1. Penunjukan Duta Khusus (Sufara’) dan Verifikasi Dokumen Legal
Pembuktian tak terbantahkan bahwa Al-Mahdi al-Muntazhar (Muhammad bin Al-Hasan al-Askari) telah lahir dan hadir di tengah masyarakat adalah adanya perwakilan atau duta khusus (sufara’) yang beliau tunjuk pada masa Ghaibah Sughra.
Pada periode Ghaibah Sughra, beliau berada dalam penyembunyian tetapi tetap berinteraksi dengan orang-orang tertentu yang bertindak sebagai perwakilan resmi untuk berhubungan dengan masyarakat luas.
Penunjukan sufara’ ini diakui memiliki hubungan khusus dengan Imam Mahdi dan dapat dibuktikan secara nyata. Hal ini membantah pandangan sangat minoritas di kalangan umat Islam yang menyatakan bahwa beliau belum lahir atau tidak pernah ada.
Selain penunjukan duta, bukti otentik lainnya adalah keberadaan dokumen-dokumen resmi yang tersegel dan bermaterai langsung dari Imam Mahdi. Dokumen legal ini digunakan oleh para duta untuk memverifikasi dan memastikan kepada publik bahwa mereka benar-benar utusan resmi dari beliau.
2. Pengawasan Ketat dan Pemenjaraan Militer oleh Dinasti Bani Abbas
Bukti historis lain yang tidak dapat disangkal adalah upaya serius dan sistematis dari dinasti Bani Abbas untuk melacak keberadaan Al-Mahdi. Meskipun dinasti Bani Abbas tidak mengakui konsep Imamah dari dua belas Imam, mereka mempercayai riwayat dan hadis yang mereka baca bahwa sosok Al-Mahdi akan lahir dari keturunan Imam Hasan al-Askari.
Jika mereka tidak mempercayai informasi tersebut, dinasti Bani Abbas tidak akan mengambil langkah-langkah politik drastis seperti menyekap dan memenjarakan para Imam.
Langkah pengekangan ini dimulai dari kakek Imam Mahdi, yaitu Imam Ali al-Hadi, yang ditarik dan dimasukkan ke dalam penjara militer di Samarra. Setelah Imam Ali al-Hadi syahid, putranya, Imam Hasan al-Askari, juga ditarik dari Madinah dan dipenjarakan di barak militer yang sama.
Tindakan pemenjaraan ini didasarkan pada data dan informasi valid yang dimiliki Bani Abbas bahwa sosok juruselamat (Al-Mahdi) akan lahir dari sulbi tersebut.
Oleh karena itu, Bani Abbas berusaha keras agar sosok Al-Mahdi tidak lolos. Pemenjaraan dilakukan di Samarra—daerah pusat militer yang berjarak sekitar 100 kilometer dari Baghdad selaku ibukota dinasti—bukan di penjara sipil ibukota.
Penjara militer memiliki tingkat pengawasan yang jauh lebih ketat, sigap, dan disiplin dibandingkan penjara sipil.
Penempatan di pusat militer Samarra menegaskan bahwa para Imam dianggap sebagai figur yang sangat penting dan berpotensi mengancam kekuasaan dinasti Bani Abbas secara langsung.
3. Pengintaian Intelijen, Rencana Perlawanan, dan Perjodohan dari Romawi
Kepanikan dinasti Bani Abbas juga terlihat dari pengawasan intelijen dan aparat keamanan yang terus memantau Imam Hasan al-Askari secara ketat untuk mengetahui apakah istri beliau sedang hamil.
Keseriusan pengintaian ini membuktikan bahwa informasi mengenai kelahiran Imam Mahdi dari sulbi Hasan al-Askari bukanlah rumor sepele, melainkan fakta yang sangat valid.
Di sisi lain, Imam Ali al-Hadi dan Imam Hasan al-Askari telah menyiapkan rencana perlawanan dan strategi Ilahi agar kelahiran sang juruselamat tetap berlangsung aman di luar jangkauan penguasa.
Berdasarkan riwayat dari Rasulullah dan para Imam sebelumnya, Imam Ali al-Hadi mengetahui bahwa Al-Mahdi akan lahir dari sulbi putranya.
Oleh sebab itu, beliau menyebarkan jaringan pengikutnya dan bahkan merencanakan pencarian jodoh untuk putranya dari kalangan wanita Romawi. Langkah ini dilakukan demi menjalankan skenario Ilahi agar cucu beliau dapat lahir dengan selamat sesuai petunjuk riwayat. Hasilnya, meskipun berada di bawah tekanan dan pengawasan ketat, peristiwa kelahiran Imam Mahdi berhasil terjadi tanpa terdeteksi oleh penguasa.
4. Kondisi Penjara Birkat as-Siba’ dan Pembuktian Mukjizat Dzurriyah Nabi
Kondisi fisik penjara di Samarra sangat mengerikan dan dijaga secara ekstrem. Tempat penahanan Imam Ali al-Hadi dan Imam Hasan al-Askari dikelilingi oleh area besar yang disebut ***Birkat as-Siba’***, yaitu semacam aula atau lapangan luas yang diisi dengan binatang-binatang buas.
Binatang buas tersebut dibiarkan mengintai dan menjaga kawasan penjara selama 24 jam penuh untuk mencegah upaya pelarian maupun interaksi luar.
Pada masa penahanan Imam Ali al-Hadi, terjadi sebuah peristiwa sejarah ketika seorang wanita mengklaim dirinya sebagai Zainab al-Kubra (putri Imam Ali bin Abi Thalib yang hadir dalam peristiwa Karbala).
Penguasa Bani Abbas kemudian mempertemukan wanita tersebut dengan Imam Ali al-Hadi untuk mengolok-olok. Imam Ali al-Hadi secara tegas membantah pengakuan wanita tersebut. Untuk membuktikannya, Imam Ali al-Hadi menyatakan bahwa binatang buas tidak akan memangsa keturunan (dzurriyah) Nabi Muhammad SAW.
Penguasa Bani Abbas lalu memerintahkan wanita itu masuk ke kandang binatang buas di Birkat as-Siba’, dan wanita pengklaim palsu tersebut langsung dicabik-cabik oleh binatang buas di dalamnya.
Selanjutnya, untuk memperolok dan menguji Imam Ali al-Hadi, penguasa Bani Abbas meminta beliau sendiri untuk turun ke dalam Birkat as-Siba’, sebuah lokasi luas bermodel kandang raksasa dengan ruangan-ruangan kecil di sekelilingnya.
Ketika Imam Ali al-Hadi turun ke area tersebut, binatang-binatang buas sama sekali tidak memakan beliau, melainkan tunduk dan menjadi jinak di hadapan beliau.
5. Kepastian Kelahiran Imam Mahdi Tahun 255 Hijriyah
Seluruh konteks historis ini memberikan bukti kuat bahwa Imam Muhammad bin Al-Hasan bin Ali Al-Mahdi Al-Muntazhar benar-benar telah lahir pada tahun 255 Hijriyah.
Dalam catatan literatur sejarah, tidak ada tokoh atau sejarawan yang mampu membantah fakta kelahirannya. Sebagian pihak hanya menyatakan pandangan bahwa beliau telah wafat, tetapi tidak ada yang menyangkal fakta bahwa beliau pernah lahir ke dunia.

—
Video sumber: Kupas Channel
Facebook:
/ komunitaspembelajarislam
Instagram:
/ kupas.channel
Jika Anda merasa channel ini bermanfaat, dukung kami melalui: https://saweria.co/donate/Kupaschannel

