Ketika Allah Menyebut Kepemimpinan sebagai “Perjanjian-Ku”
Kita telah sampai kepada salah satu ayat paling menentukan dalam seluruh pembicaraan mengenai Imamah.
Bukan karena ayat ini menyebut Imam Ali as.
Tidak.
Bukan karena ayat ini berbicara langsung tentang dua belas Imam.
Tidak.
Justru kekuatan ayat ini berada pada sesuatu yang lebih mendasar:
AL-QUR’AN SENDIRI MENJELASKAN APA ITU IMAMAH, SIAPA YANG MENETAPKANNYA, DAN SIAPA YANG TIDAK LAYAK MENERIMANYA.
Allah SWT berfirman dalam QS al-Baqarah 2:124:
«وَإِذِ ابْتَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا ۖ قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۖ قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
“Dan ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat, lalu ia menyempurnakannya, Allah berfirman: Sesungguhnya Aku menjadikanmu Imam bagi manusia. Ibrahim berkata: Dan dari keturunanku? Allah berfirman: Perjanjian-Ku tidak akan mencapai orang-orang zalim.”
Al-Tabari menjelaskan dengan sangat jelas bahwa ketika Allah berkata:
«إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا»
maknanya adalah Allah menjadikan Ibrahim manusia yang diikuti, diteladani, dan dijadikan rujukan oleh orang-orang sesudahnya.
Ketika Ibrahim kemudian berkata “dan dari keturunanku?”, menurut al-Tabari yang diminta Ibrahim adalah agar dari keturunannya juga lahir para Imam sebagaimana dirinya.
Jadi kita tidak sedang membicarakan istilah mazhab yang baru muncul kemudian.
Kata:
«إِمَامًا»
ada dalam Al-Qur’an.
Dan penetapannya datang langsung dari:
ALLAH SWT.
—
AYAT INI DIMULAI DENGAN UJIAN, BUKAN DENGAN KEKUASAAN
Perhatikan bagaimana perjalanan Ibrahim menuju Imamah dimulai:
«وَإِذِ ابْتَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ»
“Ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat…”
Lalu:
«فَأَتَمَّهُنَّ»
“dan ia menyempurnakannya.”
Baru setelah itu:
«قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا»
“Allah berfirman: Aku menjadikanmu Imam bagi manusia.”
Ini sangat menarik.
Imamah tidak dimulai dengan:
- pemilihan umum.
- Baiat.
- Perundingan kabilah.
- Popularitas.
- Kemenangan militer.
Atau:
kepemilikan negara.
Ia didahului oleh:
IBTILĀ’—UJIAN.
Dan:
ITMĀM—PENYEMPURNAAN.
Seakan Al-Qur’an sedang mengatakan:
sebelum seseorang memimpin manusia, ia terlebih dahulu harus lulus di hadapan Allah.
—
PEMIMPIN QUR’ANI DITENTUKAN SETELAH TERUJI
Ibrahim as telah menghadapi:
- kaumnya,
- ayah atau walinya yang menyembah berhala,
- api,
- hijrah,
- pengorbanan,
- dan berbagai ujian besar dalam kehidupannya.
Al-Tabari sendiri mencatat banyak pendapat tentang apa yang dimaksud “kalimat-kalimat” yang menjadi ujian Ibrahim, tetapi keseluruhan penafsirannya sepakat bahwa Allah mengujinya dengan kewajiban-kewajiban dan perintah yang harus disempurnakannya.
Jadi Imamah tidak diberikan kepada manusia yang belum teruji.
Ini penting untuk konsep kepemimpinan Islam.
Dunia sering memilih manusia dari:
- kemampuan berbicara,
- kekuatan jaringan,
- kekayaan, atau
- dukungan massa.
Al-Qur’an memperlihatkan ukuran lain:
bagaimana ia berdiri ketika Allah mengujinya?
Di situlah kualitas pemimpin terlihat.
—
“AKU MENJADIKANMU”—BUKAN “MANUSIA MENJADIKANMU”
Sekarang perhatikan kata terpenting:
«إِنِّي جَاعِلُكَ»
“Sesungguhnya Aku menjadikanmu.”
Subjeknya:
ALLAH.
Ini bukan detail kecil.
Allah tidak berkata kepada Ibrahim:
“Mintalah manusia memilihmu.”
Tidak:
“Bentuklah musyawarah untuk menentukan apakah engkau pantas menjadi Imam.”
Tidak pula:
“Karena orang-orang sudah mengikutimu, mulai sekarang engkau menjadi Imam.”
Tetapi:
«إِنِّي جَاعِلُكَ»
Aku yang menjadikanmu.
Allamah Thabathaba’i menjadikan susunan ini salah satu fondasi penting untuk menegaskan bahwa Imamah adalah maqam yang berasal dari ja‘l Ilahi—penetapan Allah—bukan maqam yang manusia dapat capai atau ciptakan sendiri. Bahkan susunan:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
“Perjanjian-Ku tidak mencapai orang-orang zalim”
semakin menegaskan bahwa ‘ahd itu bergerak dari Allah kepada orang yang Dia pilih, bukan manusia yang merebutnya dari bawah.
Ini sangat menentukan.
IMAM TIDAK MENCIPTAKAN IMAMAH.
Umat pun:
tidak menciptakannya.
Kalau Allah memberikannya:
manusia dapat menerima atau menolak.
Tetapi penerimaan manusia tidak menciptakan maqam tersebut.
—
BAIAT DAPAT MENGAKUI IMAM—TETAPI TIDAK MENCIPTAKANNYA
Ini pembedaan yang sangat penting.
Kalau seorang Nabi dibaiat umat, apakah baiat itu membuatnya menjadi Nabi?
Tidak.
Ia sudah Nabi karena Allah mengutusnya.
Baiat hanya berarti:
manusia menerima otoritas yang Allah telah tetapkan.
Demikian pula dalam konsep Imamah Ahlul Bait.
Kalau Ali dibaiat:
baiat tidak menciptakan wilayah Ali.
Ia mengakui.
Kalau manusia tidak membaiat:
penolakan mereka tidak otomatis menghapus penetapan Allah.
Ini adalah perbedaan antara:
LEGITIMASI ILAHI
dan:
PENERIMAAN POLITIK.
Dua hal yang dalam sejarah dapat bertemu.
Tetapi dapat pula berpisah.
—
IMAMAH IBRAHIM BUKAN SEKADAR KENABIAN
Ini salah satu titik penting dalam pembacaan Imamiyah.
Ketika Allah berkata:
«إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا»
apakah maksudnya hanya:
“Aku menjadikanmu Nabi”?
Allamah Thabathaba’i menolak penyamaan sederhana ini.
Argumennya:
Ibrahim sudah menjadi Nabi ketika dialog ini berlangsung—bahkan komunikasi Allah kepadanya sendiri merupakan bagian dari kenabian—sedangkan ungkapan:
«جَاعِلُكَ»
menunjukkan pemberian maqam yang akan diberikan kepadanya. Dalam pembacaan al-Mizan, Imamah adalah maqam lain yang diberikan setelah Ibrahim sebelumnya telah mempunyai kenabian dan risalah.
Riwayat Imam Ja‘far ash-Shadiq as bahkan membuat hierarki ini sangat terang.
Beliau menjelaskan bahwa Allah:
- menerima Ibrahim sebagai hamba,
- kemudian menjadikannya Nabi,
- kemudian Rasul,
- kemudian Khalil, dan setelah seluruh maqam itu:
«قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا»
- Allah menjadikannya Imam.
Maka dalam pembacaan Ahlul Bait:
IMAMAH BUKAN SEKADAR NAMA LAIN UNTUK KENABIAN.
Ia mempunyai fungsi tersendiri.
—
APA FUNGSI IMAM?
Al-Tabari mengatakan:
Imam adalah manusia yang:
«يُؤْتَمُّ بِهِ وَيُقْتَدَى بِهِ»
diikuti dan diteladani.
Artinya ia bukan hanya pemegang gelar.
Ia menjadi: arah.
Manusia mengikuti:
- petunjuknya,
- tindakannya, dan
- jalan yang ia tempuh.
- Dalam pembacaan al-Mizan, Imamah mempunyai dimensi lebih dalam:
bukan hanya menunjuk jalan secara verbal, tetapi membimbing manusia dengan perintah Allah—tema yang nanti akan kita temukan dalam ayat:
«وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا»
“Kami menjadikan mereka Imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami.”
Dengan demikian:
Nabi menyampaikan wahyu.
Imam: menjadi manifestasi hidup dari petunjuk itu.
—
IBRAHIM LANGSUNG MEMIKIRKAN KETURUNANNYA
Setelah menerima maqam itu, Ibrahim berkata:
«وَمِنْ ذُرِّيَّتِي»
“Dan dari keturunanku?”
Kalimatnya singkat.
Tetapi sangat besar.
Ibrahim tidak berkata:
“Apakah semua manusia akan menjadi Imam?”
Ia bertanya mengenai:
«ذُرِّيَّتِي»
keturunanku.
Ini kembali membuktikan bahwa gagasan Imamah dalam keturunan bukan konsep yang asing dari Al-Qur’an.
Justru Nabi Ibrahim sendiri memintanya.
Al-Tabari menegaskan bahwa permintaan Ibrahim memang berkaitan dengan Imamah: setelah Allah menjadikan dirinya Imam, Ibrahim meminta agar dari keturunannya juga ada manusia yang dijadikan Imam dan diikuti.
Maka kembali kita menemukan:
KELUARGA.
Tetapi Allah segera memasang batas.
—
ALLAH TIDAK MENJAWAB: “YA, SEMUA KETURUNANMU”
Ini bagian yang paling menentukan.
Ibrahim berkata:
«وَمِنْ ذُرِّيَّتِي»
“Dan dari keturunanku?”
Kalau nasab saja cukup, Allah dapat berkata:
“Ya, keturunanmu semuanya.”
Tetapi Allah justru menjawab:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
“Perjanjian-Ku tidak mencapai orang-orang zalim.”
Ini luar biasa.
Permintaan Ibrahim: keturunan.
Jawaban Allah: kualifikasi moral.
Artinya: nasab membuka kemungkinan.
Tetapi:
KEZALIMAN MENUTUPNYA.
—
IMAMAH DISEBUT: “‘AHDĪ”—PERJANJIAN-KU
Perhatikan pemilihan kata Allah.
Beliau tidak hanya berkata:
“Orang zalim tidak akan menjadi Imam.”
Tetapi:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
“Perjanjian-Ku tidak mencapai orang zalim.”
Maka Imamah—karena jawaban itu datang langsung atas permintaan Ibrahim mengenai Imamah—disebut:
«عَهْدِي»
“‘AHD-KU.”
Al-Tabari sendiri mengatakan hubungan konteksnya terang: Ibrahim meminta agar dari keturunannya dijadikan para Imam, lalu Allah menjawab bahwa orang zalim dari keturunannya tidak akan ditempatkan pada maqam Imamah tersebut.
Fakhruddin ar-Razi juga mengakui bahwa karena jawaban:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
datang setelah permintaan Imamah bagi keturunan, sangat kuat untuk memahami ‘ahd di sana sebagai:
Imamah.
Ini bukan istilah kecil.
Imamah bukan jabatan administratif.
Allah menyebutnya:
PERJANJIAN-NYA.
—
KALAU IMAMAH ADALAH ‘AHD ALLAH, MANUSIA TIDAK BOLEH MEMPERLAKUKANNYA SEPERTI KURSI POLITIK BIASA
Kursi politik dapat:
- diperebutkan,
- dipilih,
- diwariskan,
- ditumbangkan, atau
- diganti.
Tetapi:
«عَهْدِي»
adalah urusan Allah.
Manusia dapat memilih wali kota.
Presiden.
Ketua organisasi.
Tetapi manusia tidak dapat memilih seseorang lalu berkata:
“Sekarang Allah wajib menjadikannya hujjah.”
Tidak.
‘Ahd bergerak dari ALLAH
kepada manusia pilihan-Nya.
—
“LA YANĀLU”—PERJANJIAN ITU YANG “MENCAPAI”
Ada keindahan bahasa yang sangat menarik.
Allah tidak berkata:
«“Orang zalim tidak dapat mencapai perjanjian-Ku.”»
Tetapi:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
Secara susunan:
“Perjanjian-Ku tidak mencapai orang-orang zalim.”
Al-Mizan memberikan perhatian khusus pada susunan ini: Imamah bukan sesuatu yang manusia capai dengan usaha sendiri lalu Allah sekadar mengesahkannya; ia adalah karunia yang bergerak dari Allah kepada siapa yang Dia pilih.
Ini sangat indah.
Manusia tidak memanjat menuju Imamah.
Imamah diberikan kepadanya.
—
SEKARANG KITA SAMPAI PADA PERTANYAAN TERBESAR: SIAPA “ZALIM”?
Al-Qur’an memakai:
«الظَّالِمِينَ»
orang-orang zalim.
Kata zulm mempunyai cakupan luas.
Syirik disebut zulm:
«إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ»
“Sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar.”
Dosa adalah bentuk menzalimi diri.
Melanggar hak manusia adalah zulm.
Maka setidaknya ayat menetapkan:
seorang zalim tidak layak menerima ‘ahd Imamah.
Al-Tabari mengatakan secara eksplisit bahwa orang zalim tidak menjadi Imam yang diikuti oleh orang-orang baik; Imamah adalah bagi wali-wali Allah dan orang yang taat kepada-Nya, bukan bagi orang kafir dan zalim.
Sampai di sini:
Sunni dan Syiah mempunyai titik temu besar.
Orang yang sedang berada dalam kezaliman:
tidak layak menjadi Imam agama.
Tetapi tradisi Imamiyah bergerak satu langkah lebih jauh.
—
BAGAIMANA DENGAN ORANG YANG DAHULU ZALIM, KEMUDIAN BERTOBAT?
Inilah inti argumentasi ‘ishmah.
Misalnya seseorang:
- dahulu musyrik,
- menyembah berhala,
- kemudian beriman,
- bertobat,
- dan akhirnya menjadi manusia saleh.
Apakah ia masih dapat menerima:
«عَهْدِي»
Imamah?
Di sinilah terjadi perbedaan teologis yang sangat besar.
Fakhruddin ar-Razi secara terang mencatat bahwa Syiah menggunakan QS 2:124 untuk membuktikan kewajiban ‘ishmah bagi Imam secara lahir dan batin; ar-Razi sendiri menerima bahwa ayat menolak orang fasik sebagai Imam ketika ia berada dalam kefasikan, tetapi tidak mengikuti kesimpulan Imamiyah mengenai kemaksuman sepanjang kehidupan.
Jadi jangan dikatakan:
“Semua mufasir (Sunni) menyimpulkan Imam harus maksum sejak lahir.”
Tidak.
Tetapi argumentasi Imamiyah sangat menarik dan harus diperiksa secara serius.
—
EMPAT KATEGORI MANUSIA
Al-Mizan memaparkan argumentasi klasik yang sangat tajam.
Secara logis keturunan Ibrahim dapat dibagi menjadi empat kelompok:
- Pertama: orang yang zalim sepanjang hidupnya.
- Kedua: orang yang tidak pernah zalim sepanjang hidupnya.
- Ketiga: orang yang zalim pada awal kehidupannya lalu menjadi adil.
- Keempat: orang yang pada awalnya adil tetapi kemudian menjadi zalim.
Ibrahim as terlalu tinggi kedudukannya untuk meminta Imamah bagi kelompok pertama:
orang yang selalu zalim.
Dan tentu tidak masuk akal ia meminta Imamah bagi kelompok keempat:
orang yang akhirnya menjadi zalim.
Maka secara logis permintaan Ibrahim hanya mungkin mencakup dua golongan:
orang yang tidak pernah zalim,
dan:
orang yang pernah zalim tetapi kemudian bertobat serta menjadi saleh.
Kemudian Allah berkata:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
Menurut argumentasi Imamiyah yang dipaparkan al-Mizan, kelompok yang pernah masuk dalam kategori kezaliman pun dikeluarkan dari ‘ahd Imamah.
Yang tersisa:
MANUSIA YANG TIDAK PERNAH BERADA DALAM KEZALIMAN.
Inilah dasar argumentasi ‘ishmah dari QS 2:124.
—
INI ARGUMENTASI YANG SANGAT KUAT—TETAPI HARUS DINISBATKAN DENGAN TEPAT
Hindari berkata:
“Secara tata bahasa satu-satunya kemungkinan QS 2:124 adalah setiap orang yang pernah berdosa seumur hidup otomatis tidak bisa menjadi Imam.”
Itu terlalu mutlak.
Mufasir berbeda tentang cakupan sifat:
«الظَّالِمِينَ»
dan apakah ia hanya menunjuk status zalim ketika Imamah diberikan atau juga seluruh riwayat hidup sebelumnya.
Yang tepat:
Tradisi Imamiyah membangun argumentasi ‘ishmah dari cakupan ‘ahd Ilahi dan kategori “orang zalim”, dengan kesimpulan bahwa orang yang pernah berada dalam zulm tidak menerima maqam Imamah.
Dan argumentasi ini mempunyai akar lama serta dijelaskan secara sistematis dalam al-Mizan.
Dengan formulasi demikian:
kita tegas.
Tetapi tetap jujur.
—
SYIRIK ADALAH ZULM
Sekarang konsekuensinya menjadi sangat penting.
Allah berfirman:
«إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ»
“Sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang sangat besar.”
QS Luqman 31:13.
Maka orang yang pernah menyembah berhala pernah berada dalam:
zulm.
Dalam riwayat Ahlul Bait yang dikutip al-Mizan, dijelaskan bahwa manusia yang pernah bersujud kepada berhala tidak menerima maqam Imamah.
Riwayat tersebut secara khusus menggunakan QS 2:124 untuk memahami syarat kesucian Imam dari sejarah penyembahan berhala.
Di sinilah ayat ini mempunyai konsekuensi historis yang sangat besar.
—
ALI TIDAK PERNAH MENYEMBAH BERHALA
Dalam pembacaan Imamiyah, ini menjadi salah satu keistimewaan terbesar Imam Ali as.
Beliau tidak mempunyai: masa jahiliah spiritual.
Tidak pernah berada dalam penyembahan berhala kemudian berpindah kepada Islam.
Ia tumbuh di bawah pengasuhan Rasulullah SAW dan sejak awal dikenal dalam tradisi Islam sebagai manusia yang tidak pernah tersungkur menyembah berhala.
Karena itu muncul ungkapan penghormatan:
«كَرَّمَ اللَّهُ وَجْهَهُ»
“Semoga Allah memuliakan wajahnya,”
yang dalam tradisi Sunni pun kerap dikaitkan dengan fakta bahwa wajah Ali tidak pernah merendah di hadapan berhala.
Bagi argumentasi Imamiyah, ini bukan hanya keutamaan biografis.
Ia mempunyai hubungan dengan:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
Jika Imamah tidak mencapai orang yang pernah berada dalam syirik, maka manusia yang sejak awal bersih dari penyembahan berhala mempunyai kualifikasi yang sangat berbeda.
—
JANGAN UBAH ARGUMEN INI MENJADI PENGHINAAN TERHADAP ORANG YANG PERNAH MUSYRIK LALU BERIMAN
Ini sangat penting.
Islam menghapus dosa masa lalu bagi orang yang bertobat.
Orang yang dahulu musyrik kemudian masuk Islam secara tulus dapat:
- diampuni.
- Menjadi saleh.
- Menjadi kekasih Allah.
- Masuk surga.
- Mempunyai keutamaan besar.
QS 2:124 dalam pembacaan Imamiyah bukan berarti:
“Orang yang pernah musyrik tidak pernah dapat menjadi manusia baik.”
Tidak.
Persoalannya bukan:
KESELAMATAN.
Persoalannya:
MAQAM IMAMAH.
Tidak semua manusia saleh harus menjadi Nabi.
Tidak semua wali harus menjadi Imam.
Tidak semua penghuni surga menjadi hujjah bagi umat.
Allah dapat memberi ampunan kepada seseorang namun tidak memberinya:
«عَهْدِي»
maqam khusus Imamah.
Ini dua hal berbeda.
—
TOBAT MENGHAPUS DOSA; TETAPI TIDAK OTOMATIS MEMBERI SEMUA MAQAM
Ini dapat dipahami dengan mudah.
Seorang manusia pernah melakukan sesuatu yang membuatnya tidak memenuhi syarat suatu jabatan tertentu.
Setelah bertobat, ia dapat menjadi manusia sangat baik.
Tetapi tidak berarti semua posisi khusus otomatis menjadi haknya.
Dalam perkara Imamah bahkan lebih besar:
maqam itu bukan hak manusia sejak awal.
Ia pemberian Allah.
Jadi argumentasi Ahlul Bait bukan menghina tobat.
Justru tobat tetap diterima.
Tetapi:
«عَهْدِي»
mempunyai syaratnya sendiri.
—
‘ISHMAH BUKAN SEKADAR TIDAK BERDOSA SETELAH MENJADI IMAM
Jika QS 2:124 dibaca dalam pola empat kategori tadi, ‘ishmah mempunyai dimensi:
sepanjang perjalanan yang relevan terhadap maqam hujjah.
Imam tidak mempunyai masa ketika dirinya menjadi:
- musuh tauhid,
- penyembah berhala, atau:
- pelaku kezaliman yang bertentangan dengan maqam petunjuk.
Ini penting karena Imam tidak hanya mengajar dengan: kata.
Ia menjadi: teladan.
Al-Tabari sendiri mengatakan Imam adalah manusia yang tindakan dan jalannya diikuti.
Maka seorang Imam harus mempunyai sejarah hidup yang dapat dijadikan:
hujjah.
—
BAGIAN INI MEMPUNYAI HUBUNGAN LANGSUNG DENGAN AYAT TATHIR
Sekarang Tathir dan Imamah Ibrahim mulai bertemu.
QS 2:124 mengatakan:
‘ahd Imamah tidak mencapai orang zalim.
QS 33:33 mengatakan tentang Ahlul Bait:
«لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ… وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا»
Allah menghilangkan rijs dari mereka dan menyucikan mereka dengan penyucian.
Satu ayat memberikan: SYARAT.
Ayat lain memberikan: PROFIL.
Syarat Imam: tidak berada dalam kezaliman.
Profil Ahlul Bait: disucikan dari rijs.
Dalam arsitektur Imamiyah:
kedua ayat saling menerangi.
—
IMAM YANG BISA BERDOSA DAPAT MEMERINTAHKAN KEPADA DOSA
Hubungkan pula dengan QS an-Nisa 4:59.
Allah memerintahkan:
«أَطِيعُوا… أُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ»
taatilah ulil amri.
Kalau ulil amri dapat:
- zalim,
- keliru dalam agama,atau:
- memerintahkan maksiat,
muncul masalah:
bagaimana Allah mewajibkan ketaatan?
QS 2:124 memberikan salah satu jawabannya:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
orang zalim tidak menerima ‘ahd itu.
Maka:
- Imamah,
- ‘ishmah, dan
- ketaatan
menjadi satu jaringan logis.
—
FAKHRUDDIN AR-RAZI SENDIRI MELIHAT KEKUATAN ARGUMEN MORAL AYAT INI
Ar-Razi menulis bahwa mayoritas fuqaha dan teolog menggunakan ayat ini untuk mengatakan orang fasik tidak layak diangkat menjadi Imam ketika berada dalam kefasikan.
Ia bahkan mengakui bahwa Syiah menggunakan ayat tersebut untuk membuktikan:
«kemaksuman Imam lahir dan batin.»
Ar-Razi tidak menerima keseluruhan kesimpulan Syiah, tetapi ia mengakui bahwa secara zahir ayat memang memberi tekanan sangat kuat bahwa ‘ahd Imamah tidak berada pada orang zalim.
Ini penting.
Perbedaan kita bukan apakah kezaliman merupakan problem bagi Imamah.
Hampir semua mengakui:
ya.
Perdebatannya:
seberapa jauh syarat itu berjalan?
Imamiyah menjawab:
sampai kepada ‘ishmah.
—
AR-RAZI BAHKAN MENGHUBUNGKAN AYAT INI DENGAN KEMAKSUMAN PARA NABI
Dalam pembahasannya, ar-Razi mengatakan ayat juga mempunyai implikasi kepada ‘ishmah para nabi: jika ‘ahd tersebut adalah Imamah atau kenabian, orang fasik dan zalim tidak layak menerimanya.
Ini memperlihatkan bahwa hubungan antara:
petunjuk Ilahi
dan:
kesucian pembawanya
bukan persoalan asing dari teologi Sunni.
Perbedaan kembali terletak pada:
apakah standar tersebut juga diterapkan secara penuh kepada Imam sesudah Nabi.
Tradisi Ahlul Bait menjawab:
YA.
Karena Imam juga menjadi:
hujjah.
—
KENAPA IMAM HARUS MAKSUM?
Bukan agar kita mempunyai manusia untuk dikultuskan.
Tetapi karena fungsi Imamah menuntut:
kepastian petunjuk.
Kalau Imam dapat salah dalam agama:
siapa yang mengoreksinya?
Kalau membutuhkan orang lain untuk mengoreksinya, orang lain itu secara epistemik berada di atasnya.
Kalau ia dapat berdosa sementara umat diperintahkan mengikutinya:
keteladanan menjadi problematis.
Kalau ia dapat memerintahkan kesalahan:
ketaatan menjadi berbahaya.
Maka ‘ishmah bukan mahkota dekoratif.
Ia:
SYARAT FUNGSIONAL HUJJAH.
—
DAN ‘ISHMAH MEMERLUKAN ILMU YANG MEMADAI
Sekarang Bagian 9 kembali masuk.
Maksum bukan hanya:
tidak ingin berdosa.
Imam juga tidak boleh menyesatkan karena:
ketidaktahuan.
Ia harus mengetahui.
Maka QS 2:124 bertemu:
«عِلْمُ الْكِتَابِ»
dan:
«الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ»
Imam:
bersih.
Dan:
berilmu.
Keduanya merupakan dua sisi dari fungsi petunjuk.
—
IMAM TIDAK DIPILIH KARENA DIA MAKSUM; DIA MAKSUM KARENA ALLAH MENYIAPKANNYA UNTUK HUJJAH
Ini pembedaan yang menarik.
Jangan membayangkan manusia menjadi maksum sendiri kemudian berkata:
“Sekarang Allah harus menunjukku.”
Tidak.
Kembali kepada:
«إِنِّي جَاعِلُكَ»
Allah yang memilih.
Allah mengetahui manusia.
Mengetahui masa lalu.
Masa depan.
Hatinya.
Kemampuannya.
Allah memberi:
ilmu,
kesucian,
dan:
amanah.
Lalu menjadikannya:
Imam.
Maka seluruh maqam kembali kepada:
ALLAH.
—
APAKAH IMAMAH BERADA DALAM KETURUNAN IBRAHIM?
Ayat jelas membuka kemungkinan itu.
Ibrahim meminta:
«وَمِنْ ذُرِّيَّتِي»
Dan Allah tidak berkata:
“Tidak, Imamah tidak akan ada dalam keturunanmu.”
Kalau seluruh permintaan ditolak, jawabannya cukup:
“Tidak.”
Tetapi Allah berkata:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
Artinya:
yang zalim dikecualikan.
Konsekuensinya:
ada dari keturunan Ibrahim yang tidak zalim dan menerima ‘ahd tersebut.
Al-Mizan menekankan persis hal ini: jawaban Allah tidak menolak seluruh keturunan, melainkan mengeluarkan golongan zalim dan dengan demikian mengafirmasi kemungkinan Imamah pada keturunan yang memenuhi syarat.
Ini penting sekali.
Imamah sesudah Ibrahim:
BERJALAN DALAM KETURUNAN.
Tetapi:
tidak kepada semua keturunan.
—
SEKARANG HUBUNGKAN DENGAN MUHAMMAD SAW
Rasulullah Muhammad SAW adalah keturunan Ibrahim melalui Ismail.
Maka garis Muhammad berada dalam:
«ذُرِّيَّتِي»
keturunan Ibrahim.
Kemudian dalam keluarga Muhammad kita menemukan:
Ali,
Fatimah,
Hasan,
Husain,
dan keturunan Husain.
Tradisi Imamiyah melihat Imamah Ahlul Bait sebagai:
kelanjutan ‘ahd Ibrahim dalam garis Muhammad.
Ini tidak dibuktikan hanya dari QS 2:124.
Tetapi QS 2:124 menyediakan:
STRUKTUR TEOLOGINYA.
Imamah:
dari Allah.
Dapat berada dalam keturunan.
Tidak mencapai zalim.
Mempunyai sifat ‘ahd Ilahi.
Kemudian ayat dan Sunnah lain memberikan:
identitas manusianya.
—
IMAM ALI DAN KUALIFIKASI “TIDAK PERNAH MENYEMBAH BERHALA”
Sekarang kita dapat memahami mengapa tradisi Ahlul Bait sangat menekankan kehidupan Imam Ali sebelum Islam diumumkan secara terbuka.
Bukan untuk membuat lomba:
“Siapa paling baik di masa lalu?”
Tetapi karena:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
memberi kualifikasi.
Kalau syirik adalah:
«ظُلْمٌ عَظِيمٌ»
maka kebersihan dari syirik mempunyai relevansi langsung.
Dalam riwayat yang dikutip al-Mizan, makna ayat diterapkan pada prinsip bahwa manusia yang pernah bersujud kepada berhala tidak menjadi Imam.
Maka keistimewaan Ali yang tidak mempunyai sejarah penyembahan berhala bukan cerita tambahan.
Ia masuk dalam:
argumentasi kelayakan Imamah.
—
TETAPI AYAT INI TIDAK MENYEBUT “ALI”
Kita harus tetap jujur.
QS 2:124 tidak berkata:
“Ali adalah Imam sesudah Muhammad.”
Yang ayat tegaskan adalah:
Imamah adalah penetapan Allah.
Ia merupakan ‘ahd Allah.
Ia dapat berjalan dalam keturunan Ibrahim.
Dan orang zalim tidak menerimanya.
Untuk membuktikan bahwa Imam Ali adalah penerima ‘ahd setelah Rasulullah SAW kita membutuhkan:
- Ayat Wilayah.
- Mubahalah.
- Tathir.
- Ulil Amri.
- Ghadir.
- Tsaqalain.
- Manzilah.
- Ilmu al-Kitab.
- Dan dalil lainnya.
Sekali lagi:
JARINGAN DALIL.
Bukan satu ayat dipaksa menyebut nama yang tidak tertulis.
—
JUSTRU QS 2:124 MEMBERIKAN KRITERIA UNTUK MENILAI CALON IMAM
Ini jauh lebih berguna.
Katakan ada dua orang mengaku layak memimpin agama.
Kita tanyakan:
Siapa yang Allah tunjuk?
Siapa yang bersih dari sejarah kezaliman?
Siapa yang mempunyai ilmu?
Siapa yang masuk dalam keluarga yang disucikan?
Siapa yang Rasul letakkan paling dekat kepada dirinya?
Siapa yang memiliki penunjukan dalam Sunnah?
Dengan demikian, QS 2:124 menjadi:
FILTER.
Bukan langsung seluruh jawaban.
Tetapi tanpa filter ini:
kita dapat mengangkat siapa saja hanya karena berhasil memperoleh kekuasaan.
—
IMAMAH TIDAK DAPAT DIREBUT
Ini mungkin salah satu kesimpulan paling radikal dari ayat.
Kerajaan dapat direbut.
Negara dapat dikudeta.
Khalifah politik dapat disingkirkan.
Tetapi:
«عَهْدِي»
tidak dapat dicuri.
Seseorang dapat merebut:
mimbar.
Istana.
Tentara.
Perbendaharaan.
Tetapi tidak dapat merebut:
‘AHD ALLAH.
Jika Allah tidak memberinya:
seluruh dunia dapat membaiat,
namun ia tetap tidak menjadi Imam Ilahi.
Sebaliknya:
jika Allah memberikannya,
seluruh dunia dapat menolak,
tetapi penolakan dunia tidak membatalkan pilihan Allah.
—
INILAH PERBEDAAN TERDALAM ANTARA IMAMAH DAN POLITIK
Politik bertanya: Siapa yang menang?
Imamah bertanya: Siapa yang Allah pilih?
Politik bertanya: Siapa yang mempunyai suara terbanyak?
Imamah: Siapa yang mempunyai ‘ahd?
Politik bertanya: Siapa menguasai negara?
Imamah: Siapa menjadi hujjah?
Kadang keduanya bertemu.
Tetapi sejarah menunjukkan:
sering kali tidak.
—
KARBALA ADALAH BUKTI PALING TRAGIS BAHWA KEKUASAAN DAN IMAMAH DAPAT TERPISAH
Yazid mempunyai:
- negara.
- Tentara.
- Gubernur.
- Keuangan.
Husain mempunyai:
- sekelompok kecil manusia.
Kalau ukuran kebenaran adalah:
siapa yang berkuasa, maka Yazid menang.
Tetapi hampir seluruh hati Muslim memahami:
Husain adalah yang mulia.
Mengapa?
Karena kita secara intuitif sudah mengetahui bahwa:
KUASA TIDAK SAMA DENGAN HUJJAH.
QS 2:124 memberikan fondasi Qur’aninya.
Imamah adalah:
«عَهْدِي»
bukan:
hasil dominasi.
—
JANGAN TERLALU MUDAH MENYEBUT SETIAP PEMIMPIN “ULIL AMRI”
Sekarang QS 2:124 mengoreksi pembacaan kita terhadap QS 4:59.
Kalau Ulil Amri yang wajib ditaati adalah bagian dari struktur Imamah:
maka kriterianya tidak dapat sekadar:
“orang yang sedang berkuasa.”
Sebab Allah sendiri berkata:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
Orang zalim tidak mendapatkan ‘ahd.
Maka seorang tiran tidak dapat menjadi hujjah Allah hanya karena berhasil:
menaklukkan istana.
Kita dapat menaati aturan pemerintah demi keteraturan sosial selama tidak maksiat.
Tetapi itu berbeda dari:
ketaatan teologis kepada Imam.
—
IMAM ADALAH PEMIMPIN YANG TERLEBIH DAHULU DIPIMPIN ALLAH
Ini mungkin cara paling sederhana memahaminya.
Sebelum memimpin manusia:Ibrahim diuji Allah.
Sebelum menjadi Imam , telah:
«فَأَتَمَّهُنَّ»
menyempurnakan perintah.
Dengan kata lain:
IMAM PERTAMA-TAMA ADALAH HAMBA.
Ia tidak memimpin menurut ego.
Ia sendiri:
dipimpin Allah.
Maka manusia aman mengikutinya.
Ini sangat berbeda dengan penguasa yang berkata:
“Karena aku berkuasa, kehendakku menjadi hukum.”
Imam berkata:
“Aku mengikuti Allah; ikutlah jalan Allah bersamaku.”
—
‘ISHMAH BUKAN PENGHILANG KEBEBASAN IMAM
Ada yang bertanya:
“Kalau Imam maksum, berarti ia tidak punya pilihan untuk berdosa. Lalu apa nilai kebaikannya?”
Ini lahir dari definisi keliru tentang ‘ishmah.
Maksum bukan robot.
Ia memiliki:
kehendak.
Kemampuan.
Kesadaran.
Tetapi pengetahuan dan kesucian jiwanya begitu sempurna sehingga ia tidak memilih dosa.
Analogi sederhana:
orang waras mempunyai kemampuan fisik menjatuhkan dirinya ke dalam api.
Tetapi pengetahuannya tentang api membuat ia tidak melakukannya.
Apakah itu berarti ia tidak bebas?
Tidak.
Ia bebas.
Tetapi:
pengetahuan membentuk pilihannya.
Pada Imam, ilmu dan kesucian berada pada tingkat yang jauh lebih tinggi.
—
‘ISHMAH ADALAH KESEMPURNAAN KEBEBASAN, BUKAN KETIADAAN KEBEBASAN
Manusia biasa sering berdosa karena:
- tidak tahu,
- lemah, atau
- dikuasai hawa nafsu.
Orang maksum tidak berada di bawah dominasi itu.
Ia melihat hakikat dosa dengan kejernihan sedemikian rupa sehingga tidak memilihnya.
Maka ‘ishmah bukan:
Imam tidak mampu memilih.
Tetapi:
Imam tidak diperbudak oleh sesuatu yang membuat manusia lain memilih keburukan.
Itu justru kebebasan tertinggi.
—
DAN ILMU IMAM MENJADI SANGAT RELEVAN
Bagian 9 telah menunjukkan:
ilmu Imam bukan ilmu manusia biasa.
Kalau Imam mempunyai pengetahuan yang Allah berikan tentang:
Kitab,
ta’wil,
hakikat tindakan,
dan konsekuensinya,
maka kesucian tindakan menjadi semakin dapat dipahami.
Ia bukan tidak berdosa karena:
tidak tahu dosa.
Sebaliknya:
ia mengetahui hakikatnya dengan jauh lebih jelas daripada kita.
Karena itu ia:
tidak memilihnya.
Di sinilah:
ilmu
dan:
‘ishmah
bertemu.
—
“PERJANJIAN-KU TIDAK MENCAPAI ORANG ZALIM”—BUKAN “ORANG ZALIM TIDAK AKAN PERNAH DIAMPUNI”
Sekali lagi, jangan campur dua konsep.
Allah Maha Pengampun.
Seorang zalim dapat bertobat.
Allah dapat mengampuni.
Tetapi:
«عَهْدِي»
adalah maqam khusus.
Maka seseorang dapat:
diampuni,
dicintai Allah,
menjadi saleh,
dan tetap:
bukan Imam.
Tidak ada penghinaan di situ.
Tidak semua manusia harus memperoleh seluruh maqam.
—
MAQAM KHUSUS MEMILIKI SYARAT KHUSUS
Seorang manusia dapat menjadi mukmin yang sangat baik tanpa menjadi Nabi.
Dapat menjadi wali tanpa menjadi Rasul.
Dapat menjadi alim tanpa menjadi Imam.
Karena itu ketika Allah berkata:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
jangan dibaca seolah:
“Kalau tidak menjadi Imam berarti Allah membencinya.”
Tidak.
Imamah adalah:
TUGAS KHUSUS.
Dan tugas khusus mempunyai:
kualifikasi khusus.
—
AYAT INI JUGA MENGHANCURKAN ARISTOKRASI NASAB
Ironisnya, ayat yang digunakan untuk menjelaskan Imamah dalam keturunan sekaligus merupakan ayat yang paling keras menolak:
hak otomatis berdasarkan darah.
Ibrahim meminta:
keturunan.
Allah menjawab:
tidak semua.
Orang zalim:
keluar.
Maka jika seseorang berkata:
“Aku keturunan Nabi, maka aku otomatis lebih benar,”
QS 2:124 sendiri membantahnya.
Nasab dapat menjadi kehormatan.
Tetapi:
‘AHD ALLAH MEMBUTUHKAN KESUCIAN.
Ini menjaga kecintaan kepada keluarga Nabi dari berubah menjadi:
feodalisme agama.
—
BEGITU PULA AHLUL BAIT BUKAN SELURUH KETURUNAN TANPA BATAS DALAM MAKNA IMAMAH
Hasan.
Husain.
Dan garis Imam setelahnya.
Tradisi Imamiyah tidak mengatakan:
setiap keturunan Hasan-Husain mempunyai maqam Imamah.
Karena:
«وَمِنْ ذُرِّيَّتِي»
tidak dijawab:
“semua.”
Maka konsep dua belas Imam justru merupakan:
pemilihan selektif di dalam keluarga.
Ini sangat serasi dengan pola Ibrahim.
—
KENAPA HARUS KETURUNAN?
Pertanyaan ini sekarang mempunyai jawaban lebih matang.
Bukan karena DNA mempunyai kekuatan magis.
Tetapi karena Allah dapat membangun:
rantai pendidikan, kesucian, dan warisan ilmu
dalam rumah tertentu.
Ibrahim.
Ismail.
Muhammad.
Fatimah.
Husain.
Para Imam.
Keluarga dapat menjadi:
wadah kesinambungan amanah.
Tetapi yang menjadikannya hujjah tetap:
ISHṬIFĀ’ ALLAH.
Bukan genetika.
—
IMAMAH DAN WILAYAH KEMBALI BERTEMU
Ayat Wilayah mengatakan:
«إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ…»
Ayat Imamah Ibrahim mengatakan:
«إِنِّي جَاعِلُكَ»
Aku menjadikanmu Imam.
Satu ayat menjelaskan:
struktur otoritas.
Yang lain menjelaskan:
sumber penetapannya.
Allah.
Kemudian Rasul.
Kemudian hujjah yang Dia tetapkan.
Semua berjalan:
dari atas ke bawah.
Bukan:
manusia membangun lalu meminta Allah mengesahkan.
—
TATHIR, ‘ILMU AL-KITAB, DAN ‘AHD SEKARANG MEMBENTUK SATU PROFIL
Mari kita susun.
Imam harus bebas dari kezaliman:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
Ahlul Bait disucikan:
«وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا»
Imam membutuhkan ilmu:
«عِلْمُ الْكِتَابِ»
Ia harus kokoh:
«الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ»
Ia harus ditaati:
«أَطِيعُوا… وَأُولِي الْأَمْرِ»
Dan:
wilayahnya berasal dari Allah:
«إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ…»
Semakin jauh perjalanan kita:
semakin sedikit kebutuhan untuk memaksakan satu ayat.
Karena:
AYAT-AYAT ITU SALING MENJELASKAN.
—
IMAMAH ADALAH SISTEM PETUNJUK, BUKAN SEKADAR TEORI SUKSESI
Inilah salah satu kesimpulan terbesar.
Kalau Imamah hanya berarti:
“Siapa menggantikan Nabi sebagai kepala negara?”
maka QS 2:124 terasa terlalu teologis.
Mengapa jabatan kepala pemerintahan disebut:
«عَهْدِي»
perjanjian-Ku?
Mengapa orang zalim dikecualikan sedemikian tegas?
Mengapa Ibrahim mendapatnya setelah ujian?
Mengapa ia berada dalam keturunan pilihan?
Karena yang dibicarakan lebih besar daripada:
administrasi negara.
Yang dibicarakan adalah:
KEPEMIMPINAN PETUNJUK.
—
APA YANG SEBENARNYA DIBUKTIKAN AYAT IMAMAH IBRAHIM?
Sekarang kita rumuskan dengan disiplin.
Pertama, QS al-Baqarah 2:124 secara eksplisit menyebut Ibrahim sebagai:
«إِمَامًا»
dan Allah sendiri sebagai pihak yang menjadikannya:
«إِنِّي جَاعِلُكَ»
Dengan demikian Imamah dalam ayat merupakan ja‘l Ilahi.
Kedua, al-Tabari menjelaskan Imam sebagai manusia yang diikuti dan dijadikan teladan dalam petunjuk. Ia juga menegaskan bahwa permintaan Ibrahim “dan dari keturunanku?” adalah permintaan agar dari keturunannya ada para Imam.
Ketiga, dalam pembacaan Imamiyah, Imamah Ibrahim merupakan maqam yang berbeda dan lebih lanjut daripada kenabian yang telah dimilikinya sebelumnya; al-Mizan serta riwayat Imam ash-Shadiq menegaskan urutan hamba, Nabi, Rasul, Khalil, lalu Imam.
Keempat, jawaban Allah:
«لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ»
menunjukkan bahwa Imamah adalah:
«عَهْدِي»
‘ahd Allah.
Al-Tabari dan ar-Razi sama-sama mengakui hubungan langsung antara ‘ahd pada jawaban Allah dan Imamah yang baru saja diminta Ibrahim.
Kelima, ayat mengakui Imamah dapat berjalan pada keturunan Ibrahim, tetapi menolak hak otomatis seluruh keturunan. Orang zalim dikeluarkan dari ‘ahd tersebut.
Keenam, mufasir Sunni seperti ar-Razi menggunakan ayat ini setidaknya untuk menolak kelayakan orang fasik sebagai Imam ketika berada dalam kefasikan. Ar-Razi juga mencatat dengan jelas argumentasi Syiah bahwa ayat menuntut ‘ishmah lahir dan batin.
Ketujuh, tradisi Imamiyah mengembangkan argumentasi empat kategori manusia dan menyimpulkan bahwa ‘ahd Imamah hanya sesuai dengan manusia yang tidak pernah berada dalam kezaliman; al-Mizan menjelaskan argumentasi tersebut secara sistematis.
Kedelapan, karena syirik disebut Al-Qur’an sebagai zulm ‘azhim, tradisi Ahlul Bait memahami orang yang pernah menyembah berhala sebagai tidak memenuhi kualifikasi ‘ahd Imamah, meskipun tobatnya dapat diterima dan ia dapat menjadi manusia saleh. Riwayat dalam arah ini dicatat dalam al-Mizan.
Kesembilan, ayat ini tidak secara literal menyebut Imam Ali atau dua belas Imam; identitas penerima ‘ahd setelah Rasulullah harus ditentukan melalui jaringan dalil lain.
Kesepuluh, QS 2:124 memberikan fondasi Qur’ani bagi tiga prinsip besar:
IMAMAH BERASAL DARI ALLAH.
IMAMAH ADALAH ‘AHD ALLAH.
‘AHD ITU TIDAK MENCAPAI ORANG ZALIM.
Dari tiga prinsip ini, seluruh teori Imamah Ahlul Bait mulai mempunyai fondasi Qur’ani yang sangat kokoh.
—
SEKARANG KITA BARU BENAR-BENAR MEMAHAMI MENGAPA “SIAPA YANG MEMERINTAH” BUKAN PERTANYAAN PERTAMA
Pertanyaan pertama seharusnya:
Siapa yang Allah jadikan?
Bukan:
siapa yang mendapatkan istana?
Bukan:
siapa yang paling cepat dibaiat?
Bukan:
siapa yang berhasil memenangkan politik?
Sebab Ibrahim tidak menjadi Imam karena:
manusia memilihnya.
Ia menjadi Imam karena:
«إِنِّي جَاعِلُكَ»
“AKU MENJADIKANMU.”
Itulah kalimat yang harus menjadi pusat seluruh pembahasan tentang kepemimpinan setelah Rasulullah SAW.
Kalau Imamah memang merupakan kelanjutan dari maqam petunjuk semacam ini:
kita tidak boleh mencari Imam hanya di dalam:
catatan politik.
Kita harus mencarinya dalam:
WAHYU.
—
DAN SEKARANG PERTANYAAN BERIKUTNYA MENJADI ALAMI
Kalau Allah yang menjadikan Imam,
apa sebenarnya fungsi seorang Imam?
Apakah hanya:
pemimpin politik?
Ataukah ia mempunyai fungsi lebih dalam:
memberi petunjuk melalui perintah Allah?
Al-Qur’an menjawab dalam QS al-Anbiya 21:73:
«وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا»
“Dan Kami menjadikan mereka para Imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami.”
Perhatikan kembali:
«جَعَلْنَاهُمْ»
Kami menjadikan mereka.
Sama seperti:
«إِنِّي جَاعِلُكَ»
“Aku menjadikanmu.”
Kemudian fungsi mereka:
«يَهْدُونَ»
memberi petunjuk.
Dan cara mereka memberi petunjuk:
«بِأَمْرِنَا»
“DENGAN PERINTAH KAMI.”
Di sinilah kita akan mengetahui bahwa Imam bukan hanya manusia yang berjalan di depan rombongan.
Ia adalah:
pembimbing yang hubungannya dengan petunjuk berasal dari Allah.
Maka bagian berikutnya akan membawa kita kepada jantung fungsi Imamah:
Bagian 14
AYAT PARA IMAM YANG MEMBERI PETUNJUK
“Mereka Memberi Petunjuk dengan Perintah Kami”

Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute
—
Artikel dan gambar sumber: https://www.facebook.com/share/p/1A6CVuPsBN/

