Sepeninggal Rasul saw, ternyata: Ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis diperselisihkan penafsirannya dan banyak pula hadis yang dipalsukan serta tidak sedikit yang diriwayatkan secara salah (terkurangi atau terlebihi) atau bahkan dipahami secara keliru.

Kenyataan inilah yang akhirnya memunculkan banyak golongan, versi dan aliran, juga pertikaian dan polemik yang berkepanjangan.
Tidak jarang pula perselisihan-perselisihan itu berakibat pada peperangan dan pertumpuhan darah di antara umat Islam.

Jika Allah menjadikan risalah yang dibawa oleh Muhammad saw sebagai risalah yang universal, abadi dan tidak akan diganti dengan risalah lain, maka Zat yang Maha Adil dan Maha Bijaksana itu harus menentukan serta menunjuk orang-orang yang akan menjaga risalah itu sekaligus sebagai orang-orang yang memiliki otoritas untuk menerangkan hukum-hukumNya seperti Rasul saw ( tidak akan salah ketika menjelaskan hukum-hukum dan ayat-ayatNya) sepanjang masa.

Dengan kata lain, mereka adalah rujukan kebenaran atas risalah Islam.
Karena jika tidak, maka risalah itu tidak akan dapat berfungsi sebagai penunjuk kebenaran dan hanya aktual di zaman Rasul saw.

Dan karena orang-orang itu mewakili Rasul saw, maka mereka juga memiliki beberapa keistimewaan yang dimiliki oleh beliau, seperti keluasan ilmu dan kemakshuman.

Konsep Imamah (Kepemimpinan Ilahi)

1. Definisi dan Kedudukan Imamah
Imamah atau kepemimpinan dipandang sebagai kelanjutan dari tugas kenabian (Nubuwwah).
Masalah ini merupakan perbedaan paling fundamental antara pengikut Ahlul Bait dengan umat Islam pada umumnya.
Keyakinan utamanya adalah bahwa pasca-wafatnya Rasulullah SAW, harus ada pemimpin yang ditunjuk langsung oleh Allah melalui lisan Nabi.

2. Filosofi Kebutuhan akan Imam
Meskipun kenabian telah berakhir (Khatamun Nabiyyin), umat manusia tetap membutuhkan petunjuk dan rujukan kebenaran yang pasti.
Alasan diperlukannya Imam meliputi:

  • Keterbatasan Manusia:
    Manusia memiliki ilmu yang terbatas, sehingga membutuhkan “Pemberi Petunjuk” yang memiliki kemampuan sempurna dalam menjelaskan risalah Nabi dan Al-Qur’an tanpa keliru.
  • Penjaga Risalah:
    Karena risalah Islam bersifat universal dan abadi, Allah Yang Maha Adil harus menunjuk penjaga yang memiliki otoritas untuk menerangkan hukum-hukum-Nya agar risalah tersebut tetap berfungsi sebagai penunjuk jalan.
  • Penyelesai Perselisihan:
    Pasca-wafatnya Nabi, muncul banyak perbedaan tafsir, pemalsuan hadis, dan golongan yang memicu pertikaian.
    Imam diperlukan sebagai rujukan tunggal untuk mengembalikan umat pada kebenaran yang hakiki.

3. Karakteristik Pemimpin Ilahi (Imam)
Seorang Imam dalam konsep Khilafah Ilahiyah harus memiliki kualifikasi khusus:

  • Ditunjuk Allah (Nash): Penunjukan harus bersifat definitif dan jelas dari Tuhan, bukan hasil pilihan manusia.
  • Suci (Ma’shum): Mereka harus terjaga dari kesalahan dan dosa agar penjelasan mereka tentang agama bersifat jaminan mutu.
  • Ilmu Laduni (Mawhub): Pengetahuan mereka bersambung langsung kepada Allah sehingga mampu menjawab segala persoalan agama tanpa menduga-duga atau berijtihad.
  • Padanan Al-Qur’an: Imam adalah mubayyin (penjelas) Al-Qur’an yang tidak akan pernah berpisah dari kitab suci tersebut.

4. Argumen Rasional dan Dalil Al-Qur’an

  • Dialog Logis: Jika manusia memilih pemimpin, mereka hanya bisa melihat sisi lahiriah dan mungkin salah memilih orang yang batinnya buruk.
    Karena manusia tidak bisa menembus batin orang lain, maka Allah-lah yang berhak memilih pemimpin yang pasti baik dan adil.
  • Ayat Al-Qur’an: Berbagai ayat menunjukkan bahwa otoritas memilih khalifah ada di tangan Allah (seperti kisah Nabi Adam dan Nabi Dawud).
  • Analisis Surat An-Nisa Ayat 59: Perintah taat kepada Ulil Amr yang disejajarkan dengan taat kepada Allah dan Rasul menunjukkan bahwa Ulil Amr tersebut haruslah suci (Ma’shum).
    Jika mereka tidak suci, Allah berarti memerintahkan manusia untuk mengikuti orang yang mungkin berbuat salah atau zalim, yang mana hal itu mustahil bagi Allah.

5. Islam Ashil vs. Islam Tafsir
Video ini membedakan antara:

  • Islam Ashil (Murni):
    Islam yang penjelasannya pasti benar karena berasal dari manusia-manusia suci (Imam) yang mewakili kebenaran sejati.
  • Islam Tafsir/Interpretasi:
    Islam yang didasarkan pada dugaan, ijtihad, atau pendapat ulama yang terbatas ilmunya, sehingga sering memunculkan perbedaan pendapat dan ketidakpastian (ditandai dengan ucapan Wallahu a’lam).

6. Empat Kelompok Perawi Pasca Nabi
Adanya perbedaan pendapat di umat Islam disebabkan oleh jenis orang yang menukil ajaran Nabi:

  1. Munafik: Sengaja berdusta atas nama Rasul.
  2. Awam: Jujur tapi daya ingat dan pahamnya lemah, sehingga tidak sengaja salah menukil.
  3. Intelektual/Ulama: Cerdas tapi ilmunya terbatas, sehingga menghasilkan kesimpulan yang berbeda-beda.
  4. As-Shodiqin (Ahlul Bait): Manusia suci yang menjaga kemurnian ajaran Rasul agar tetap Ashil sampai akhir zaman.

Konsep Imamah Pasca Kenabian

Bersama Ust. Abdillah Ba’abud

Judul video: Aqidah Islam Bag-8 – Imamah I Ust Abdillah Baabud I ALQURBA TV – Watch on Youtube

Yuk Subscribe Channel ALQURBA TV:
Subscribe Channel ALQURBA TV

 

Buku Yang Perlu Anda Miliki

Imam Ali Khamenei: Jangan Ikuti Syiah Ekstrim

Video Thumbnail
WA Follow Us