Segala puji bagi Allah SWT yang telah menghamparkan bumi dan daratan untuk kita.
Berada di tengah hamparan sawah yang menghasilkan padi dan beras sebagai makanan pokok, mengingatkan kita pada perintah-perintah dalam Al-Qur’an yang dimulai dengan kata “Kulu” (Makanlah) dan “Kulu wasyrabu” (Makan dan minumlah).
Makan sebagai Bentuk Pertanggungjawaban
Makan dalam Islam bukan sekadar kegiatan alamiah untuk menghilangkan lapar, melainkan sebuah perintah syariat (Amar Tasyrii).
Oleh karena itu, setiap apa yang kita makan dan minum akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT (masuliah).
Berikut adalah petunjuk Al-Qur’an mengenai adab makan dan minum:
- Menghindari Kerusakan:
Sesuai Surat Al-Baqarah ayat 60, kita diperintahkan makan dari rezeki Allah, namun dilarang berbuat kerusakan, dosa, atau maksiat di muka bumi. - Halal dan Tayyib:
Surat Al-Baqarah ayat 168 menekankan pentingnya mengonsumsi makanan yang tidak hanya halal secara hukum, tetapi juga thayib (baik dan bergizi).
Kita juga diperingatkan untuk tidak mengikuti langkah-langkah setan setelah urusan makan ini. - Syukur dan Tidak Berlebihan:
Makan dan minum harus disertai rasa syukur (QS. Ibrahim: 7) dan tidak boleh melampaui batas atau berlebihan (QS. Al-A’raf: 31 & Thaha: 81). - Berbagi dengan Sesama:
Berdasarkan Surat Al-Hajj ayat 28, perintah makan juga mengikat kita untuk memberi makan orang yang berkekurangan atau fakir.
Sebuah doa yang diajarkan adalah memohon keberkahan rezeki sekaligus kemampuan untuk memberi makan orang miskin sebelum kita menyuap makanan kita sendiri. - Menuju Jalan Tuhan:
Makanan yang baik seharusnya mendorong kita untuk beramal saleh dan mencari jalan menuju Tuhan dengan penuh kerendahan hati (QS. An-Nahl: 69).
Adab Berbicara: Menahan Diri dan Empat Gerbang Pemeriksaan
Selain soal makanan, seorang Mukmin sejati adalah mereka yang menahan kelebihan bicaranya dan mengeluarkan kelebihan rezekinya.
Sebaliknya, orang munafik justru banyak bicara namun menahan hartanya.
Imam Al-Ghazali membagi pembicaraan menjadi empat bagian, di mana tiga di antaranya sebaiknya dihindari: pembicaraan yang hanya mengandung bahaya, pembicaraan yang mengandung bahaya sekaligus manfaat (karena menghindari bahaya lebih utama), dan pembicaraan yang tidak bermanfaat maupun berbahaya.
Hanya seperempat bagian—yaitu pembicaraan yang murni bermanfaat—yang layak dikeluarkan.
Untuk menyaring pembicaraan, gunakan Empat Gerbang Pemeriksaan:
- Kebenaran:
Apakah yang dikatakan itu benar atau salah? - Manfaat:
Meskipun benar, apakah pembicaraan tersebut ada manfaatnya? - Cara Penyampaian:
Apakah disampaikan dengan cara yang baik? - Waktu dan Tempat:
Apakah waktunya sudah tepat dan tempatnya sesuai?
Jika kita menyaring setiap kata melalui empat gerbang ini, maka kita akan lebih banyak memilih untuk diam.

KUNUZUL HIKMAH
Bersama : KH Miftah F Rakhmat
Episode 5: Makan Bukan Sekedar Makan
PERCIK HIKMAH : Allahyarham KH Jalaluddin Rakhmat – ” Puasa Bicara” part 5

