13 October 2026
Siapakah Manusia yang Menjadi Saksi atas Kerasulan Muhammad SAW karena Memiliki Ilmu Kitab?
Pada bagian sebelumnya kita membaca perintah Allah:
«فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ»
“Bertanyalah kepada Ahl adz-Dzikr apabila kalian tidak mengetahui.”
Ayat itu melahirkan sebuah pertanyaan berikutnya.
Kalau umat diperintahkan bertanya kepada pemilik ilmu, seberapa luas ilmu yang dimiliki orang yang menjadi rujukan tersebut?
Apakah hanya pengetahuan hukum?
Apakah hanya sejumlah riwayat?
Apakah hanya sesuatu yang kebetulan pernah ditanyakan kepadanya?
Ataukah ada manusia yang Allah berikan kedudukan jauh lebih besar—manusia yang Al-Qur’an gambarkan sebagai pemilik:
«عِلْمُ الْكِتَابِ»
ilmu al-Kitab?
Allah SWT berfirman pada akhir Surah ar-Ra‘d:
«وَيَقُولُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَسْتَ مُرْسَلًا ۚ قُلْ كَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ وَمَنْ عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَابِ»
“Orang-orang kafir berkata: Engkau bukan seorang Rasul. Katakanlah: Cukuplah Allah menjadi saksi antara aku dan kalian, dan orang yang padanya terdapat ilmu al-Kitab.”
QS ar-Ra‘d 13:43.
Ayat ini sangat besar.
Sebab yang sedang dipersoalkan bukan hukum cabang.
Bukan perbedaan fikih.
Bukan perdebatan sejarah.
Yang sedang ditolak adalah:
KERASULAN MUHAMMAD SAW.
Orang-orang kafir berkata:
«لَسْتَ مُرْسَلًا»
“Engkau bukan seorang utusan.”
Allah memerintahkan Rasulullah SAW menjawab dengan menghadirkan dua kesaksian:
Allah.
Dan:
«وَمَنْ عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَابِ»
orang yang memiliki ilmu Kitab.
Maka pertanyaannya tidak mungkin dianggap kecil:
SIAPAKAH MANUSIA YANG KESAKSIANNYA DILETAKKAN SETELAH KESAKSIAN ALLAH UNTUK MEMBENARKAN KERASULAN MUHAMMAD SAW?
—
ALLAH SUDAH CUKUP—MENGAPA MASIH ADA SAKSI LAIN?
Ayat berkata:
«كَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا»
“Cukuplah Allah sebagai saksi.”
Tentu Allah tidak membutuhkan manusia agar kesaksian-Nya menjadi sempurna.
Kesaksian Allah adalah puncak kesaksian.
Tetapi manusia membutuhkan hujjah yang dapat mereka pahami.
Allah membenarkan Rasul melalui:
wahyu,
Al-Qur’an,
mukjizat,
dan tanda-tanda kebenaran risalah.
Kemudian Al-Qur’an menyebut pula seseorang yang memiliki:
«عِلْمُ الْكِتَابِ»
Ilmu Kitab.
Ia tidak ditempatkan di samping Allah karena setara dengan Allah.
Mustahil.
Ia disebut karena:
pengetahuan yang Allah berikan kepadanya menjadikannya saksi manusia yang mempunyai bobot luar biasa atas kebenaran risalah.
Maka sejak awal kita harus membedakan:
Allah mengetahui secara dzati.
Sedangkan manusia pilihan:
mengetahui karena Allah mengajarkan.
Itulah pagar tauhid yang tidak boleh dilanggar sepanjang pembahasan ini.
—
AYAT TIDAK BERKATA: “ORANG YANG MENCINTAI KITAB”
Perhatikan pilihan kata Al-Qur’an.
Bukan:
“orang yang mencintai Kitab.”
Bukan:
“orang yang pernah membaca Kitab.”
Bukan:
“orang yang menghafal sebagian Kitab.”
Bukan pula:
“orang yang mengenal Rasul.”
Tetapi:
«عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَابِ»
“padanya terdapat ilmu Kitab.”
Jadi kekuatan kesaksiannya berasal dari:
ILMU.
Ini penting sekali ketika kita berbicara tentang Ahlul Bait.
Kedekatan kepada Rasulullah SAW tidak cukup hanya karena hubungan darah.
Seseorang tidak menjadi hujjah hanya karena sepupu Nabi.
Tidak menjadi Imam hanya karena menantu Nabi.
Tidak menjadi rujukan agama hanya karena berasal dari Bani Hasyim.
Kalau Imam Ali as adalah mishdaq ayat ini, maka salah satu fondasi kedudukannya adalah:
ilmu.
Dan bukan sekadar ilmu biasa.
Tetapi:
«عِلْمُ الْكِتَابِ»
—

SIAPAKAH PEMILIK ILMU KITAB?

Khazanah tafsir Islam mencatat beberapa pendapat.
Ada yang mengatakan:
Abdullah bin Salam.
Ada yang memahami:
orang-orang berilmu dari Ahlul Kitab yang mengetahui tanda kenabian Muhammad di dalam Taurat dan Injil.
Ada pula yang menafsirkan:
orang-orang yang mengetahui Al-Qur’an.
Dan dalam tradisi lain—yang juga tercatat dalam khazanah tafsir klasik—nama yang muncul adalah:
ALI BIN ABI THALIB AS.
Kita tidak perlu menghapus pendapat lain agar pendapat Ahlul Bait menjadi kuat.
Justru tugas kita:
melihat argumentasinya satu per satu.
—
ABDULLAH BIN SALAM DAN PERSOALAN KRONOLOGI
Abdullah bin Salam adalah seorang alim Yahudi yang kemudian menerima Islam.
Karena ia mengetahui kitab terdahulu, penafsiran bahwa dirinya termasuk manusia yang menjadi saksi atas kerasulan Muhammad mempunyai logika tertentu.
Ia mengenal tradisi kenabian.
Mengenal kitab terdahulu.
Dan dapat mengenali tanda-tanda Rasulullah SAW.
Tetapi muncul persoalan kronologis.
Surah ar-Ra‘d oleh banyak ulama dikategorikan Makkiyah.
Sedangkan Abdullah bin Salam masuk Islam setelah hijrah di Madinah.
Maka sebagian mufasir terdahulu sendiri mempertanyakan:
Bagaimana mungkin ayat Makkiyah menunjuk kepada seseorang yang baru beriman di Madinah?
Ada jawaban bahwa mungkin ayat terakhir ini bersifat Madaniyah meskipun sebagian besar surah Makkiyah.
Kemungkinan itu tidak dapat dibuang begitu saja.
Tetapi jelas:
penafsiran kepada Abdullah bin Salam bukan penafsiran tanpa persoalan.
Maka kita harus terus mencari.
—
KESAKSIAN SATU ALIM AHLUL KITAB DAN BOBOT AYAT
Ada pertanyaan lain.
Ayat menjawab tuduhan:
«لَسْتَ مُرْسَلًا»
“Engkau bukan Rasul.”
Kemudian Allah berkata:
Cukuplah: Allah
dan: orang yang mempunyai ilmu Kitab sebagai saksi.
Apakah yang dimaksud hanyalah seorang alim Ahlul Kitab yang kemudian beriman?
Mungkin.
Tetapi struktur ayat terasa sangat besar.
Seorang saksi yang diletakkan pada posisi ini seharusnya mempunyai kedudukan ilmu yang jauh lebih tinggi daripada sekadar seseorang yang mengetahui sebagian tanda kenabian dari kitab terdahulu.
Karena itulah sebagian mufasir klasik sendiri mempertanyakan apakah kesaksian satu atau dua orang biasa cukup menjadi hujjah sebesar itu.
Dan di sinilah penafsiran kepada Imam Ali as memperoleh kekuatan yang berbeda.
—

IMAM AL-BAQIR: “YANG DIMAKSUD ADALAH ALI BIN ABI THALIB”

Dalam khazanah tafsir klasik terdapat riwayat dari Abdullah bin ‘Atha’.
Ia bertanya kepada Imam Muhammad al-Baqir as mengenai pendapat bahwa:
«وَمَنْ عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَابِ»
adalah Abdullah bin Salam.
Imam al-Baqir menjawab:
«إِنَّمَا ذَلِكَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ»
“Sesungguhnya yang dimaksud adalah Ali bin Abi Thalib.”
Penafsiran serupa juga dinisbatkan kepada Muhammad bin al-Hanafiyyah.
Ini sangat penting.
Karena itu berarti penafsiran:
“pemilik ilmu Kitab adalah Ali”
bukan gagasan yang baru muncul berabad-abad kemudian sebagai upaya pembenaran mazhab.
Ia mempunyai akar pada generasi awal keluarga Imam Ali sendiri.
Tradisi Imamiyah kemudian mempertahankan penafsiran ini dengan sangat kuat.
—

DALAM TRADISI AHLUL BAIT, AYAT INI MEMANG MENGARAH KEPADA IMAM ALI

Dalam riwayat-riwayat Ahlul Bait, QS ar-Ra‘d 13:43 diterapkan kepada Imam Ali as dan para Imam sebagai pewaris ilmu Rasulullah SAW.
Imam Ali ditempatkan sebagai orang pertama sesudah Rasul yang memiliki kedudukan ilmu tersebut.
Ini serasi dengan seluruh pola yang telah kita temukan.
Ali: berada dalam Ahlul Kisa.
Ali: dibawa dalam Mubahalah.
Ali: dihubungkan dengan wilayah.
Ali: masuk dalam jalur Ulil Amri menurut tradisi Imamiyah.
Ali: menjadi mawla dalam Ghadir.
Dan sekarang:
Ali:
«مَنْ عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَابِ»
pemilik ilmu Kitab.
Satu nama terus muncul.
Dalam konteks berbeda. Dengan fungsi berbeda.
Tetapi semuanya menunjuk kepada profil yang sama:
kedekatan, kesucian, otoritas, dan ilmu.
—
“ILMU DARI KITAB” DAN “ILMU KITAB”
Di sinilah QS an-Naml 27:40 menjadi sangat menarik.
Dalam kisah Nabi Sulaiman as, terdapat seorang manusia yang mampu mendatangkan singgasana Ratu Balqis dalam waktu yang luar biasa cepat.
Al-Qur’an menggambarkannya sebagai:
«الَّذِي عِنْدَهُ عِلْمٌ مِنَ الْكِتَابِ»
“orang yang padanya terdapat suatu ilmu dari Kitab.”
Perhatikan:
«عِلْمٌ مِنَ الْكِتَابِ»
ilmu dari Kitab.
Ada:
«مِنْ»
dari.
Sedangkan QS ar-Ra‘d 13:43 mengatakan:
«عِلْمُ الْكِتَابِ»
ilmu Kitab.
Tradisi Ahlul Bait memberikan perhatian besar kepada perbedaan ini.
Orang pada zaman Nabi Sulaiman mempunyai:
sebagian ilmu dari Kitab.
Sedangkan Imam Ali—dalam penafsiran mereka—mempunyai:
ilmu Kitab.
Dari sini lahir perbandingan yang sangat kuat dalam riwayat-riwayat Imamiyah mengenai perbedaan keluasan keduanya.
—
TETAPI JANGAN MENJADIKAN GRAMATIKA SEBAGAI SATU-SATUNYA DALIL
Kita tetap harus hati-hati.
Tidak adanya kata:
«مِنْ»
tidak dengan sendirinya secara gramatikal membuktikan bahwa seorang manusia secara independen mengetahui setiap detail seluruh wujud.
Kesimpulan mengenai keluasan ilmu Imam tidak dibangun hanya dari satu konstruksi bahasa.
Ia dibangun melalui:
ayat,
riwayat,
dan:
kedudukan Imam sebagai hujjah.
Jadi perbedaan:
«عِلْمٌ مِنَ الْكِتَابِ»
dan:
«عِلْمُ الْكِتَابِ»
adalah petunjuk yang sangat layak direnungkan.
Tetapi pemahaman lengkapnya datang dari penjelasan Ahlul Bait sendiri.
—
ILMU IMAM JAUH MELAMPAUI ILMU MANUSIA BIASA
Di sinilah kita harus berhenti menggambarkan Imam seperti seorang ulama biasa yang kebetulan lebih pandai.
Dalam tradisi riwayat Ahlul Bait, cakupan ilmu Imam sangat luas.
Mereka mengetahui:
apa yang telah terjadi,
apa yang sedang terjadi,
apa yang akan terjadi,
dan perkara yang Allah kehendaki untuk dibukakan kepada hujjah-Nya.
Ada riwayat yang bahkan menggambarkan warisan ilmu mereka mencakup kejadian sampai Hari Kiamat.
Maka Imam bukan sekadar:
faqih dengan hafalan paling kuat.
Ia adalah:
PEWARIS ILMU KENABIAN.
Dan justru di sinilah konsep Imamah menjadi berbeda dari kepemimpinan politik biasa.
Seorang penguasa dapat belajar kepada ulama.
Seorang Imam sebagai hujjah:
menjadi rujukan ulama.
—
“TANYALAH AKU SEBELUM KALIAN KEHILANGAN AKU”
Tidak ada ungkapan yang lebih menggugah mengenai keluasan ilmu Imam Ali as selain:
«سَلُونِي قَبْلَ أَنْ تَفْقِدُونِي»
“Tanyalah aku sebelum kalian kehilangan aku.”
Kalimat itu bukan:
“Tanyakan kepadaku satu bab.”
Bukan:
“Tanyakan kepadaku hanya persoalan ibadah.”
Tetapi:
TANYAKAN.
Dalam ungkapan yang dinisbatkan kepada beliau dalam Nahj al-Balaghah, Imam Ali bahkan berkata bahwa dirinya lebih mengetahui:
jalan-jalan langit daripada jalan-jalan bumi.
Dalam riwayat lain, cakupannya dibuat semakin terang:
tanyakan perkara masa lalu,
dan perkara yang akan datang.
Ini bukan ucapan seorang manusia yang hanya menguasai satu disiplin.
Ini adalah pernyataan seorang:
HUJJAH ALLAH.
—
JANGAN BATASI “SALŪNĪ” DENGAN BATAS PENGETAHUAN KITA SENDIRI
Ada kecenderungan kita membaca ucapan Imam melalui ukuran kemampuan manusia biasa.
Kita berkata:
“Mungkin maksudnya tanyakan fikih.”
“Mungkin sejarah.”
“Mungkin hanya yang berkaitan dengan agama.”
Tetapi ketika Imam sendiri mengatakan:
«سَلُونِي»
mengapa kita justru sibuk mempersempit?
Tentu segala pengetahuan beliau tetap:
pemberian Allah.
Tetapi justru karena bersumber dari ilmu Allah, kita tidak mempunyai alasan menetapkan batas sempit berdasarkan kapasitas intelektual manusia biasa.
Kalau Allah ingin memberikan ilmu kepada hujjah-Nya:
siapa yang dapat membatasi?
—
“JIKA IMAM BERKEHENDAK MENGETAHUI, ALLAH MEMBERITAHUKANNYA”
Tradisi Imamiyah mempunyai satu formulasi yang sangat penting:
«إِنَّ الْإِمَامَ إِذَا شَاءَ أَنْ يَعْلَمَ عُلِّمَ»
“Apabila Imam berkehendak mengetahui, ia diberi pengetahuan.”
Dan dalam redaksi yang lebih eksplisit:
«إِذَا أَرَادَ الْإِمَامُ أَنْ يَعْلَمَ شَيْئًا أَعْلَمَهُ اللَّهُ ذَلِكَ»
“Apabila Imam ingin mengetahui sesuatu, Allah memberitahukan hal tersebut kepadanya.”
Di sinilah konsep ilmu Imam harus ditempatkan.
Bukan:
Imam mengetahui secara independen seperti Allah.
Tetapi juga bukan:
Imam mempunyai wilayah ketidaktahuan seperti ulama biasa.
Yang benar:
TIDAK ADA SESUATU YANG SECARA PRINSIP DI LUAR JANGKAUAN PENGETAHUAN HUJJAH APABILA ALLAH MENGHENDAKI IA MENGETAHUINYA.
Dan karena seluruh fungsi Imam berada dalam hubungan dengan pemberian Allah, keluasan pengetahuan itu tidak mengurangi tauhid sedikit pun.
—
ILMU ALLAH DAN ILMU IMAM HARUS DIBEDAKAN DENGAN SANGAT TEGAS
Allah mengetahui karena:
Dia adalah Allah.
Ilmu-Nya:
dzati,
independen,
azali,
tidak diperoleh,
tidak bertambah,
dan:
tidak mempunyai sumber.
Sedangkan Imam mengetahui karena:
Allah mengajarinya.
Maka kalau kita berkata:
“Ilmu Imam unlimited,”
kita harus menjelaskan arti kata itu.
Bukan:
unlimited secara dzati sebagaimana Allah.
Tetapi:
tidak dapat dibatasi oleh ukuran pengetahuan manusia biasa, karena sumber pemberiannya adalah Allah dan Allah dapat membukakan kepadanya apa saja yang dikehendaki-Nya.
Itulah perbedaannya.
Allah adalah:
sumber.
Imam:
penerima.
Allah tidak membutuhkan pemberitahuan.
Imam diberitahu oleh Allah.
Tidak ada syirik di sini.
—
ILMU IMAM BISA TERUS DITAMBAH TANPA BERARTI SEBELUMNYA BODOH
Tradisi Ahlul Bait juga berbicara mengenai tambahan ilmu bagi Imam.
Ini semakin memperjelas perbedaannya dengan Allah.
Allah:
tidak bertambah ilmu-Nya.
Sebab tidak pernah ada satu perkara pun yang sebelumnya tidak diketahui-Nya.
Sedangkan Imam:
dapat terus menerima limpahan ilmu.
Bukan karena sebelumnya jahil terhadap amanahnya sebagai hujjah.
Tetapi karena hubungan pengetahuan dengan Allah terus berlangsung.
Ini membuat ilmu Imam:
dinamis sebagai ilmu pemberian.
Bukan statis.
Dan bukan ilmu dzati.
—
TIDAK DIKETAHUI MANUSIA BUKAN BERARTI TIDAK DIKETAHUI IMAM
Ini penting sekali.
Kadang kita mengukur ilmu Imam berdasarkan apa yang sampai kepada kita dalam kitab-kitab riwayat.
Misalnya:
“Kita tidak menemukan Imam menjelaskan perkara X.”
Lalu disimpulkan:
“Berarti Imam tidak mengetahui.”
Kesimpulan itu keliru.
Apa yang sampai kepada kita hanyalah:
apa yang ditanyakan,
apa yang dijawab,
apa yang dicatat,
apa yang diriwayatkan,
dan:
apa yang selamat dari perjalanan sejarah.
Itu tidak identik dengan:
seluruh ilmu yang berada pada Imam.
—
TIDAK DITANYAKAN BUKAN BERARTI TIDAK DIKETAHUI
Inilah salah satu makna besar dari:
«سَلُونِي»
“Tanyalah aku.”
Ada pengetahuan yang belum disampaikan karena:
belum ditanyakan.
Maka kita harus membedakan:
tidak ditanyakan
dari:
tidak diketahui.
Sangat berbeda.
Seorang guru dapat mengetahui jawaban seribu pertanyaan.
Tetapi kelas hanya menanyakan sepuluh.
Tidak adanya sembilan ratus sembilan puluh jawaban dalam catatan kelas tidak berarti guru tidak mengetahuinya.
Apalagi pada Imam.
—
TIDAK DISAMPAIKAN JUGA BUKAN BERARTI TIDAK DIKETAHUI
Ini pembedaan kedua.
Imam dapat mengetahui sebuah perkara tetapi tidak menyampaikannya.
Mengapa?
Karena:
belum waktunya.
Pendengar tidak siap.
Ada bahaya politik.
Ada hikmah.
Ada taqiyah.
Ada ilmu yang tidak mempunyai kebutuhan praktis bagi orang tertentu.
Ada pula sesuatu yang jika dibuka justru menimbulkan fitnah.
Dengan demikian:
ILMU DAN TABLIGH ILMU ADALAH DUA HAL BERBEDA.
Mengetahui tidak mewajibkan setiap pengetahuan disampaikan kepada setiap orang pada setiap waktu.
Hikmah justru menentukan:
apa,
kepada siapa,
dan:
kapan
pengetahuan disampaikan.
—
TIDAK DIGUNAKAN DALAM TINDAKAN ZAHIR JUGA BUKAN BERARTI TIDAK DIKETAHUI
Ini pembedaan ketiga.
Imam dapat mengetahui suatu realitas melalui ilmu Allah.
Tetapi ketika bertindak sebagai hakim di tengah manusia, beliau dapat terikat kepada:
aturan zahir syariat.
Bukti.
Saksi.
Pengakuan.
Prosedur hukum.
Kalau seseorang secara batin diketahui melakukan sesuatu, Imam tidak harus mengadili masyarakat dengan ilmu gaib apabila syariat memerintahkan keputusan berdasarkan bukti lahiriah.
Ini bukan ketidaktahuan.
Ini:
ketaatan kepada tata hukum Allah.
Maka tiga hal jangan pernah dicampur:
apa yang Imam ketahui,
apa yang Imam sampaikan,
dan:
apa yang Imam gunakan dalam keputusan zahir.
—
ILMU IMAM DAN ‘ISHMAH
Di sinilah ilmu bertemu dengan kemaksuman.
Seorang Imam yang dijadikan hujjah bagi umat tidak mungkin:
salah menjelaskan agama,
menyesatkan manusia,
atau:
tidak mengetahui apa yang diperlukan untuk menjalankan fungsi Imamahnya.
Kalau ia dapat salah dalam urusan petunjuk yang wajib diketahui, ketaatan kepadanya akan menjadi berbahaya.
Maka ‘ishmah mensyaratkan:
KESEMPURNAAN ILMU DALAM SELURUH AMANAH IMAMAH.
Tetapi riwayat-riwayat Ahlul Bait membawa kita lebih jauh.
Mereka tidak hanya menggambarkan Imam mengetahui hukum agama.
Mereka menggambarkan:
ilmu masa lalu,
masa depan,
rahasia Kitab,
dan:
apa yang Allah kehendaki untuk diketahuinya.
Dengan demikian, keluasan ilmu Imam tidak perlu seluruhnya dibuktikan hanya dari logika ‘ishmah.
‘ISHMAH memberi kebutuhan minimal:
Imam tidak mungkin jahil atau salah dalam fungsi hujjah.
Riwayat kemudian memperlihatkan:
cakupan ilmu yang Allah anugerahkan kepadanya jauh lebih luas daripada kebutuhan minimal itu.
Inilah formulasi yang lebih kokoh.
—
ADA PERBEDAAN PANDANGAN INTERNAL DALAM TEOLOGI IMAMIYAH
Kita juga harus jujur.
Sebagian teolog Imamiyah klasik menekankan bahwa secara rasional syarat Imamah mengharuskan Imam mengetahui seluruh perkara agama yang menjadi tanggung jawabnya, tetapi tidak mengatakan bahwa kesimpulan tentang seluruh perkara gaib harus diturunkan dari ‘ishmah semata.
Pandangan seperti itu ada.
Sementara korpus riwayat Ahlul Bait memberikan gambaran ilmu yang sangat luas mengenai para Imam.
Tidak perlu menutup perbedaan itu.
Justru kita dapat mengatakan:
akal menjelaskan apa yang wajib dimiliki Imam untuk menjadi hujjah.
Sedangkan:
riwayat menjelaskan karunia ilmu tambahan yang Allah benar-benar berikan kepada mereka.
Dengan demikian, keduanya tidak harus dipertentangkan.
—
“UNLIMITED” TIDAK BERARTI “SEPERTI ALLAH”
Kata ini perlu dijaga.
Kalau kita berkata ilmu Imam:
unlimited,
yang kita maksud bukan:
ilmu Imam mempunyai ketakterbatasan ontologis seperti ilmu Allah.
Tidak.
Yang kita maksud:
KITA TIDAK BOLEH MEMBATASI CAKUPAN PEMBERIAN ILMU ALLAH KEPADA HUJJAH-NYA DENGAN BATAS KEMAMPUAN MANUSIA BIASA.
Allah dapat memberitahukan:
apa yang telah terjadi.
Apa yang akan terjadi.
Peristiwa jauh.
Rahasia Kitab.
Hal-hal yang manusia biasa tidak mampu menjangkaunya.
Selama:
Allah yang memberi,
tauhid tidak terganggu.
Mukjizat seorang nabi tidak menjadikannya Tuhan.
Demikian pula keluasan ilmu Imam tidak menjadikannya Allah.
—
JIKA ALLAH DAPAT MEMBERIKAN ILMU KEPADA SESEORANG DI ZAMAN SULAIMAN…
Mari kembali kepada QS an-Naml 27:40.
Seseorang yang hanya mempunyai:
«عِلْمٌ مِنَ الْكِتَابِ»
“sebagian ilmu dari Kitab”
mampu melakukan sesuatu yang bagi manusia biasa tampak mustahil:
mendatangkan singgasana dalam sekejap.
Pertanyaannya:
Kalau Allah memberikan kekuatan melalui sebagian ilmu Kitab kepada seorang hamba di zaman Sulaiman,
mengapa kita begitu sulit menerima bahwa Allah memberikan ilmu yang jauh lebih besar kepada manusia yang Al-Qur’an gambarkan sebagai:
«مَنْ عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَابِ»
pemilik ilmu Kitab?
Masalahnya sering bukan:
“Apakah Allah mampu?”
Tentu mampu.
Masalahnya:
apakah kita bersedia menerima bahwa Allah memberikan karunia sebesar itu kepada hamba pilihan-Nya?
—
ILMU IMAM ALI TETAP BERASAL DARI RASULULLAH SAW
Ini harus terus diulang.
Ali tidak mempunyai Al-Qur’an sendiri.
Tidak menerima syariat sendiri.
Tidak menjadi nabi.
Beliau belajar dari:
MUHAMMAD SAW.
Dalam berbagai riwayat, Imam Ali menghubungkan keluasan ilmunya kepada pengajaran Rasulullah SAW.
Maka semakin besar ilmu Ali:
semakin besar pula Rasulullah.
Ali bukan sumber yang berdiri sejajar dengan Muhammad.
Ia adalah:
pewaris.
Jalurnya:
«اللَّهُ → رَسُولُ اللَّهِ → عَلِيٌّ وَأَهْلُ الْبَيْتِ»
Allah.
Rasulullah.
Ali dan Ahlul Bait.
Ini adalah:
rantai ilmu.
—
“SERIBU PINTU ILMU”
Tradisi Ahlul Bait mempunyai ungkapan terkenal bahwa Rasulullah SAW mengajarkan kepada Imam Ali:
«أَلْفَ بَابٍ»
seribu pintu ilmu,
dan dari setiap pintu terbuka:
«أَلْفُ بَابٍ»
seribu pintu lagi.
Terlepas dari bagaimana nanti kita akan menilai setiap jalur sanad riwayatnya dalam proyek buku final, gambaran teologisnya sangat jelas:
ilmu yang diwariskan kepada Imam Ali tidak dibayangkan sebagai kumpulan kecil informasi.
Ia digambarkan seperti:
jaringan ilmu yang terus membuka pintu-pintu berikutnya.
Ini sangat serasi dengan sebutan:
«عِلْمُ الْكِتَابِ»
Ilmu Kitab.
—
ILMU MASA DEPAN TIDAK MEMBATALKAN TAKLIF
Pertanyaan yang sering muncul:
Kalau Imam mengetahui masa depan, mengapa Imam Husain tetap pergi ke Karbala?
Kalau Imam Ali mengetahui apa yang akan terjadi, mengapa tetap menuju mihrab?
Pertanyaan itu berangkat dari asumsi bahwa mengetahui masa depan berarti manusia harus:
menghindari takdir yang diketahuinya.
Tidak.
Ilmu tidak menghapus:
kewajiban.
Seorang Nabi dapat mengetahui bahwa suatu perjuangan membawa kepada kesyahidan.
Tetapi jika Allah memerintahkannya berjalan:
ia tetap berjalan.
Bahkan pengorbanan menjadi lebih besar jika dilakukan dengan kesadaran penuh.
Husain tidak menuju Karbala karena tidak tahu.
Dalam pembacaan Ahlul Bait:
beliau menuju karena tahu dan tetap taat.
Itulah perbedaan antara:
korban keadaan
dan:
syahid yang sadar terhadap amanahnya.
—
PENGETAHUAN TIDAK BERARTI SEMUA HARUS DIUBAH DENGAN MUKJIZAT
Kalau Imam mengetahui bahaya, bukan berarti setiap bahaya harus dihindari melalui ilmu gaib.
Kalau Imam mengetahui seorang manusia akan berkhianat, bukan berarti selalu harus menghukumnya sebelum pengkhianatan terjadi.
Kalau demikian, alam taklif akan hilang.
Manusia tidak lagi diuji.
Imam bukan hadir untuk mengubah kehidupan menjadi pertunjukan supernatural.
Ia hidup:
di tengah sejarah,
mengikuti syariat,
menanggung ujian,
dan:
menunjukkan kesempurnaan penghambaan kepada Allah.
Ilmu gaib adalah:
karunia.
Bukan alat untuk membatalkan hikmah kehidupan dunia.
—
MAKA “ILMU KITAB” HARUS DIPAHAMI SEBAGAI MAQAM, BUKAN HANYA INFORMASI
Ilmu Imam bukan sekadar:
berapa banyak fakta yang diketahui.
Yang lebih besar adalah:
maqam pengetahuan.
Kemampuan memahami wahyu.
Mengetahui ta’wil.
Mengetahui tempat setiap hukum.
Mengenali hakikat manusia.
Memahami perjalanan risalah.
Dan mengetahui apa yang Allah bukakan kepadanya mengenai:
masa lalu,
masa kini,
dan:
masa depan.
Ini bukan ilmu ensiklopedis biasa.
Ia adalah:
ILMU HUJJAH.
—
IMAM TIDAK MENJADI BESAR KARENA MENGETAHUI HAL-HAL GAIB
Ini juga perlu diluruskan.
Seandainya kita hanya mengagumi Imam karena dapat mengatakan apa yang akan terjadi besok, kita telah memperkecil Imamah menjadi pertunjukan ramalan.
Kemuliaan Imam bukan pada:
membuat manusia kagum.
Tetapi pada:
membawa manusia kepada Allah.
Pengetahuan gaib mempunyai nilai karena mendukung:
hujjah,
petunjuk,
amanah,
dan:
fungsi Imamah.
Kalau tidak, ia hanya menjadi spektakel.
Ahlul Bait lebih besar daripada itu.
—
JANGAN JUGA MENGUKUR ILMU IMAM DENGAN APA YANG KITA PAHAMI HARI INI
Ada hal-hal yang pada masa lalu terdengar mustahil tetapi hari ini mudah dibayangkan.
Manusia sekarang dapat berbicara dengan orang di benua lain dalam sekejap.
Melihat gambar dari luar angkasa.
Menyimpan perpustakaan dalam sebuah perangkat kecil.
Kalau kemampuan makhluk melalui teknologi saja dapat melampaui imajinasi generasi sebelumnya, betapa anehnya apabila manusia merasa berhak berkata:
“Allah tidak mungkin memberi pengetahuan ini atau itu kepada hujjah-Nya.”
Pertanyaannya bukan kemampuan Allah.
Allah Mahakuasa.
Pertanyaannya hanya:
apakah terdapat dalil bahwa Dia memberikannya?
Dan tradisi Ahlul Bait mengatakan:
ya.
—
“SALŪNĪ” ADALAH TANTANGAN ILMU, BUKAN SLOGAN
Coba bayangkan keberanian pernyataan:
«سَلُونِي قَبْلَ أَنْ تَفْقِدُونِي»
Tanyakan kepadaku sebelum kalian kehilangan aku.
Seorang alim biasa akan sangat berhati-hati mengucapkan kalimat seperti itu.
Karena satu pertanyaan di luar keahliannya dapat membuka keterbatasannya.
Tetapi Ali berkata:
tanyalah.
Ini bukan kesombongan.
Sebab manusia sombong berkata:
“Aku tahu karena aku hebat.”
Ali mengetahui:
dari siapa ilmu itu datang.
Karena itu keyakinan terhadap ilmu dan kerendahan hati kepada Allah tidak bertentangan.
Justru:
semakin yakin ilmu berasal dari Allah,
semakin tidak perlu merasa sebagai sumbernya.
—
ALI BUKAN SUMBER—ALI ADALAH PINTU
Tradisi Islam mengenal ungkapan mengenai hubungan Rasulullah SAW dengan ilmu dan Ali sebagai pintunya.
Terlepas dari pembahasan sanad setiap redaksi yang akan kita lakukan tersendiri, simbolnya sangat tepat.
Pintu bukan:
kota.
Ali tidak menggantikan Rasulullah.
Tetapi pintu adalah:
jalan masuk.
Kalau manusia ingin memasuki rumah ilmu Muhammad, ia tidak boleh meremehkan pintu yang Rasul bukakan.
Dan seluruh pembahasan Ayat ‘Ilmu al-Kitab membawa kita kepada gagasan yang sama:
Ahlul Bait bukan saingan Al-Qur’an.
Mereka adalah:
pemilik ilmu mengenai Kitab yang diturunkan kepada Rasulullah SAW.
—
INILAH HUBUNGANNYA DENGAN TSAQALAIN
Mengapa Rasulullah SAW mengingatkan umat kepada:
Kitab Allah
dan:
Ahlul Bait?
Kalau Ahlul Bait tidak mempunyai fungsi ilmu, hubungan keduanya terasa kurang lengkap.
Tetapi jika Ahlul Bait adalah:
Ahl adz-Dzikr,
pemilik ilmu Kitab,
dan kelak kita akan melihat mereka sebagai:
«الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ»
maka Tsaqalain menjadi sangat masuk akal.
Kitab:
teks petunjuk.
Ahlul Bait:
rumah ilmu petunjuk.
Bukan dua agama.
Bukan dua Qur’an.
Tetapi:
Kitab dan pemilik warisan penjelasannya.
—
KESAKSIAN ALI TERHADAP RISALAH MUHAMMAD TIDAK BERAKHIR SETELAH NABI WAFAT
Ini salah satu refleksi terbesar.
QS 13:43 menempatkan pemilik ilmu Kitab sebagai saksi atas kerasulan Muhammad.
Kalau mishdaq tertingginya adalah Ali, maka fungsi beliau bukan hanya:
“bersaksi ketika Rasul masih hidup.”
Setelah Rasul wafat, kesaksian itu justru menjadi semakin penting.
Bagaimana Ali bersaksi?
Dengan:
ilmunya,
ibadahnya,
keadilannya,
penjelasannya terhadap Al-Qur’an,
dan:
kesetiaannya kepada risalah.
Dengan kata lain:
ALI MENJADI SALAH SATU BUKTI HIDUP TENTANG APA YANG MUHAMMAD TINGGALKAN.
—
PARA IMAM SESUDAH ALI MEWARISI ILMU, BUKAN KENABIAN
Ini batas yang tidak boleh berubah.
Kalau ilmu Ali diteruskan kepada Hasan, Husain, dan para Imam berikutnya, yang diwariskan adalah:
ilmu Rasul.
Bukan:
wahyu kenabian baru.
Mereka tidak menjadi nabi.
Tidak menambah syariat.
Tidak menciptakan Al-Qur’an baru.
Justru karena agama sudah sempurna, mereka menjaga:
kesempurnaan yang telah ada.
Mereka adalah:
pewaris ilmu,
bukan:
pencipta agama baru.
—
ILMU IMAM DAN PENAMBAHAN PENGETAHUAN
Karena ilmu Imam adalah ilmu pemberian, tidak ada kontradiksi bila riwayat mengatakan mereka menerima tambahan ilmu.
Allah dapat membuka:
lapisan baru,
peristiwa yang akan datang,
atau:
pengetahuan yang dibutuhkan sesuai amanah zaman.
Ini bukan berarti sebelumnya Imam mempunyai cacat ilmu dalam melaksanakan Imamah.
Seorang pemilik akses kepada sumber tidak harus menerima semua aktualisasi informasi pada satu momen yang sama.
Yang penting:
ketika pengetahuan diperlukan atau Allah menghendakinya:
PENGETAHUAN ITU TERBUKA BAGINYA.
Inilah salah satu makna:
«إِذَا شَاءَ أَنْ يَعْلَمَ عُلِّمَ»
—
APAKAH MANUSIA BOLEH BERTANYA SEGALA HAL KEPADA IMAM?
Ucapan:
«سَلُونِي»
memberi keluasan yang sangat besar.
Tetapi manusia tetap harus mempunyai adab.
Tidak setiap pertanyaan mempunyai nilai.
Ada orang bertanya untuk belajar.
Ada yang bertanya untuk menguji.
Ada yang ingin mempermalukan.
Ada yang hanya memuaskan rasa ingin tahu tanpa manfaat.
Imam dapat mengetahui.
Tetapi hikmah menentukan:
apa yang layak dijawab.
Jadi:
keluasan ilmu Imam
tidak berarti:
kewajiban menjawab semua pertanyaan bodoh manusia.
Sekali lagi:
MENGETAHUI DAN MENYAMPAIKAN ADALAH DUA HAL BERBEDA.
—
ILMU IMAM BUKAN ALASAN UNTUK MENINGGALKAN PENELITIAN
Ada bahaya lain.
Seseorang berkata:
“Imam mengetahui segalanya. Maka kalau satu kalimat dinisbatkan kepada Imam, aku langsung percaya.”
Tidak.
Justru karena Imam mempunyai maqam ilmu yang sangat tinggi, kita harus sangat berhati-hati:
apakah benar Imam mengatakannya?
Sanad harus diperiksa.
Matan dibandingkan.
Al-Qur’an menjadi ukuran.
Riwayat lain dilihat.
Jangan menisbatkan kebodohan kepada Imam lalu berkata:
“Karena aku percaya Imam.”
Menghormati Imam berarti:
menjaga ucapan yang kita nisbatkan kepadanya.
—
ILMU IMAM BUKAN ILMU PENGIKUTNYA
Ini juga harus diingat.
Imam boleh mempunyai ilmu Kitab.
Tetapi seorang pengikut Imam tidak otomatis mengetahui Kitab hanya karena berkata:
“Aku Syiah.”
Tidak.
Bahkan justru pengakuan bahwa Imam mempunyai ilmu sedemikian tinggi seharusnya membuat pengikutnya:
lebih rendah hati.
Lebih rajin belajar.
Lebih takut mengutip tanpa sumber.
Lebih berani berkata:
“Aku belum tahu.”
Kalau pengikut orang yang berkata:
«سَلُونِي»
justru malas bertanya dan malas belajar, ada kontradiksi yang menyedihkan.
—
“ILMU KITAB” MENJELASKAN MENGAPA ALI LAYAK MENJADI PEMIMPIN
Sekarang kita melihat hubungan ayat ini dengan bagian-bagian sebelumnya.
Ayat Wilayah berbicara:
otoritas.
Ayat Tathir:
kesucian.
Mubahalah:
kedekatan.
Mawaddah:
cinta.
Ulil Amri:
ketaatan.
Tabligh dan Ikmal:
kesinambungan petunjuk.
Ahl adz-Dzikr:
tempat bertanya.
Dan sekarang:
‘Ilmu al-Kitab:
KAPASITAS ILMU YANG MENJADIKAN OTORITAS ITU LAYAK DIPERCAYA.
Ini sangat penting.
Kepemimpinan agama tidak cukup dengan:
kesalehan.
Tidak cukup dengan:
nasab.
Tidak cukup dengan:
popularitas.
Pemimpin petunjuk harus:
tahu jalan.
Kalau tidak:
bagaimana ia membawa manusia?
—
KEPEMIMPINAN ALI BUKAN HANYA MASALAH “SIAPA YANG LEBIH DAHULU”
Sering perdebatan suksesi Islam dipersempit menjadi:
Abu Bakar atau Ali?
Siapa dipilih?
Siapa dibaiat?
Siapa lebih tua?
Siapa lebih banyak pendukung?
Tetapi Al-Qur’an membawa kita kepada ukuran yang jauh lebih mendasar:
siapa yang mempunyai ilmu?
Karena setelah Rasulullah wafat, persoalan umat bukan hanya:
siapa yang mengatur negara?
Tetapi:
siapa yang memahami agama Rasul dengan paling utuh?
Kalau dua pertanyaan itu dipisahkan, seluruh sejarah Islam terlihat berbeda.
Seseorang dapat memegang negara.
Tetapi belum tentu menjadi:
pemilik ilmu Kitab.
—
ALI SEBAGAI PEMILIK ILMU KITAB MENGUBAH CARA KITA MEMBACA SEJARAH
Kalau penafsiran Ahlul Bait benar, maka setelah Rasulullah SAW wafat, Ali tidak sekadar seorang tokoh yang:
“mempunyai pendapat politik berbeda.”
Ia membawa sesuatu yang jauh lebih besar:
warisan ilmu Nabi.
Maka setiap kali suara Ali dikesampingkan, persoalannya bukan semata:
hak personal Ali.
Pertanyaannya:
berapa banyak ilmu Rasul yang ikut berada di pinggir ketika Ali tidak dijadikan rujukan utama?
Ini pertanyaan yang sangat serius.
Dan kita belum perlu menjawabnya sekarang.
Cukup biarkan ia berdiri.
—
APA YANG SEBENARNYA DIBUKTIKAN AYAT ‘ILMU AL-KITAB?
Sekarang kita dapat merumuskannya dengan disiplin.
Pertama, QS ar-Ra‘d 13:43 menyebut Allah dan pemilik ilmu Kitab sebagai saksi terhadap kebenaran kerasulan Muhammad SAW.
Kedua, posisi tersebut menunjukkan bahwa ilmu pihak kedua bukan ilmu kecil; kesaksiannya mempunyai fungsi epistemik dalam membenarkan risalah.
Ketiga, khazanah tafsir klasik mempunyai beberapa identifikasi terhadap pemilik ilmu Kitab, termasuk Ahlul Kitab yang beriman, Abdullah bin Salam, dan Imam Ali bin Abi Thalib.
Keempat, penafsiran kepada Abdullah bin Salam menghadapi persoalan kronologi apabila ayat dinilai Makkiyah, walaupun ada jawaban bahwa ayat tertentu dapat bersifat Madaniyah.
Kelima, penafsiran kepada Imam Ali mempunyai akar dalam riwayat yang dinisbatkan kepada Imam Muhammad al-Baqir dan Muhammad bin al-Hanafiyyah serta menjadi penafsiran utama dalam tradisi Imamiyah.
Keenam, perbandingan dengan QS an-Naml 27:40 antara:
«عِلْمٌ مِنَ الْكِتَابِ»
dan:
«عِلْمُ الْكِتَابِ»
memberikan salah satu dasar refleksi mengenai keluasan ilmu hujjah, tetapi tidak boleh digunakan sebagai satu-satunya dalil linguistik.
Ketujuh, tradisi Ahlul Bait menggambarkan ilmu Imam jauh melampaui ilmu manusia biasa: ilmu tentang apa yang telah dan akan terjadi, ilmu Kitab, dan kemampuan memperoleh pengetahuan ketika Allah menghendaki.
Kedelapan, ucapan Imam Ali:
«سَلُونِي قَبْلَ أَنْ تَفْقِدُونِي»
menjadi salah satu gambaran paling kuat tentang keluasan maqam ilmu beliau.
Kesembilan, keluasan ilmu Imam tidak berarti ilmu dzati atau independen. Allah mengetahui dengan diri-Nya; Imam mengetahui karena Allah mengajarkan melalui Rasulullah SAW dan melalui apa yang Dia kehendaki.
Kesepuluh, karena itu harus dibedakan:
tidak disampaikan
dari:
tidak diketahui;
tidak ditanyakan
dari:
tidak diketahui;
dan:
tidak digunakan dalam keputusan zahir
dari:
tidak diketahui.
Kesebelas, ‘ishmah menuntut kesempurnaan ilmu dalam seluruh fungsi hujjah, sementara riwayat Ahlul Bait menjelaskan keluasan pengetahuan Imam jauh melampaui batas minimal tersebut.
Keduabelas, Ayat ‘Ilmu al-Kitab dengan demikian menjadi salah satu fondasi paling penting bagi:
OTORITAS ILMU IMAM ALI DAN AHLUL BAIT.
—
ALI BUKAN HANYA PEDANG ISLAM
Sejarah populer sering mengenal Ali melalui:
Badar.
Uhud.
Khandaq.
Khaibar.
Kita mengingat pedangnya.
Keberaniannya.
Kemenangan-kemenangannya.
Tetapi setelah musuh di medan perang mundur, umat menghadapi medan perang lain:
PENAFSIRAN.
Pedang dapat melindungi tubuh umat.
Tetapi tidak dapat sendirian menjaga:
makna agama.
Untuk itu dibutuhkan:
ilmu.
Dan mungkin salah satu ketidakadilan terbesar terhadap Imam Ali adalah:
kita terlalu banyak berbicara mengenai pedangnya,
tetapi terlalu sedikit memasuki:
lautan ilmunya.
Padahal beliau berkata:
«سَلُونِي»
Tanyalah aku.
—
PEDANG ALI MENJAGA ISLAM DARI LUAR; ILMUNYA MENJAGA ISLAM DARI DALAM
Musuh dapat menyerang Islam dengan senjata.
Tetapi agama juga dapat dilukai melalui:
tafsir yang salah,
hadis yang dipalsukan,
kekuasaan yang membajak agama,
dan:
kebodohan yang memakai pakaian kesalehan.
Di sinilah ilmu menjadi penjaga.
Ali tidak hanya mengetahui bagaimana menghadapi musuh di medan perang.
Ia mengetahui:
apa yang sedang ia bela.
Itulah perbedaan antara:
pejuang
dan:
IMAM.
—
DARI “ILMU KITAB” MENUJU KEDALAMAN TA’WIL
Sekarang muncul pertanyaan berikutnya.
Kalau Imam Ali mempunyai:
«عِلْمُ الْكِتَابِ»
apa hubungan ilmu itu dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang:
muhkam,
mutasyabih,
dan:
mempunyai kedalaman ta’wil?
Allah SWT berfirman dalam QS Ali ‘Imran 3:7:
«وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ…»
atau—menurut waqaf yang berbeda—
«وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ ۗ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ…»
Di sinilah perdebatan besar dimulai.
Apakah para:
«الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ»
orang-orang yang kokoh dalam ilmu
mengetahui ta’wil Al-Qur’an?
Ataukah ta’wil tersebut hanya berada pada Allah?
Dan jika Allah mengajarkannya kepada manusia pilihan:
siapakah mereka?
Tradisi Ahlul Bait memberikan jawaban:
Rasulullah SAW adalah rasikh yang paling utama.
Kemudian:
Ali.
Dan para Imam sesudahnya.
Maka Ayat ‘Ilmu al-Kitab membawa kita secara alami menuju:
Bagian 10
AYAT AR-RĀSIKHŪNA FĪ AL-‘ILM
Siapakah yang Mengetahui Ta’wil Al-Qur’an?
Ahlul bait dalam

Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute

—

Artikel dan gambar sumber: https://www.facebook.com/share/p/1EtRq4feUF/

Berita Timur Tengah

  • Memuat berita terbaru...

Buku Yang Perlu Anda Miliki

Imam Ali Khamenei: Jangan Ikuti Syiah Ekstrim

Video Thumbnail
WA Follow Us