Setelah Bagian 93 meneguhkan sangka baik kepada Allah, penggalan ini mencegah harapan berubah menjadi angan-angan: Allah Mahapengasih, tetapi Dia tidak menyamakan iman dengan pembangkangan, orang yang kembali dengan orang yang keras kepala menolak kebenaran.
Bagian ini berakhir pada kutipan langsung Al-Qur’an:
> أَفَمَنْ كَانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كَانَ فَاسِقًا لَا يَسْتَوُونَ
Teks Doa Kumail
> فَبِالْيَقِينِ أَقْطَعُ لَوْلَا مَا حَكَمْتَ بِهِ مِنْ تَعْذِيبِ جَاحِدِيكَ
وَقَضَيْتَ بِهِ مِنْ إِخْلَادِ مُعَانِدِيكَ
لَجَعَلْتَ النَّارَ كُلَّهَا بَرْدًا وَسَلَامًا
وَمَا كَانَ لِأَحَدٍ فِيهَا مَقَرًّا وَلَا مُقَامًا
لَكِنَّكَ تَقَدَّسَتْ أَسْمَاؤُكَ أَقْسَمْتَ أَنْ تَمْلَأَهَا مِنَ الْكَافِرِينَ
مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
وَأَنْ تُخَلِّدَ فِيهَا الْمُعَانِدِينَ
وَأَنْتَ جَلَّ ثَنَاؤُكَ قُلْتَ مُبْتَدِئًا وَتَطَوَّلْتَ بِالْإِنْعَامِ مُتَكَرِّمًا
أَفَمَنْ كَانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كَانَ فَاسِقًا لَا يَسْتَوُونَ
Fa bil-yaqīni aqṭa‘u lawlā mā ḥakamta bihi min ta‘dzībi jāḥidīka,
wa qaḍayta bihi min ikhlādi mu‘ānidīka,
laja‘alta an-nāra kullahā bardan wa salāman,
wa mā kāna li-aḥadin fīhā maqarran wa lā muqāman.
Lākinnaka taqaddasat asmā’uka, aqsamta an tamla’ahā mina al-kāfirīna,
mina al-jinnati wa an-nāsi ajma‘īna,
wa an tukhallida fīhā al-mu‘ānidīna.
Wa anta jalla tsanā’uka qulta mubtadi’an, wa taṭawwalta bil-in‘āmi mutakarriman:
Afaman kāna mu’minan kaman kāna fāsiqan lā yastawūn.
“Maka dengan penuh keyakinan aku menyatakan: sekiranya bukan karena ketetapan-Mu untuk mengazab orang-orang yang mengingkari-Mu, dan keputusan-Mu untuk mengekalkan orang-orang yang menentang-Mu dengan keras kepala, niscaya Engkau menjadikan seluruh api itu dingin dan membawa keselamatan, serta tidak seorang pun mempunyai tempat tinggal ataupun kediaman di dalamnya.
Akan tetapi, Mahasuci nama-nama-Mu, Engkau telah menetapkan untuk memenuhinya dengan orang-orang kafir dari golongan jin dan manusia seluruhnya, serta mengekalkan di dalamnya orang-orang yang membangkang. Dan Engkau—Mahatinggi pujian-Mu—telah berfirman sejak awal, seraya melimpahkan karunia dengan kemurahan: ‘Apakah orang yang beriman sama dengan orang yang fasik? Mereka tidaklah sama.’”
Redaksi dan urutan penggalan ini dapat diperiksa dalam teks Doa Kumail.
Catatan penting:
Kalimat terakhir adalah ayat Al-Qur’an, QS As-Sajdah 32:18, yang dikutip secara langsung di dalam Doa Kumail. Karena itu, ia harus dibedakan dari redaksi doa yang mengantarkannya.
Tema utama
Rahmat Allah begitu luas sehingga, sekiranya tidak ada pengingkaran dan pembangkangan yang disengaja, api dapat menjadi dingin dan membawa keselamatan.
Namun keadilan Ilahi menuntut agar iman tidak disamakan dengan kefasikan dan kepulangan tidak disamakan dengan penentangan yang keras kepala.
Doa menggunakan tiga istilah penting:
– Jāḥidīn: mereka yang mengingkari kebenaran.
– Mu‘ānidīn: mereka yang mengetahui atau berhadapan dengan kebenaran, tetapi melawannya karena keangkuhan dan permusuhan.
– Kāfirīn: mereka yang menutupi atau menolak kebenaran.
Istilah-istilah tersebut tidak boleh diterapkan dengan sembarangan kepada orang tertentu.
Allah mengetahui sejauh mana kebenaran telah sampai kepada seseorang, keadaan batinnya, kemampuan akalnya, kebebasan pilihannya, dan alasan sebenarnya di balik sikapnya.
Penggalan ini tidak sedang membicarakan seorang mukmin yang terjatuh lalu menyesal. Ia terutama berbicara tentang pengingkaran, kesombongan, dan perlawanan sadar terhadap kebenaran.
Ayat Al-Qur’an
- QS An-Naml 27:14
> وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا ۚ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ
“Mereka mengingkarinya, padahal hati mereka meyakininya, karena kezaliman dan kesombongan. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Ayat ini menjelaskan makna juhūd. Ia bukan semata-mata ketidaktahuan atau pertanyaan yang jujur. Mereka telah memperoleh keyakinan batin, tetapi menolaknya karena kezaliman dan kesombongan.
- QS As-Sajdah 32:13
> وَلَوْ شِئْنَا لَآتَيْنَا كُلَّ نَفْسٍ هُدَاهَا وَلَٰكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّي لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Sekiranya Kami menghendaki, niscaya Kami memberikan petunjuk kepada setiap jiwa. Namun telah berlaku ketetapan dari-Ku: sungguh Aku akan memenuhi Jahanam dengan jin dan manusia seluruhnya.”
Bagian Doa Kumail ini jelas bergema dengan ayat tersebut. Namun ayat itu tidak berarti Allah memaksa manusia tersesat lalu menghukumnya.
Konteksnya menghubungkan akibat dengan pilihan dan perbuatan manusia. Allah memberikan petunjuk, hujah, dan kemampuan memilih; manusialah yang mempertanggungjawabkan jawabannya.
- QS As-Sajdah 32:18
> أَفَمَنْ كَانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كَانَ فَاسِقًا ۚ لَا يَسْتَوُونَ
“Apakah orang yang beriman sama dengan orang yang fasik? Mereka tidaklah sama.”
Ayat inilah yang dikutip langsung di dalam Doa Kumail. Jika orang yang menjaga iman disamakan begitu saja dengan orang yang memilih kefasikan dan menolak kebenaran, keadilan kehilangan makna.
- QS An-Nisa 4:40
> إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ ۖ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak menzalimi walau seberat zarah. Jika ada suatu kebaikan, Dia melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.”
Allah tidak menghukum tanpa kesalahan dan tidak menghilangkan kebaikan sekecil apa pun. Bahkan kebaikan itu dilipatgandakan. Keadilan-Nya sempurna, sedangkan karunia-Nya melampaui kadar amal manusia.
Riwayat Ahlul Bait
Diriwayatkan dari Imam Musa al-Kazhim as:
> لَا يُخَلِّدُ اللَّهُ فِي النَّارِ إِلَّا أَهْلَ الْكُفْرِ وَالْجُحُودِ وَأَهْلَ الضَّلَالِ وَالشِّرْكِ
“Allah tidak mengekalkan seseorang di dalam neraka kecuali mereka yang berada dalam kekufuran, pengingkaran, kesesatan, dan kemusyrikan.”
Dalam kelanjutan riwayat, Imam menjelaskan:
> مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَرْتَكِبُ ذَنْبًا إِلَّا سَاءَهُ ذَٰلِكَ وَنَدِمَ عَلَيْهِ
“Tidaklah seorang mukmin melakukan dosa kecuali dosa itu membuatnya bersedih dan ia menyesalinya.”
Riwayat itu kemudian membedakan orang yang menyesal dan kembali dengan orang yang terus-menerus mempertahankan dosa tanpa penyesalan. [Al-Tawḥīd karya Syekh ash-Shaduq, Bab Perintah, Larangan, Janji, dan Ancaman, hadis 6].
Riwayat tersebut membantu kita memahami bahwa batas pentingnya bukan antara manusia yang tidak pernah berdosa dan manusia yang pernah berdosa.
Batasnya berada antara hati yang masih menyesal dan kembali dengan hati yang menjadikan pembangkangan sebagai sikap tetap.
Kerangka pembahasan
- Peralihan dari sangka baik menuju keyakinan tentang keadilan Allah.
- Api bukan tujuan utama penciptaan dan bukan gambaran tentang Tuhan yang menyukai penyiksaan.
- Perbedaan antara kelemahan seorang pendosa dan penentangan yang disengaja.
- Makna juhūd sebagai penolakan terhadap kebenaran yang telah dikenali.
- Kekekalan azab dikaitkan dengan kekufuran dan pembangkangan yang menetap.
- Allah tidak menyamakan iman dengan kefasikan.
- Taubat memindahkan manusia dari keteguhan dalam dosa menuju kepulangan kepada rahmat.
Pembuka syarah
Rahmat yang meniadakan keadilan pada akhirnya bukan lagi rahmat bagi orang yang dizalimi.
Jika kejujuran disamakan dengan pengkhianatan, kesetiaan dengan pembangkangan, dan orang yang menyesal dengan orang yang membanggakan kejahatannya, kehidupan moral akan kehilangan makna.
Tidak ada lagi alasan membela kebenaran apabila kebenaran dan kebatilan berakhir dalam kedudukan yang sama.
Karena itu, setelah berkata:
> “Bukan demikian sangkaanku kepada-Mu,”
Doa Kumail tidak membiarkan harapan berubah menjadi perasaan aman yang palsu. Ia segera menyatakan:
> “Maka dengan penuh keyakinan aku menyatakan…”
Ini bukan lagi bahasa dugaan. Ini adalah bahasa keyakinan yang dibangun oleh wahyu.
Seandainya tidak ada manusia yang mengingkari kebenaran setelah mengenalinya, tidak ada jiwa yang menjadikan kesombongan sebagai alasan untuk melawan Allah, dan tidak ada makhluk yang mempertahankan kezaliman tanpa penyesalan, kemurahan Allah sedemikian luas sehingga seluruh api dapat dijadikan dingin dan membawa keselamatan.
Api bukan kekurangan rahmat Allah.
Api adalah pernyataan bahwa kezaliman tidak akan dibiarkan menjadi kata terakhir.
Doa tidak mengatakan bahwa Allah mengekalkan setiap orang yang pernah melakukan dosa.
Kata-kata yang digunakannya jauh lebih khusus: mereka yang mengingkari, mereka yang melawan dengan keras kepala, dan mereka yang menutupi kebenaran.
Seorang pendosa dapat jatuh karena kelemahan. Setelah itu ia menangis, menyesal, memperbaiki kerusakan, dan memohon agar Allah menuntunnya pulang. Seorang pembangkang berbeda.
Ia tidak hanya terjatuh; ia mengubah kejatuhannya menjadi keyakinan. Ia membela kesalahan, menertawakan nasihat, dan memusuhi cahaya karena cahaya itu mengancam singgasana egonya.
Al-Qur’an menggambarkan kaum Fir‘aun:
> “Mereka mengingkarinya, padahal hati mereka meyakininya, karena kezaliman dan kesombongan.”
Mereka bukan manusia yang belum menemukan jawaban. Mereka telah melihat tanda, memperoleh keyakinan, tetapi menolaknya karena kebenaran menuntut mereka melepaskan kekuasaan dan kesombongan.
Inilah juhūd: bukan ketidaktahuan yang jujur, melainkan penolakan yang disengaja.
Namun kita harus berhati-hati. Manusia tidak mampu membuka seluruh isi hati manusia lainnya.
Kita tidak mengetahui dengan sempurna apakah hujah telah sampai kepadanya, apakah pikirannya bebas dari tekanan, apakah penolakannya lahir dari kesombongan atau dari gambaran agama yang rusak yang pernah diterimanya.
Karena itu, penggalan ini harus lebih dahulu membuat kita mengadili diri sendiri—bukan tergesa-gesa membagikan vonis kepada orang lain.
Adakah kebenaran yang sebenarnya telah kita ketahui, tetapi terus kita tolak karena mengganggu kepentingan?
Adakah hak manusia yang tidak kita kembalikan karena pengakuan atas kesalahan terasa merendahkan harga diri?
Adakah nasihat yang kita lawan bukan karena nasihat itu salah, melainkan karena kita tidak menyukai orang yang menyampaikannya?
Boleh jadi benih juhūd tidak selalu muncul sebagai penolakan besar terhadap Tuhan. Ia dapat bermula ketika seseorang mengetahui yang benar, tetapi memilih yang menguntungkan dirinya.
Diriwayatkan dari Imam Musa al-Kazhim as bahwa kekekalan di dalam neraka berkaitan dengan kekufuran, pengingkaran, kesesatan, dan kemusyrikan.
Dalam riwayat yang sama, seorang mukmin dikenali bukan karena ia mustahil berdosa, melainkan karena dosanya masih membuatnya bersedih dan menyesal.
Penyesalan menunjukkan bahwa dosa belum berhasil menguasai seluruh identitasnya.
Ia melakukan kesalahan, tetapi tidak menyebut kesalahan itu sebagai kebenaran. Ia jatuh, tetapi tidak membangun rumah di tempat kejatuhannya. Ia terluka oleh dosanya sendiri, kemudian mencari jalan kembali.
Di sinilah rahmat dan keadilan bertemu.
Rahmat membuka pintu bagi orang yang kembali. Keadilan menolak menyamakan orang yang kembali dengan orang yang terus menentang. Rahmat tidak mempermalukan penyesalan.
Keadilan tidak membiarkan kesombongan memperoleh kemenangan abadi.
Karena itu Doa Kumail menutup penggalan ini dengan firman Allah sendiri:
> “Apakah orang yang beriman sama dengan orang yang fasik? Mereka tidaklah sama.”
Bukan karena seorang mukmin tidak pernah jatuh.
Melainkan karena ketika jatuh, ia masih mengenali Allah sebagai tujuan kepulangannya.
Bukan karena pendosa yang bertaubat tidak memiliki masa lalu.
Melainkan karena ia tidak lagi bersedia menjadikan masa lalu sebagai arah masa depannya.
Harapan kepada Allah bukanlah pelarian dari keadilan. Harapan adalah keyakinan bahwa Allah mengetahui perbedaan antara kelemahan dan kesombongan, antara tergelincir dan menentang, serta antara orang yang menangis setelah berdosa dan orang yang menjadikan dosa sebagai kebanggaan.

Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute
—
Artikel dan gambar sumber: https://www.facebook.com/share/p/1Kd1ZM9XpS/

