Bismillahirrohmaanirrohiim…
Allahumma sholli ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad
Pendahuluan: Memahami Dasar Kedua
Kajian ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya mengenai konsep Al-Mahdi dan Al-Mahdawiyah dalam pandangan Syiah Imamiyah.
Setelah sebelumnya membahas tiga fakta Qurani dan Dasar Pertama (hadis Mutawatir yang secara langsung menyebut nama Al-Mahdi), fokus utama kali ini adalah mengupas Dasar Kedua.
Berbeda dengan Dasar Pertama, Dasar Kedua ini dibangun di atas hadis-hadis Mutawatir yang tidak menyebut nama Al-Mahdi secara khusus, melainkan menyampaikan prinsip teologis yang secara logis mengerucut dan meniscayakan keberadaan Al-Mahdi sebagai pemimpin di setiap zaman.
1. Hadis tentang Kewajiban Mengenal Imam Zaman
Dasar kedua ini bersandar pada hadis populer yang diriwayatkan secara luas oleh para ulama, baik dari kalangan Syiah maupun Ahlussunnah:
“Barangsiapa yang mati sementara ia tidak mengenal Imam zamannya, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.”
- Makna “Mengenal” yang Sebenarnya:
Mengenal di sini bukanlah sekadar mengetahui identitas fisik (nama, tanggal lahir, atau silsilah keluarga).
Mengenal yang dimaksud adalah mengakui dan menerima otoritasnya sebagai imam yang ditunjuk oleh Allah SWT untuk memimpin umat manusia, lalu menjalani kehidupan sesuai dengan bimbingan dan arahan imam tersebut. - Penyalahgunaan Penerapan Hadis (Studi Kasus Historis):
Sebagian pihak keliru menerapkan hadis ini untuk membenarkan ketaatan kepada penguasa zalim atau tiran yang sedang berkuasa secara de facto.
Sebagai contoh sejarah, pasca-peristiwa pembantaian Karbala, penduduk Madinah memutuskan untuk membatalkan baiat mereka kepada Yazid bin Muawiyah karena kekejamannya.
Namun, Abdullah bin Umar (putra Khalifah Umar) mendatangi pemimpin gerakan tersebut dan memperingatkan mereka menggunakan hadis ini agar tidak melepas baiat kepada Yazid, dengan argumen bahwa mati tanpa ikatan baiat kepada pemimpin (meskipun fasik seperti Yazid) akan menyebabkan mati jahiliyah.
Meskipun penerapan yang dilakukan oleh Abdullah bin Umar dianggap keliru secara teologis, peristiwa sejarah ini menjadi bukti kuat bahwa hadis tentang kewajiban memiliki Imam di setiap zaman diakui keabsahannya secara mutlak oleh para sahabat dan ulama.
2. Konsep: Bumi Tidak Pernah Kosong dari Hujjah Allah
Dari hadis kewajiban mengenal Imam Zaman, ditarik sebuah kesimpulan logis yang sangat gamblang: Bumi tidak akan pernah kosong dari seorang Imam yang menjadi Hujjah Allah.
- Argumentasi Akal dan Keadilan Ilahi:
Jika ada suatu masa di mana tidak ada Imam yang ditunjuk oleh Allah, maka penduduk yang hidup di masa kosong tersebut terpaksa mati dalam keadaan jahiliyah tanpa ada pilihan lain.
Jika kemudian Allah menyiksa mereka karena mati jahiliyah, hal ini tentu bertentangan dengan keadilan Ilahi dan tidak dapat diterima oleh akal sehat.
Oleh karena itu, keberadaan Hujjah Allah di setiap zaman adalah keniscayaan teologis. - Penegasan Imam Ali bin Abi Thalib:
Keyakinan ini didukung oleh khotbah terkenal dari Imam Ali bin Abi Thalib yang juga diterima oleh ulama Ahlussunnah:“Ya Allah, bumi tidak akan pernah kosong dari seorang penegak yang Allah tunjuki untuk menjadi hujjah-Nya.”
Hujjah tersebut bisa saja muncul secara nyata dan dikenal luas oleh masyarakat (zhahiran masyhura), atau dalam keadaan menyembunyikan diri (khaifan mastura) karena adanya ancaman terhadap keselamatan jiwanya.
Keberadaan ini mutlak diperlukan agar bukti-bukti (bayyinah) dan petunjuk Allah tidak menjadi batal atau gugur di muka bumi.
3. Pembuktian dari Ulama Ahlussunnah (Analisis Ibnu Hajar al-Asqalani)
Keyakinan bahwa bumi tidak pernah kosong dari Hujjah Allah yang ditunjuk secara Ilahi ternyata juga diakui oleh tokoh besar Ahlussunnah, yaitu Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab syarahnya yang monumental, Fathul Bari.
- Dalam pembahasan bab mengenai turunnya Nabi Isa AS di akhir zaman, terdapat riwayat yang menceritakan bahwa Nabi Isa (seorang nabi Ulul Azmi) akan turun untuk membantu Al-Mahdi.
- Ketika Al-Mahdi hendak mundur dari mihrab untuk mempersilakan Nabi Isa memimpin salat subuh, Nabi Isa menolak dan berkata bahwa Al-Mahdi-lah yang berhak memimpin karena ia adalah pemimpin tertinggi umat ini.
- Ibnu Hajar al-Asqalani menarik kesimpulan hukum dari peristiwa di mana Nabi Isa bermakmum di belakang seorang pemimpin dari umat ini di akhir zaman mendekati kiamat. Beliau menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bukti nyata atas kebenaran pendapat yang menyatakan bahwa bumi tidak akan pernah kosong dari seorang penegak hujjah Allah (ka’im lillahi hujjah).
Kesimpulan Akhir
Melalui metode penarikan kesimpulan dari Dasar Kedua ini, terdapat dua konsekuensi pilihan keyakinan:
- Pandangan Syiah:
Meyakini bahwa Al-Mahdi telah lahir (sebagai putra dari Imam ke-11, Al-Hasan al-Askari) dan saat ini sedang ada di tengah umat (meskipun dalam kondisi ghaib/sembunyi).
Pandangan ini konsisten dengan prinsip bahwa bumi tidak pernah kosong dari Hujjah Allah. - Pandangan Alternatif: Meyakini bahwa Al-Mahdi belum lahir dan baru akan dilahirkan di akhir zaman.
Namun, pandangan ini terjebak pada konsekuensi logis yang tidak terelakkan, yaitu mengakui adanya masa di mana bumi mengalami kekosongan dari Hujjah Allah.

Bersama Ustadz Ali Umar Al Habsyi
Judul video: Konsep Mahdisme dalam Akidah Syi’ah (Bag. 3) Dasar Kedua. – Watch on Youtube
Yuk Subscribe PANDU AHLULBAYT:


