariat Karbala.
Ja‘far ash-Shadiq tidak menciptakan “Islam Ja‘fari” sebagai agama tandingan.
Mereka menjelaskan:
Islam Muhammad SAW.
Itulah sebabnya pengembalian akhir tetap:
«إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ»
kepada Allah dan Rasul.
—

SIAPA YANG BERSELISIH DALAM “FA IN TANAZA‘TUM”?

Ayat berkata:
«فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ»
“Jika kalian berselisih…”
Siapa “kalian”?
Allamah Thabathaba’i menafsirkan sapaan tersebut kepada orang-orang beriman yang sejak awal dipanggil:
«يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا»
Menurutnya, perselisihan yang dimaksud adalah perselisihan di antara kaum mukminin dalam menentukan hukum, bukan perselisihan antara umat dengan ulil amri yang sudah diperintahkan untuk ditaati, dan bukan pula perselisihan antara sesama ulil amri.
Al-Tabari mengambil pembacaan lebih luas: perselisihan dapat terjadi antara kaum mukmin sendiri ataupun antara mereka dan penguasa, kemudian harus dirujukkan kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul.
Ini perbedaan tafsir yang nyata.
Dan justru di sini pembaca dapat melihat dua sistem teologi bekerja.
Jika ulil amri adalah penguasa fallibel:
mereka dapat menjadi pihak dalam perselisihan.
Jika ulil amri adalah Imam maksum:
perselisihan terjadi pada umat, sedangkan Imam menjadi penjelas hukum Allah dan Rasul.
Kedua pembacaan konsisten dengan premis masing-masing.
Pertanyaan kita adalah:
mana yang paling sesuai dengan perintah ketaatan tanpa syarat pada awal ayat?
—

FAKHRUDDIN AR-RAZI MEMBERI KITA SEBUAH PENGAKUAN YANG LUAR BIASA

Sekali lagi mari kita lihat ar-Razi.
Ia bukan Syiah.
Tetapi ia mengatakan secara logis:
jika Allah memerintahkan ketaatan kepada ulil amri dengan kepastian, ulil amri tersebut harus terjaga dari kesalahan.
Karena kalau mereka salah dan kita wajib mengikuti mereka:
Allah seolah memerintahkan kesalahan.
Itu mustahil.
Di sinilah Imamiyah bertanya kepada ar-Razi:
Kami setuju bahwa ulil amri harus maksum. Tetapi mengapa kemaksuman itu dipindahkan kepada “keseluruhan umat” atau konsensus abstrak, sedangkan Rasulullah SAW telah meninggalkan manusia-manusia konkret yang dipurifikasi dan diperkenalkan kepada umat?
Al-Qur’an tidak berkata:
«“Taatilah konsensus umat.”»
Ayat berkata:
«أُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ»
orang-orang pemegang urusan di antara kalian.
Bentuknya menunjuk kepada:
subjek yang mempunyai otoritas.
Dalam tradisi Imamiyah, subjek itu adalah para Imam.
—

RIWAYAT AHLUL BAIT: ULIL AMRI ADALAH PARA IMAM

Literatur Imamiyah secara eksplisit mengidentifikasi ulil amri dengan para Imam Ahlul Bait.
Dalam riwayat al-Kafi, Imam al-Baqir as menolak gagasan bahwa Allah mewajibkan ketaatan kepada ulil amri lalu membiarkan umat menentang mereka dalam urusan yang termasuk otoritasnya.
Dalam al-Mizan, Thabathaba’i mengutip berbagai tradisi Imamiyah yang menghubungkan QS 4:59 dengan Imam Ali, Imam Hasan, Imam Husain, dan kelanjutan para Imam Ahlul Bait. Salah satu riwayat dari Imam al-Baqir menjawab keberatan mengapa nama Ali tidak disebut secara literal di dalam ayat: sebagaimana Al-Qur’an memerintahkan salat tetapi Rasul yang menjelaskan jumlah rakaat, dan memerintahkan haji tetapi Rasul yang menjelaskan tata caranya, demikian pula perintah menaati ulil amri dijelaskan identitasnya melalui Sunnah Rasulullah.
Ini argumentasi yang menarik.
Al-Qur’an sering memberikan:
prinsip.
Rasul memberikan:
identifikasi dan rincian.
—

“KALAU MEMANG ALI, KENAPA NAMA ALI TIDAK ADA DI AL-QUR’AN?”

Pertanyaan ini sering muncul.
Tetapi sebenarnya pertanyaan itu dapat diajukan kepada banyak hal.
Berapa rakaat salat Magrib disebut dalam Al-Qur’an?
Tidak ada.
Berapa putaran tawaf?
Tidak dijelaskan secara rinci.
Bagaimana seluruh tata cara salat?
Tidak semua dijabarkan.
Mengapa?
Karena Allah tidak menurunkan Al-Qur’an sendirian tanpa Rasul.
Rasul adalah:
«penjelas wahyu.»
Maka tuntutan:
“Kalau penting, nama harus tertulis secara eksplisit di Al-Qur’an”
sebenarnya menciptakan metodologi yang tidak pernah dipakai Islam untuk banyak kewajiban paling dasar.
Dalam tradisi Ahlul Bait, identitas ulil amri diketahui melalui:
Al-Qur’an dan penjelasan Nabi.
Bukan Al-Qur’an tanpa Nabi.
—

TETAPI JANGAN GUNAKAN RIWAYAT NAMA DUA BELAS IMAM TANPA MEMERIKSA SANAD

Ada riwayat populer yang dinisbatkan kepada Jabir bin Abdullah al-Ansari: ia bertanya kepada Rasul siapa ulil amri, lalu Rasul menyebut nama para Imam satu per satu dari Ali hingga al-Mahdi.
Riwayat semacam itu memang terdapat dalam literatur Imamiyah dan dikutip dalam karya-karya tafsir Syiah.
Tetapi ketika nanti buku ini masuk tahap penelitian sanad secara mendalam, kita harus memeriksa setiap jalurnya secara tersendiri.
Jangan menggantungkan seluruh argumentasi QS 4:59 kepada satu riwayat daftar nama.
Kita tidak membutuhkannya sebagai satu-satunya fondasi.
Struktur ayat sendiri sudah memberikan argumentasi besar tentang:
ketaatan,
otoritas,
dan:
kemaksuman.
Lalu identitas Ahlul Bait dibangun melalui keseluruhan jaringan Al-Qur’an dan Sunnah.
Sekali lagi:
jangan membuat satu dalil menanggung semua beban jika kita mempunyai satu bangunan dalil.
—

“MINKUM” — DARI ANTARA KALIAN

Ayat berkata:
«أُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ»
“ulil amri dari antara kalian.”
Artinya mereka bukan malaikat.
Bukan makhluk dari dunia lain.
Mereka manusia dari komunitas iman.
Ini penting.
Imamiyah tidak mengatakan Imam adalah Tuhan.
Tidak mengatakan mereka makhluk ilahi dalam pengertian ketuhanan.
Mereka:
min-kum.
Dari kalian.
Manusia.
Tetapi manusia yang dipilih untuk fungsi tertentu.
Persis seperti seorang Nabi tetap:
manusia,
tetapi kemanusiaannya tidak membatalkan pemilihannya oleh Allah.
Kesalahan besar selalu terjadi ketika manusia mengira:
“Kalau ia manusia, berarti pasti sama kedudukannya dengan semua manusia lain.”
Tidak.
Al-Qur’an sendiri dipenuhi manusia pilihan.
Ibrahim manusia.
Musa manusia.
Muhammad manusia.
Tetapi tidak semua manusia adalah Muhammad SAW.
Maka mengatakan Imam manusia tidak berarti setiap manusia dapat menjadi Imam dengan pemilihan politik.
—

ULIL AMRI DAN AYAT IMAMAH IBRAHIM

Nanti kita akan membahas QS al-Baqarah 2:124:
«إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا»
“Sesungguhnya Aku menjadikanmu Imam bagi manusia.”
Perhatikan subjeknya:
Aku.
Allah yang menjadikan.
Kemudian Ibrahim bertanya mengenai keturunannya.
Allah menjawab:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
“Perjanjian-Ku tidak mencapai orang-orang zalim.”
Artinya, dalam perspektif Qur’ani, Imamah dapat menjadi:
«عَهْدِي»
“perjanjian-Ku.”
Kalau ayat itu dibaca bersama QS 4:59, konsep Imamiyah semakin jelas:
Allah menetapkan seorang Imam.
Lalu umat diperintahkan menaati pemegang urusan Ilahi tersebut.
Bukan karena ia merebut kuasa.
Tetapi karena:
Allah memberinya amanah.
—

INILAH PERBEDAAN ANTARA “YANG BERKUASA” DAN “YANG BERHAK DITAATI”

Dua hal ini sering dianggap sama.
Padahal sejarah berkali-kali memperlihatkan perbedaannya.
Fir‘aun:
berkuasa.
Musa:
berhak diikuti.
Namrud:
mempunyai pemerintahan.
Ibrahim:
mempunyai hujjah.
Yazid:
mempunyai aparatur negara.
Husain:
mempunyai kebenaran.
Jadi keberhasilan menguasai negara tidak otomatis membuktikan bahwa Allah memberikan:
wilayah Ilahi.
Kalau itu ukuran kebenaran, para nabi yang kalah secara politik akan menjadi pihak salah.
Al-Qur’an justru mengajarkan sebaliknya:
kebenaran tidak diukur dari siapa yang sedang duduk di istana.
—

ULIL AMRI TIDAK DITENTUKAN OLEH HASIL SAQIFAH

Ini konsekuensi metodologis yang penting.
Kalau kita hendak mencari siapa ulil amri, jangan mulai dari sejarah:
“Siapa yang akhirnya menjadi khalifah?”
Lalu membaca ayat agar sesuai dengan hasil itu.
Cara yang lebih jernih:
baca Al-Qur’an.
Baca Sunnah.
Lihat kualifikasi.
Lalu tanyakan:
siapa yang memenuhi?
Kalau kita mulai dari kesimpulan politik, tafsir akan menjadi pembenaran sejarah.
Tetapi wahyu tidak diturunkan untuk menjadi stempel bagi siapa pun yang berhasil menang.
Wahyu harus menjadi ukuran untuk:
menilai sejarah.
—

KETAATAN KEPADA ULIL AMRI TIDAK MENGURANGI KETAATAN KEPADA ALLAH

Ada kekhawatiran:
“Kalau Imam wajib ditaati, bukankah berarti manusia ditaati seperti Allah?”
Tidak.
Ayat sendiri yang memerintahkan ketaatan kepada Rasul.
Apakah menaati Rasul berarti menyekutukan Allah?
Tidak.
Karena kita menaati Rasul karena Allah memerintahkannya.
Begitu pula dalam konsep Imamah.
Kalau Allah dan Rasul benar-benar menunjuk seseorang sebagai hujjah, menaati hujjah itu bukan syirik.
Justru menolak otoritas yang Allah tetapkan dapat menjadi bentuk penolakan terhadap perintah Allah.
Ini sama seperti salat menghadap Ka‘bah.
Kita tidak menyembah Ka‘bah.
Kita menghadapnya karena Allah memerintah.
Objek ketaatan dan sumber ketaatan tidak harus identik.
Sumber tertinggi tetap Allah.
—

KETAATAN TANPA ‘ISHMAH BERBAHAYA

Bayangkan agama mewajibkan ketaatan total kepada manusia yang dapat:
berbohong,
salah memahami wahyu,
lupa,
memutarbalikkan hukum,
atau mempunyai kepentingan pribadi.
Maka ketaatan menjadi jalan menuju risiko epistemik yang sangat besar.
Karena itu konsep ‘ishmah bukan sekadar cara membesar-besarkan Imam.
Ia mempunyai fungsi rasional:
menjamin bahwa manusia yang dijadikan hujjah tidak membawa umat menjauh dari Allah.
Ini sama seperti kebutuhan kepada kemaksuman Nabi dalam menyampaikan risalah.
Kalau Nabi dapat secara sengaja memalsukan wahyu, kenabian runtuh.
Kalau Imam yang diwajibkan ditaati dapat mengubah agama menurut hawa nafsu, fungsi Imamah runtuh.
Maka ‘ishmah bukan mahkota kehormatan.
Ia adalah:
syarat fungsional dari otoritas Ilahi.
—

APAKAH ULAMA ADALAH ULIL AMRI?

Tafsir Sunni klasik juga mempunyai riwayat yang menafsirkan ulil amri sebagai:
ahl al-‘ilm wa al-fiqh—
para ahli ilmu dan fikih.
Al-Tabari mencatat banyak riwayat semacam ini dari Mujahid, Ibn Abbas, ‘Atha’, Hasan, dan lainnya.
Tidak diragukan ulama harus dihormati.
Dalam bidang keahlian, pendapat mereka patut diikuti.
Tetapi apakah semua ulama dapat menjadi subjek ketaatan mutlak QS 4:59?
Ulama berbeda pendapat.
Satu mengatakan halal.
Satu mengatakan haram.
Satu menganggap hadis sahih.
Yang lain menganggap lemah.
Kalau semuanya merupakan ulil amri dengan kewajiban taat yang sama, kepada siapa kita harus taat ketika mereka bertentangan?
Maka secara Imamiyah, ulama mempunyai:
otoritas keilmuan yang diturunkan dan terbatas,
bukan ‘ishmah pribadi.
Marja‘ dapat salah.
Mujtahid dapat berbeda.
Itu tidak mengurangi kehormatan mereka.
Tetapi justru memperlihatkan perbedaan antara:
faqih
dan:
Imam maksum.
—

LALU APA FUNGSI ULAMA PADA MASA GHAIBAH?

Kalau Imam al-Mahdi as berada dalam ghaibah, umat tetap membutuhkan fikih, administrasi, dan panduan sosial.
Karena itu para faqih melakukan ijtihad berdasarkan:
Al-Qur’an,
Sunnah,
riwayat Ahlul Bait,
akal,
dan metodologi hukum.
Tetapi seorang faqih tidak berubah menjadi Imam maksum.
Ia dapat dikritik.
Pendapatnya dapat berbeda dengan faqih lain.
Otoritasnya mempunyai batas.
Ini justru menunjukkan pentingnya membedakan antara:
otoritas asli Imam
dan:
otoritas derivatif orang yang menguasai ilmu Imam.
Dengan pembedaan itu, agama tidak jatuh kepada dua ekstrem:
tidak ada otoritas sama sekali,
atau:
setiap tokoh agama dianggap tidak mungkin salah.
—

AYAT INI JUGA MELINDUNGI UMAT DARI ANARKI

Kita jangan membaca Ayat Ulil Amri hanya sebagai polemik suksesi.
Ayat mempunyai pesan sosial yang sangat besar.
Masyarakat tidak dapat hidup jika setiap orang berkata:
“Pendapatku sendiri adalah hukum.”
Ada Allah.
Ada Rasul.
Ada otoritas.
Ada mekanisme penyelesaian perselisihan.
Lalu perkara dikembalikan kepada sumber wahyu.
Ini adalah arsitektur ketertiban.
Islam tidak mengajarkan:
setiap kepala adalah negara.
Tetapi ketertiban juga tidak berarti:
setiap kekuasaan harus dianggap suci.
Di sinilah keseimbangan diperlukan.
Tidak anarki.
Tidak kultus penguasa.
Ada:
otoritas yang terikat kepada kebenaran.
—

“KEMBALIKAN KEPADA ALLAH DAN RASUL” ADALAH ANTITESIS TERHADAP KULTUS PENGUASA

Ini sisi yang sangat indah.
Bahkan kalau seseorang memakai pembacaan Sunni bahwa ulil amri adalah penguasa, ayat tetap tidak berkata:
“Kalau berselisih, keputusan akhir adalah apa pun yang dikatakan penguasa.”
Tidak.
Ia berkata:
«فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ»
kembalikan kepada Allah dan Rasul.
Artinya kekuasaan manusia tidak pernah menjadi sumber kebenaran independen.
Tidak ada:
“raja tidak mungkin salah.”
Tidak ada:
“negara menentukan halal-haram sesuka hati.”
Tidak ada:
“penguasa adalah ukuran agama.”
Ukuran tetap:
Allah dan Rasul.
Dan dalam perspektif Ahlul Bait, Imam adalah manusia yang paling aman untuk menjaga pengembalian itu.
—

“JIKA KALIAN BERIMAN KEPADA ALLAH DAN HARI AKHIR”

Allah kemudian berkata:
«إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ»
“Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir.”
Ini sangat keras.
Allah menghubungkan cara menyelesaikan perselisihan dengan:
iman.
Persoalannya bukan sekadar efisiensi hukum.
Bukan:
“Cara ini lebih rapi.”
Tetapi:
kalau mengaku beriman,
kembalikan perkara kepada Allah dan Rasul.
Jangan kepada hawa nafsu.
Jangan kepada kepentingan politik.
Jangan kepada tradisi hanya karena diwariskan.
Jangan kepada penguasa hanya karena ia kuat.
Iman menuntut kita rela membiarkan wahyu mengoreksi:
kelompok kita sendiri.
—

INILAH BAGIAN TERSULIT DARI TAAT

Taat kepada Allah ketika perintah-Nya sesuai keinginan kita mudah.
Taat kepada Rasul ketika Sunnahnya mendukung pilihan kita juga mudah.
Yang sulit adalah ketika kebenaran berkata:
engkau salah.
Di situlah ketaatan diuji.
Begitu pula dengan Ahlul Bait.
Mencintai Ali karena keberaniannya mudah.
Tetapi menerima keadilan Ali ketika kepentingan kita dirugikan lebih sulit.
Menangisi Husain mudah.
Tetapi menolak kezaliman yang menguntungkan kelompok kita lebih sulit.
Menunggu al-Mahdi mudah.
Tetapi hidup hari ini dengan standar keadilan yang kelak beliau tegakkan jauh lebih sulit.
Ketaatan bukan slogan.
Ia adalah:
kesediaan menyerahkan ego kepada kebenaran.
—

MAWADDAH TANPA KETAATAN DAPAT BERUBAH MENJADI SENTIMENTALITAS

Kita baru saja membahas Ayat Mawaddah.
Cinta kepada Ahlul Bait adalah sesuatu yang sangat indah.
Tetapi sekarang Ayat Ulil Amri membuat kita bertanya:
Apakah Ahlul Bait hanya untuk dicintai?
Atau juga untuk:
didengar?
Bayangkan seseorang berkata:
“Aku sangat mencintai Imam Ja‘far ash-Shadiq.”
Tetapi ketika Imam mengajarkan sesuatu, ia menjawab:
“Saya punya pendapat sendiri.”
Lalu apa arti cintanya?
Mawaddah membuka hati.
Ketaatan menentukan:
apakah hati itu siap mengikuti.
Dalam tradisi Imamiyah:
mawaddah,
wilayah,
dan tha‘ah
bukan tiga dunia terpisah.
Mereka adalah lapisan hubungan yang sama.
Cinta membawa kepada kedekatan.
Kedekatan membawa kepada kepercayaan.
Kepercayaan membawa kepada penerimaan petunjuk.
—

TETAPI KETAATAN TANPA MAWADDAH DAPAT MENJADI KERING

Sebaliknya, agama yang hanya bicara:
“taat, taat, taat”
tanpa cinta dapat melahirkan keberagamaan yang keras.
Rasulullah SAW tidak hanya memerintah umat.
Beliau dicintai.
Ahlul Bait tidak hanya membawa hukum.
Mereka menjadi rumah kasih sayang Muhammad.
Maka hubungan umat dengan mereka bukan seperti hubungan mesin dengan instruksi.
Ada:
mawaddah.
Ini salah satu keindahan arsitektur Ahlul Bait.
Otoritas tidak berdiri tanpa cinta.
Cinta tidak berdiri tanpa kebenaran.
Ilmu tidak berdiri tanpa kesucian.
Semua saling menguatkan.
—

APAKAH AYAT ULIL AMRI SENDIRIAN MEMBUKTIKAN DUA BELAS IMAM?

Tidak.
Sekali lagi kita jaga disiplin.
QS 4:59 tidak menyebut:
Ali,
Hasan,
Husain,
apalagi dua belas nama secara literal.
Ayat ini memberikan:
struktur ketaatan.
Dari struktur tersebut kita memperoleh argumentasi bahwa ulil amri yang dimaksud dalam ketaatan tanpa syarat harus mempunyai kualitas yang membuat ketaatannya tidak bertentangan dengan Allah dan Rasul.
Identitas konkretnya kemudian dicari melalui:
Ayat Tathir,
Ayat Wilayah,
Mubahalah,
Ghadir,
Tsaqalain,
Manzilah,
dan riwayat Ahlul Bait.
Itulah metode yang lebih kuat.
Kita tidak mengatakan ayat berbicara lebih dari yang dikatakannya.
Tetapi kita juga tidak berhenti sebelum menghubungkan ayat dengan penjelasan Rasul.
—

APA YANG SEBENARNYA DIBUKTIKAN QS 4:59?

Setelah seluruh pembahasan, kita dapat merumuskan beberapa hal.
Pertama, Al-Qur’an secara eksplisit memerintahkan ketaatan kepada:
Allah,
Rasul,
dan:
ulil amri.
Kedua, perintah tersebut datang tanpa syarat eksplisit pada bagian pertama ayat.
Ketiga, tidak diulangnya kata ati‘u sebelum ulil amri tidak menghapus perintah ketaatan kepada mereka; secara struktur mereka digabungkan ke dalam perintah ati‘u yang digunakan untuk Rasul.
Keempat, tradisi tafsir Sunni mempunyai berbagai identifikasi ulil amri: penguasa, ulama, sahabat, dan lainnya; al-Tabari memilih penguasa dengan batas bahwa ketaatan tidak berlaku dalam maksiat.
Kelima, Sunnah Sunni sendiri secara sahih menegaskan bahwa ketaatan kepada penguasa biasa berhenti ketika mereka memerintahkan maksiat.
Keenam, ar-Razi menyadari bahwa ketaatan Qur’ani yang diberikan secara tegas menuntut suatu bentuk kemaksuman objek ketaatan, walaupun ia mengidentifikasi kemaksuman tersebut secara berbeda dari Imamiyah.
Ketujuh, tradisi Imamiyah memahami ulil amri sebagai para Imam Ahlul Bait, karena merekalah manusia yang—berdasarkan keseluruhan jaringan dalil—memenuhi syarat kesucian, ilmu, dan otoritas yang memungkinkan ketaatan tanpa kontradiksi.
Kedelapan, perintah mengembalikan perselisihan kepada Allah dan Rasul tidak berarti ulil amri tidak mempunyai otoritas; dalam pembacaan Imamiyah, ia justru menegaskan bahwa ulil amri tidak membuat agama baru dan seluruh ajarannya kembali kepada Kitab dan Sunnah.
Itu sudah sangat besar.
—

JANGAN SERAHKAN AYAT INI KEPADA PARA RAJA

Mungkin ini salah satu pelajaran sejarah paling penting.
Ayat yang begitu besar tidak boleh dipermudah menjadi:
“Pokoknya taati pemerintah.”
Kalimat itu bisa benar dalam konteks keteraturan sosial.
Tetapi QS 4:59 berbicara lebih dalam.
Kalau ayat hanya hendak mengajarkan kepatuhan administratif, mengapa ketaatan kepada pemegang otoritas diletakkan tepat sesudah:
Allah dan Rasul?
Mengapa perselisihan kemudian dihubungkan dengan:
iman kepada Allah dan Hari Akhir?
Mengapa persoalannya dibawa kepada:
wahyu?
Ini bukan sekadar teori pemerintahan.
Ini adalah:
TEORI OTORITAS AGAMA.
Dan karena otoritas agama dapat menentukan:
halal-haram,
benar-salah,
jalan-sesat,
maka tidak mungkin ia diberikan sembarangan.
—

PEMIMPIN POLITIK DAPAT DIPILIH; HUJJAH ALLAH TIDAK DICIPTAKAN OLEH SUARA

Masyarakat dapat memilih:
ketua,
gubernur,
presiden,
dan berbagai pejabat.
Itu wilayah pengelolaan kehidupan sosial.
Tetapi pemilihan manusia tidak dapat menciptakan:
‘ishmah.
Tidak dapat membuat seseorang tiba-tiba mempunyai ilmu Ilahi.
Tidak dapat menjadikan seseorang hujjah Allah hanya karena memperoleh 51 persen suara.
Sebagaimana manusia tidak dapat berkumpul lalu memilih seseorang menjadi Nabi.
Kalau Imamah adalah kelanjutan otoritas petunjuk, maka sumber legitimasi dasarnya harus:
Allah.
Umat dapat menerima atau menolak.
Tetapi penerimaan umat bukan pencipta maqam.
—

DARI “SIAPA YANG HARUS DITAATI?” MENUJU “APA YANG HARUS DISAMPAIKAN?”

Sekarang rangkaian kita semakin kuat.
Ayat Wilayah berkata: ada wali.
Ayat Tathir berkata: ada keluarga yang disucikan.
Mubahalah menunjukkan: siapa keluarga inti itu.
Ayat Mawaddah berkata: cintailah al-qurba.
Ayat Ulil Amri berkata: taatilah pemegang otoritas yang Allah tempatkan di tengah umat.
Tetapi ada satu pertanyaan berikutnya.
Kalau perkara ini benar-benar mengenai kepemimpinan setelah Rasulullah SAW, apakah Rasul diperintahkan menyampaikannya secara terang kepada umat?
Apakah ada sebuah ayat yang mengatakan:
sampaikan apa yang diturunkan kepadamu—dan jika tidak, seakan risalah belum disampaikan?
Ada.
Allah berfirman:
«يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ»
“Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Jika engkau tidak melakukannya, maka engkau belum menyampaikan risalah-Nya. Dan Allah akan menjagamu dari manusia.”
Kalimat itu sangat besar.
Begitu besar hingga kita harus berhenti dan bertanya:
Apa yang harus disampaikan Rasulullah SAW sehingga Al-Qur’an menggunakan bahasa sekeras itu?
Dan ketika pertanyaan itu dibawa kepada sejarah akhir kehidupan Rasulullah, kita akan bertemu dengan satu tempat.
Satu perjalanan pulang.
Satu kerumunan besar.
Dan satu nama yang kembali muncul:
Ali bin Abi Thalib as.
Bagian 6
AYAT TABLIGH
Apa yang Begitu Penting sehingga Jika Tidak Disampaikan, Risalah Seakan Belum Tuntas?
Ahlul bait dalam
Bersama Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute

Berita Timur Tengah

  • Memuat berita terbaru...

Buku Yang Perlu Anda Miliki

Imam Ali Khamenei: Jangan Ikuti Syiah Ekstrim

Video Thumbnail
WA Follow Us