Bismillahirrohmaanirrohiim…
Allahumma sholli ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad
SAFINAH TV – Kartun Anak: Dialog Imam Al-Jawad a.s dengan Yahya bin Aktsam di Hadapan Al-Makmun
Imam Jawad as. diakui oleh khalifah pada zamannya sebagai orang yang berilmu dan alim, meskipun usianya masih belia, kurang dari 10 tahun.
Hingga menimbulkan keresahan di kalangan Bani Abbas. Al-Makmun, khalifah Abbasiah yang saat itu berkuasa, menerima tantangan untuk menguji ilmu Imam Jawad as dengan menghadirkan mufti tersohor di zaman itu.
Selamat menonton.
Dialog Ilmu Imam Al-Jawad a.s. dengan Yahya bin Aktsam
Kedudukan dan Kecerdasan Imam Al-Jawad a.s.
Imam Al-Jawad (Muhammad bin Ali bin Musa bin Ja’far bin Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib a.s.) dikenal luas karena kedalaman ilmu, keutamaan, dan kedermawanannya.
Kehebatan beliau sudah tampak sejak usia dini; bahkan sebelum genap berusia sepuluh tahun, penduduk Madinah telah meminta fatwa kepada beliau mengenai masalah-masalah sulit yang mereka hadapi.
Kisah ini bermula ketika Khalifah Al-Ma’mun bermaksud memberikan penghormatan tinggi dan menikahkan putrinya dengan sang Imam, namun keluarga Bani Abbas mengajukan protes karena merasa keberatan jika Imam Al-Jawad ditinggikan di atas para ulama lainnya.
Tantangan dan Ujian Kecerdasan
Menanggapi protes tersebut, Khalifah Al-Ma’mun menegaskan bahwa ia memilih Imam Al-Jawad karena keunggulannya dalam ilmu dan kearifan di atas semua ahli ilmu lainnya, meskipun usianya masih sangat muda.
Al-Ma’mun menantang Bani Abbas untuk menguji sendiri kecerdasan beliau. Bani Abbas pun setuju dan membawa Yahya bin Aktsam, seorang hakim agung terkemuka saat itu, untuk mengajukan pertanyaan hukum (fiqih) yang sulit guna menguji sang Imam di hadapan para tokoh dan ulama di Baghdad.
Kerumitan Hukum dalam Pertanyaan Yahya bin Aktsam
Di hadapan hadirin, Yahya bertanya: “Apa hukum bagi seorang yang sedang ber-ihram (muhrim) yang membunuh hewan buruan?”. Imam Al-Jawad tidak langsung memberikan jawaban sederhana, melainkan membedah pertanyaan tersebut ke dalam berbagai kemungkinan teknis yang sangat mendalam:
- Apakah pembunuhan itu terjadi di luar atau di dalam wilayah tanah suci?
- Apakah pelakunya mengetahui hukumnya atau tidak tahu (jahil)?
- Apakah dilakukan dengan sengaja atau karena tidak sengaja?
- Apakah pelakunya orang merdeka atau seorang budak?
- Apakah ia masih kecil atau sudah dewasa?
- Apakah hewan buruannya berupa burung atau jenis lainnya?
- Apakah pelakunya terus melakukan perbuatannya atau sudah berhenti? Mendengar rincian yang begitu detail, Yahya bin Aktsam menjadi bingung dan terdiam kaku karena menyadari bahwa pertanyaan sederhananya ternyata memiliki puluhan cabang hukum yang tidak ia kuasai, sementara sang Imam memahaminya dengan sempurna.
Teka-teki Ilmu dari Imam Al-Jawad a.s.
Selanjutnya, Imam Al-Jawad berganti memberikan pertanyaan kepada Yahya: “Beritahukanlah kepadaku tentang seorang laki-laki yang melihat seorang wanita di awal pagi dan itu haram baginya.
Namun, saat matahari naik, wanita itu menjadi halal baginya. Saat tengah hari (Dzuhur), menjadi haram lagi.
Saat Ashar, halal lagi. Saat Maghrib, haram lagi. Saat Isya, halal lagi. Saat tengah malam, haram lagi, dan saat fajar, menjadi halal kembali.
Bagaimana ini bisa terjadi?”. Yahya bin Aktsam dengan rendah hati mengakui ketidaktahuannya dan memohon penjelasan dari sang Imam.
Penjelasan yang Mengagumkan
Imam Al-Jawad kemudian menjelaskan urutan peristiwa tersebut:
- Awal Pagi:
Wanita itu adalah budak milik orang lain, sehingga haram bagi pria tersebut. - Pagi Hari:
Pria itu membeli budak tersebut, sehingga menjadi halal baginya. - Tengah Hari (Dzuhur):
Ia memerdekakan budak itu, sehingga statusnya menjadi haram. - Waktu Ashar:
Ia menikahi wanita tersebut, sehingga menjadi halal kembali. - Waktu Maghrib:
Ia melakukan zihar (pernyataan mengharamkan istri), sehingga menjadi haram. - Waktu Isya:
Ia membayar denda (kaffarah) atas zihar-nya, sehingga halal kembali. - Tengah Malam:
Ia menceraikan istrinya dengan talak satu, sehingga menjadi haram. - Waktu Fajar:
Ia merujuk kembali istrinya, sehingga kembali menjadi halal.
Penjelasan yang sangat cerdas ini membuktikan keagungan ilmu kenabian yang terpancar dari lisan Imam Al-Jawad a.s., sehingga para penentang dan musuhnya pun akhirnya mengakui kebenaran serta ketinggian derajat beliau.

Baca artikel lainnya di Safinah-Online.com atau klik link berikut:
Kisah-kisah Menarik Imam Jawad a.s. (I) [https://goo.gl/a4uRfk]
Kisah-kisah Menarik Imam Jawad a.s. (II) [https://goo.gl/r7qqc9]
Sang Alim yang Syahid Muda [https://goo.gl/Gr7ik2]
Selamat membaca.
Anda dapat mengikuti kami di:
Instagram: https://instagram.com/SafinahOnline
Facebook: https://Facebook.com/SafinahOnline
Pinterest: https://pinterest.com/SafinahOnline
Telegram: https://Telegram.me/SafinahOnline
Twitter: https://Twitter.com/SafinahOnline
Vidio: https://vidio.com/@SafinahOnline


