Penjelasan Kitab Pertama: Al-Bujairami ‘alal Khatib
- Keterangan Kitab:
Kitab Al-Bujairami ‘alal Khatib karya Sulaiman Al-Bujairami (salah satu ulama Ahlussunnah), Jilid 4, diterbitkan oleh Darul Fikr (cetakan tahun 2007), halaman 228. - Pendapat Para Imam Mazhab:
Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal memiliki pendapat yang membolehkan melaknat Yazid, baik secara isyarat maupun terang-terangan (qaulan bi la’ni Yazida tarwihan wa tasrihan).
Pendapat yang sama juga diutarakan oleh Imam Malik dan Imam Abu Hanifah. - Pandangan Mazhab Syafi’i:
Dalam mazhab Imam Asy-Syafi’i terdapat pula pendapat mengenai kebolehan melaknat Yazid, sebagaimana dinyatakan oleh Ustadz Al-Bakri. - Keterangan Ibnul Jauzi:
Ibnul Jauzi menyampaikan bahwa para ulama yang wara’ membolehkan pelaknatan terhadap Yazid, bahkan mereka telah menulis karya khusus mengenai kebolehan pelaknatan tersebut.
Hal ini menjadi pengecualian dari larangan melaknat orang tertentu secara jelas (al-kafir al-mu’ayyan). - Pernyataan As-Sa’d / Penjelas:
Sebagaimana ditegaskan oleh As-Sa’d setelah mengutip riwayat tersebut: “Aku tidak meragukan kosongnya Islam Yazid, bahkan aku tidak ragu tentang kosongnya keimanan Yazid. Semoga Allah melaknatnya beserta para penolong dan antek-anteknya.”
Penjelasan Kitab Kedua: Syarh Al-‘Aqa’id
- Keterangan Kitab:
Kitab Syarh Al-‘Aqa’id (As-Sa’diyyah / An-Nasafiyyah) karya At-Taftazani (ulama Ahlussunnah), diterbitkan oleh Dar Ihya’ At-Turots Al-‘Arabi, halaman 149. - Pandangan At-Taftazani dan Kesepakatan Ulama:
- At-Taftazani menjelaskan bahwa sebagian ulama membolehkan pelaknatan atas Yazid secara mutlak ketika ia dianggap telah kafir saat memerintahkan pembunuhan Al-Husain radhiyallahu ‘anhu.
- Para ulama sepakat (ijma’/ittifaq) akan bolehnya melaknat siapa saja yang membunuh Al-Husain, orang yang memerintahkannya, yang membolehkannya, ataupun yang meridhoinya.
- Sikap dan Perbuatan Yazid:
- Kebenaran yang nyata adalah bahwa Yazid meridhoi terbunuhnya Al-Husain, merasa senang atas peristiwa tersebut, serta melakukan pelecehan terhadap Ahlul Bait Nabi Alaihissalam.
Hal ini merupakan riwayat yang mutawatir secara makna, meskipun rincian kejadiannya bersumber dari riwayat ahad. - Oleh karena itu, para ulama tidak ragu (la natawaqqaf) mengenai perkara Yazid, bahkan meragukan keimanannya. Semoga Allah melaknatnya beserta para penolong dan antek-anteknya.
- Kebenaran yang nyata adalah bahwa Yazid meridhoi terbunuhnya Al-Husain, merasa senang atas peristiwa tersebut, serta melakukan pelecehan terhadap Ahlul Bait Nabi Alaihissalam.
Penutup Pelajaran
Kesimpulan:
Inilah prinsip ulama Ahlussunnah mengenai Yazid bin Mu’awiyah, di mana mereka melaknatnya serta meragukan keislaman dan keimanannya. Oleh sebab itu, sangat aneh apabila masih ada pihak yang meridhoi perbuatan Yazid.

“Wa shallallahu ‘ala Sayyidina Muhammadin wa ‘ala ali Sayyidina Ath-Thahirin, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.”
—
Video sumber: Dalil-dalil Channel

