Tidak semua kebencian adalah penyakit jiwa. Ada kebencian yang lahir dari iri hati, fanatisme, dan dendam pribadi. Itu tercela. Namun ada pula kebencian moral: penolakan batin terhadap kezaliman, pengkhianatan, dan pembengkokan agama. Kebencian semacam ini justru menandakan bahwa nurani masih hidup.
Al-Qur’an tidak memerintahkan manusia menjadi netral terhadap kezaliman. Allah berfirman:
> “Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS al-Mā’idah: 
Perhatikan baik-baik. Ayat ini tidak mengatakan bahwa manusia tidak boleh membenci. Ayat ini mengakui adanya kebencian, lalu mendisiplinkannya dengan keadilan. Artinya, kebencian moral diperbolehkan, tetapi tidak boleh membuat kita berbohong, memfitnah, atau melampaui fakta.
Pada sisi lain, Allah juga berfirman:
> “Janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.”
(QS Hūd: 113)
Jadi, Al-Qur’an menolak dua ekstrem sekaligus: kebencian buta yang menghancurkan keadilan dan sikap lunak kepada kezaliman yang menghancurkan kebenaran.
Secara psikologis, manusia mengenal apa yang disebut halo effect: satu label terhormat membuat seseorang dianggap benar dalam semua hal. Dalam pembelaan terhadap Muawwiyah, label “sahabat” sering dijadikan lingkaran cahaya. Setelah label itu dipasang, pemberontakan disebut ijtihad, pertumpahan darah disebut salah paham, propaganda disebut kecerdikan politik, dan perampasan kekuasaan berubah menjadi prestasi.
Inilah pembiusan moral. Kesalahan tidak lagi dinilai berdasarkan perbuatannya, tetapi diputihkan oleh identitas pelakunya.
Padahal Al-Qur’an sendiri tidak pernah menyamaratakan semua orang yang hidup bersama Nabi:
> “Tidak sama di antara kamu orang yang berinfak dan berperang sebelum penaklukan dengan orang yang berinfak dan berperang sesudahnya.”
(QS al-Ḥadīd: 10)
Jika Al-Qur’an saja mengatakan “tidak sama”, atas dasar apa manusia menyamakan seluruh sahabat dalam derajat, kesetiaan, dan keluhuran?
Al-Qur’an bahkan mengakui bahwa dua kelompok mukmin dapat berperang, lalu salah satunya menjadi kelompok yang melampaui batas:
> “Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap yang lain, perangilah kelompok yang berbuat zalim itu hingga kembali kepada perintah Allah.”
(QS al-Ḥujurāt: 9)
Jadi, status mukmin sekalipun tidak menghapus kemungkinan seseorang menjadi bāghī—pemberontak dan pelampau batas. Apalagi sekadar status pernah bertemu Nabi.
Muawwiyah memang pernah bertemu Rasulullah. Itu data biografis. Namun mengubah pertemuan itu menjadi kekebalan moral adalah perusakan terhadap akal dan agama. Ia menolak ketaatan kepada Imam Ali yang telah dibaiat sebagai khalifah, membangun perlawanan bersenjata, dan pasukannya membunuh Ammar bin Yasir. Padahal Rasulullah telah menegaskan bahwa Ammar akan dibunuh oleh kelompok pembangkang; Ammar mengajak mereka menuju surga, sedangkan mereka mengajaknya menuju neraka.
Lalu kesalahan sebesar itu hendak dicuci dengan satu kata: ijtihad?
Ijtihad bukan mesin pemutih sejarah. Ijtihad tidak mengubah pembangkangan menjadi ketaatan, darah menjadi air, dan kebatilan menjadi pahala. Kalau semua kejahatan politik dapat disucikan dengan alasan ijtihad, agama kehilangan kemampuan untuk membedakan hak dari batil.
Secara filosofis, mencintai keadilan berarti menolak kezaliman. Mengaku mencintai kebenaran tetapi tidak membenci kebatilan adalah kontradiksi. Cinta yang tidak mempunyai batas penolakan hanyalah perasaan tanpa prinsip.
Karena itu, menempatkan Muawwiyah sejajar dalam penghormatan dengan Imam Ali, Ammar bin Yasir, Salman al-Farisi, dan para pembela kebenaran bukanlah keadilan kepada sahabat. Itu justru penghancuran terhadap makna persahabatan dengan Nabi. Kesetiaan disamakan dengan pemberontakan; korban disejajarkan dengan pihak yang memeranginya.
Orang yang tidak mampu melihat perbedaan ini mungkin hafal banyak nama, riwayat, dan gelar, tetapi ia telah buta terhadap bangunan moral agamanya sendiri. Ia mencampur kedekatan fisik dengan kesetiaan, status sejarah dengan kemuliaan, dan doa dengan bukti.
Saya membenci Muawwiyah bukan karena hendak berlaku tidak adil kepadanya. Justru karena keadilan menuntut setiap orang ditempatkan sesuai perbuatannya. Kebencian ini bukan izin untuk berbohong, memfitnah, atau menganiaya siapa pun. Ini adalah penolakan sadar terhadap apa yang diwakilinya: pemberontakan, manipulasi agama, politik dinasti, dan pembengkokan kebenaran.
Agama Allah tidak dapat diluruskan selama tokoh yang membengkokkannya terus dihiasi dengan gelar-gelar kehormatan.
Kebencian moral terhadap sosok seperti Muawwiyah diperlukan agar akal kembali mampu membedakan kesetiaan dari pengkhianatan, keadilan dari kekuasaan, dan agama Allah dari agama yang telah dipoles untuk kepentingan penguasa.

Bersama HASYIM ARSAL ALHABSI

