1. Riwayat Pertama: Kitab Al-Sirah al-Nabawiyyah (Ibn Katsir)
Rujukan Kitab: Al-Sirah al-Nabawiyyah karya Ibn Katsir (ulama Ahlussunnah), Jilid 2, terbitan Darul Fikr, cetakan tahun 1990, halaman 544.
- Awal Mula Dorongan Meminang:
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah, ia berkata bahwa ia hendak meminang Sayyidah Fatimah kepada Rasulullah SAW.
Seorang budak perempuan (maulah) milik Ali berkata kepadanya: “Apakah engkau tahu bahwa Fatimah telah dipinang kepada Rasulullah?” Ali menjawab: “Iya.”
Budak itu bertanya: “Maka apa yang menghalangimu untuk mendatangi Rasulullah agar beliau menikahkanmu dengannya?”
Ali menjawab: “Apakah aku memiliki sesuatu (harta) untuk menikah dengannya?” Budak tersebut membujuknya: “Jika engkau mendatangi Rasulullah, beliau pasti menikahkanmu dengannya.”
Ali menceritakan bahwa budak tersebut terus membujuknya hingga ia menemui Rasulullah SAW. - Pertemuan dengan Rasulullah SAW:
Ketika Ali duduk di hadapan Rasulullah SAW, ia terdiam dan tidak sanggup berkata apa-apa karena rasa sungkan serta mengagungkan kewibawaan beliau SAW.
Rasulullah SAW bertanya: “Apa yang membuatmu datang? Apakah engkau punya suatu keperluan?” Ali tetap terdiam. Beliau bersabda lagi: “Barangkali engkau datang untuk meminang Fatimah?”
Ali menjawab: “Iya, demi Allah wahai Rasulullah.” - Penetapan Baju Besi Sebagai Mahar:
Rasulullah SAW bertanya: “Apakah engkau memiliki sesuatu untuk dijadikan mahar baginya?”
Ali menjawab: “Demi Allah tidak ada, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Bagaimana dengan baju besi (Huthamiyah) yang pernah aku berikan kepadamu untuk engkau gunakan berperang?”
Ali menjelaskan bahwa baju besi tersebut nilainya tidak lebih dari 4 dirham (atau sekitar 400 dirham). Ali menjawab: “Baju besi itu masih ada padaku.”
Rasulullah SAW bersabda: “Aku telah menikahkanmu dengannya dengan mahar tersebut, maka kirimkanlah baju besi itu dan jadikanlah ia sebagai mahar baginya.” Maka itulah mahar Sayyidah Fatimah putri Rasulullah SAW.
2. Riwayat Kedua: Kitab Shahih Sunan an-Nasa’i (Al-Albani)
Rujukan Kitab: Shahih Sunan an-Nasa’i karya Al-Albani (ulama Salafi), Jilid 2, terbitan Maktabah al-Ma’arif, cetakan pertama tahun 1998, halaman 458.
- Teks Riwayat:
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA bahwa Ali berkata: Ketika aku menikahi Fatimah RA, aku berkata: “Wahai Rasulullah, izinkanlah/bangunkanlah rumah untukku” (sebagai isyarat kesiapan berumah tangga).
Beliau bersabda: “Berikanlah sesuatu kepadanya (sebagai mahar).” Ali berkata: “Aku tidak memiliki apa-apa.” Beliau bersabda: “Di manakah baju besi milikmu?” Ali menjawab: “Ada padaku.” Beliau bersabda: “Maka berikanlah itu kepadanya.” - Kualitas Hadits (Tahqiq):
Al-Albani menilai riwayat ini bernilai Hasan Shahih.
3. Pelajaran dan Hikmah Utama
- Sunnah Sederhana dalam Mahar:
Dari riwayat-riwayat di atas, pelajaran penting yang sangat layak dipetik adalah bahwa Rasulullah SAW pun menerima mas kawin/mahar yang sedikit dan sederhana. - Teladan dan perbuatan Rasulullah SAW dalam mempermudah mahar merupakan sunnah beliau yang hendaknya diteladani.

Shallallahu ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘Aalihi al-Thahirina walhamdulillahi Rabbil ‘alamin
—
Video sumber: Dalil-dalil Channel

