Seni Menyeimbangkan Pernikahan Antara Doa dan Rencana
Oleh Habib Husein Ja’far Al Hadar
Pernikahan sebagai Tanda Kebesaran yang Besar
Pernikahan sebaiknya tidak dilakukan atau dihindari hanya karena faktor eksternal seperti tekanan orang tua, teman, atau komentar netizen.
Dalam Al-Qur’an (Surah Ar-Rum: 21), Allah menyebut pernikahan sebagai salah satu tanda kebesaran-Nya, sejajar dengan penciptaan langit dan bumi.
Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sangat besar, rumit, dan mulia, sehingga tidak sepatutnya dianggap remeh, namun juga tidak perlu ditakuti secara berlebihan.
Hukum Pernikahan yang Proporsional (Tawasud)
Islam mengajarkan sikap proporsional (tawasud) dalam melihat pernikahan. Hukum menikah tidak bersifat kaku, melainkan mengikuti kondisi pribadi seseorang:
- Wajib:
Bagi mereka yang mampu dan khawatir terjerumus dalam kemaksiatan jika tidak menikah. - Sunnah:
Hukum dasar bagi mereka yang mampu dan ingin mendapatkan pahala. - Haram:
Jika pernikahan tersebut justru akan mencelakakan dirinya sendiri atau pasangannya karena ketidakmampuan.
Oleh karena itu, pilihan untuk menikah atau tetap membujang adalah pilihan pribadi yang memiliki kemuliaannya masing-masing selama dilakukan karena Allah.
Mencari Kedamaian, Bukan Kesempurnaan
Surah Ar-Rum ayat 21 menjelaskan bahwa pasangan adalah manusia biasa yang memiliki kekurangan dan potensi kesalahan.
Pernikahan bukan tentang menuntut kesempurnaan, melainkan tentang dua pribadi yang saling melengkapi seperti potongan puzzle.
Tujuan utamanya adalah meraih ketenangan (Sakinah) melalui dua jenis cinta:
- Mawaddah:
Cinta yang didasari alasan fisik atau atribut (kecantikan, kekayaan, pangkat). - Rahmah:
Cinta yang tulus tanpa alasan, yang tetap bertahan meski kekurangan mulai terlihat.
Perjanjian Agung (Mithaqon Ghalidza)
Pernikahan pada hakikatnya adalah Mithaqon Ghalidza atau perjanjian agung dengan Allah SWT, bukan sekadar kontrak dengan KUA, orang tua, atau mertua.
Jika pernikahan dijalani karena Allah, maka setiap suka dan dukanya akan menjadi lumbung pahala dan pelajaran berharga.
Sebaliknya, jika seseorang memilih untuk tidak menikah (menjomblo) demi menjaga kesucian karena Allah, itu pun dianggap sebagai jalan jihad menuju-Nya.
Menikah Berdasarkan Pilihan Hati
Ketakutan akan pernikahan dapat dilawan dengan keyakinan bahwa ini adalah ibadah kepada Allah.
Jangan menikah karena target umur atau dorongan orang lain, tetapi menikahlah saat hati sudah merasa mampu dan siap.
Pernikahan yang diberkati adalah yang dimulai dari kejujuran hati dan komitmen tulus untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Video source: CAHAYA UNTUK INDONESIA
#CahayauntukIndonesia #habibhuseinjafar
————————————————————————————————————————————————————————
Follow media sosial Cahaya untuk Indonesia di:
Twitter: https://twitter.com/cahayauntukindo
Instagram: https://www.instagram.com/cahayauntukindonesia
Facebook: https://www.facebook.com/cahayauntukindo

