15 October 2026

BAGIAN VIII – HADIS “RAFIDHAH”

Ketika Riwayat Lemah Dipakai untuk Menghalalkan Kebencian

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”

(QS. al-Hujurat: 6)

Ada hadis yang dibaca untuk menemukan petunjuk.

Ada pula hadis yang dicari hanya untuk menemukan peluru.

Begitu kebencian lebih dahulu memenuhi dada, orang tidak lagi bertanya apakah sebuah riwayat sahih. Ia hanya bertanya apakah riwayat itu dapat dipakai untuk menyerang lawannya.

Di sinilah ilmu hadis kehilangan fungsinya.

Sanad tidak lagi diperiksa.

Perawi tidak lagi ditimbang.

Perbedaan penilaian ulama disembunyikan.

Riwayat yang lemah diteriakkan seolah-olah wahyu yang mutawatir, kemudian dipakai untuk menuduh jutaan kaum Muslimin sebagai musyrik dan bukan bagian dari Islam.

Salah satu riwayat yang sering diperlakukan demikian adalah hadis yang dinisbatkan kepada Abdullah bin Abbas:

كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ عَلِيٌّ، فَقَالَ النَّبِيُّ: يَا عَلِيُّ، سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي قَوْمٌ يَنْتَحِلُونَ حُبَّ أَهْلِ الْبَيْتِ، لَهُمْ نَبَزٌ يُسَمَّوْنَ الرَّافِضَةَ، قَاتِلُوهُمْ فَإِنَّهُمْ مُشْرِكُونَ.

“Aku berada di sisi Nabi SAW dan di sisi beliau terdapat Ali. Nabi bersabda: Wahai Ali, kelak akan muncul dalam umatku suatu kaum yang mengaku mencintai Ahlul Bait. Mereka memiliki julukan Rafidhah. Perangilah mereka karena mereka adalah orang-orang musyrik.”

Riwayat ini dinisbatkan kepada al-Thabarani dalam al-Mu‘jam al-Kabir, Abu Nu‘aim dalam Hilyat al-Auliya’, dan Ibn al-Jauzi dalam al-‘Ilal al-Mutanahiyah.

Tetapi menyebut nama kitab bukan berarti membuktikan kesahihan hadis.

Kitab hadis memuat riwayat.

Ilmu hadis menentukan apakah riwayat itu dapat dipertanggungjawabkan.

Pertama: Hadis Ini Tidak Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim

Hadis tersebut tidak terdapat dalam Shahih al-Bukhari maupun Shahih Muslim.

Tentu, ketiadaan suatu hadis dalam kedua kitab itu tidak otomatis menjadikannya palsu. Namun fakta ini penting karena riwayat tersebut sering disampaikan kepada masyarakat seakan-akan merupakan hadis sahih yang tidak diperselisihkan.

Padahal kenyataannya, penilaian ulama terhadap hadis ini justru tidak tunggal.

Jalur yang terkenal melalui:

الحجاج بن تميم، عن ميمون بن مهران، عن ابن عباس

Al-Thabarani meriwayatkannya melalui Yusuf bin ‘Adi, dari al-Hajjaj bin Tamim, dari Maimun bin Mihran, dari Ibn Abbas. (dorar.net)

Persoalan utama sanad ini terletak pada al-Hajjaj bin Tamim.

Kedua: Al-Haitsami Menghasankan, tetapi Ibn al-Jauzi Menolaknya

Harus diakui dengan jujur bahwa al-Haitsami dalam Majma‘ al-Zawa’id menilai sanad riwayat Ibn Abbas tersebut:

إِسْنَادُهُ حَسَنٌ

“Sanadnya hasan.”

Penilaian ini sering dikutip oleh mereka yang membela hadis tersebut. (dorar.net)

Namun ilmu hadis tidak berhenti pada satu penilaian.

Ibn al-Jauzi memasukkan hadis ini ke dalam al-‘Ilal al-Mutanahiyah fi al-Ahadits al-Wahiyah, sebuah kitab tentang riwayat-riwayat yang memiliki kelemahan serius. Setelah menyebut sanad yang sama, ia berkata:

هَذَا لَا يَصِحُّ، وَقَدْ ذَكَرْنَا أَنَّ الْحَجَّاجَ لَا يُتَابَعُ عَلَى حَدِيثِهِ

“Hadis ini tidak sahih. Telah kami jelaskan bahwa al-Hajjaj tidak memiliki penguat dalam riwayatnya.” (dorar.net)

Perhatikan baik-baik.

Kita berhadapan dengan perbedaan penilaian:

* al-Haitsami menilai sanadnya hasan;

* Ibn al-Jauzi menyatakan hadis itu tidak sahih;

* al-‘Uqaili melemahkan al-Hajjaj bin Tamim;

* al-Albani juga melemahkan jalur-jalur hadis tentang Rafidhah ini. (Islamweb)

Karena itu, tidak jujur apabila seseorang hanya menyebut penilaian al-Haitsami, lalu menyembunyikan kritik Ibn al-Jauzi, al-‘Uqaili, dan al-Albani.

Hadis ini paling tidak merupakan riwayat yang diperselisihkan kesahihannya, bukan hadis kokoh yang boleh digunakan secara serampangan untuk mengkafirkan kaum Muslimin.

Lebih-lebih lagi, persoalannya bukan sekadar menentukan sebuah keutamaan kecil. Hadis ini mengandung perintah membunuh dan vonis syirik. Dalam urusan darah manusia dan takfir, kehati-hatian seharusnya berlipat ganda.

Ketiga: Jalur-Jalur Penguatnya Justru Lebih Bermasalah

Kadang-kadang dikatakan bahwa meskipun satu jalur lemah, riwayat tersebut memiliki banyak jalur sehingga saling menguatkan.

Masalahnya, tidak setiap kumpulan hadis lemah otomatis berubah menjadi hadis sahih.

Riwayat lemah hanya dapat dikuatkan apabila kelemahannya ringan, jalurnya benar-benar berdiri sendiri, dan tidak berpusat pada para perawi yang sangat lemah, tertuduh berdusta, atau meriwayatkan hadis mungkar.

Dalam varian-varian hadis Rafidhah, justru ditemukan persoalan-persoalan yang lebih berat.

Riwayat dari Ali bin Abi Thalib

Salah satu redaksinya berbunyi:

“Sesudahku akan datang suatu kaum yang disebut Rafidhah. Apabila kalian bertemu mereka, bunuhlah mereka karena mereka musyrik.”

Al-Albani menilai sanad riwayat ini lemah.

Al-Syaukani bahkan menyebut adanya pemalsu hadis dalam sanad salah satu jalur yang dinisbatkan kepada Imam Ali. (dorar.net)

Riwayat dari Ummu Salamah

Dalam versi lain, dikatakan bahwa kaum tersebut tidak menghadiri Jumat dan jamaah serta mencela generasi terdahulu.

Al-Albani menilai sanadnya sangat lemah, sedangkan pada jalur lainnya ia menilainya maudhu‘, yakni palsu. (dorar.net)

Al-Dzahabi menyebut pada salah satu sanad terdapat al-Fadhl bin Ghanim yang lemah dan Sawwar bin Mush‘ab yang matruk—ditinggalkan riwayatnya. (dorar.net)

Riwayat dari Fatimah az-Zahra a.s.

Ada pula redaksi yang dinisbatkan kepada Sayidah Fatimah a.s. dengan kalimat bahwa sebagian pengikut Ali akan disebut Rafidhah dan harus dibunuh.

Riwayat ini dinilai mungkar oleh al-Albani. Ibn al-Jauzi menyatakan salah satu jalurnya tidak sahih, sedangkan al-Dzahabi menunjukkan bahwa pada jalur lainnya terdapat perawi tertuduh berdusta.

Riwayat yang Menyebut Abu Bakar dan Umar

Salah satu redaksi menyatakan bahwa tanda kedustaan kaum tersebut adalah mencela Abu Bakar dan Umar.

Ibn al-Qaisarani menilainya batil, dan al-Dzahabi juga menilainya batil dalam Mizan al-I‘tidal.

Jadi, apa yang disebut “banyak jalur” itu bukanlah sebuah jaringan sanad kuat yang saling menopang. Sebagiannya lemah, sangat lemah, mungkar, batil, bahkan mengandung perawi tertuduh berdusta.

Satu tongkat rapuh tidak menjadi jembatan hanya karena diletakkan bersebelahan dengan banyak tongkat rapuh lainnya.

Keempat: Riwayat Lemah Tidak Boleh Menjadi Dasar Takfir

Al-Qur’an memberikan peringatan yang sangat keras:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَىٰ إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu: Engkau bukan seorang mukmin.”

(QS. an-Nisa’: 94)

Ayat ini tidak sedang mengajarkan kelonggaran terhadap kemusyrikan.

Ayat ini mengajarkan kehati-hatian agar manusia tidak mengambil hak Allah dalam menentukan isi hati dan iman seseorang.

Rasulullah SAW juga memperingatkan:

إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا

“Apabila seseorang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir,’ maka tuduhan itu akan kembali kepada salah seorang dari keduanya.”

(Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim)

Maka sungguh mengerikan apabila sebuah riwayat yang diperselisihkan—bahkan banyak jalurnya dinilai lemah, batil, mungkar atau palsu—dijadikan dasar untuk menyebut jutaan orang yang bersyahadat, shalat, berpuasa, berhaji, membaca Al-Qur’an, dan bershalawat kepada Muhammad serta keluarga Muhammad sebagai kaum musyrik.

Itu bukan ketegasan dalam agama.

Itu kecerobohan yang dibungkus fanatisme.

Kelima: Tidak Semua yang Disebut “Rafidhah” Merujuk kepada Satu Kelompok

Istilah Rafidhah bukan istilah dengan satu definisi yang selalu sama sepanjang sejarah.

Dalam polemik politik dan teologi, istilah tersebut digunakan secara berbeda-beda. Kadang ditujukan kepada kelompok ekstrem. Kadang kepada mereka yang menolak legitimasi kekuasaan tertentu.
Kadang pula digunakan secara serampangan kepada siapa pun yang mengutamakan Imam Ali a.s. atau mengkritik sejarah para penguasa terdahulu.

Karena itu, sekalipun seseorang menerima adanya riwayat yang mencela suatu kelompok ekstrem yang mengaku mencintai Ahlul Bait, ia tetap tidak berhak menyamakan kelompok tersebut secara otomatis dengan seluruh penganut Mazhab Ja‘fari Imamiyah.

Nama yang sama tidak selalu menunjukkan hakikat yang sama.

Al-Qur’an sendiri membedakan manusia berdasarkan keyakinan dan perbuatannya, bukan berdasarkan label yang ditempelkan oleh lawannya.

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Janganlah kebencianmu kepada suatu kaum mendorongmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena keadilan lebih dekat kepada ketakwaan.”

(QS. al-Ma’idah: 8 )

Keenam: Cinta kepada Ahlul Bait Bukan Tanda Kemusyrikan

Hadis yang dikutip itu sendiri menyatakan bahwa kaum tersebut:

يَنْتَحِلُونَ حُبَّ أَهْلِ الْبَيْتِ

“Mengaku mencintai Ahlul Bait.”

Kata yantahilun dapat mengandung makna mengaku-ngaku atau menisbatkan sesuatu kepada diri mereka.
Artinya, jika riwayat tersebut diterima sekalipun, yang dikritik bukanlah cinta kepada Ahlul Bait, melainkan orang yang mengaku mencintai Ahlul Bait tetapi menyimpang dari ajaran mereka.

Ini justru merupakan perbedaan yang sangat mendasar.

Seseorang dapat mengaku mencintai Imam Ali a.s., tetapi melakukan ghuluw dengan menuhankannya. Mazhab Ahlul Bait sendiri menolak keras kelompok-kelompok ghulat semacam itu.

Tidak semua orang yang mengangkat nama Ali adalah pengikut sejati Ali.

Namun dari sini tidak boleh dibuat kesimpulan bahwa setiap pengikut Ahlul Bait adalah musyrik.

Itu sama tidak logisnya dengan menyebut seluruh kaum Muslimin sebagai Khawarij hanya karena Khawarij juga membaca Al-Qur’an dan mengucapkan syahadat.

Kesamaan pengakuan tidak berarti kesamaan hakikat.

Ketujuh: Bandingkan dengan Hadis-Hadis yang Kokoh tentang Ahlul Bait

Sebelum menerima riwayat yang mencela orang-orang yang mengaku mencintai Ahlul Bait, seorang Muslim wajib menimbangnya dengan hadis-hadis yang jauh lebih kuat.

Dalam Shahih Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

أُذَكِّرُكُمُ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي

“Aku mengingatkan kalian kepada Allah mengenai Ahlul Baitku.”

Beliau mengulanginya tiga kali.

Dalam Hadis al-Tsaqalain beliau memasangkan Kitab Allah dengan Ahlul Bait:

إِنِّي تَارِكٌ فِيكُمُ الثَّقَلَيْنِ: كِتَابَ اللَّهِ وَعِتْرَتِي أَهْلَ بَيْتِي

“Sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian dua pusaka: Kitab Allah dan itrahku, Ahlul Baitku.”

Tentang Imam Ali a.s., Rasulullah SAW bersabda:

لَا يُحِبُّكَ إِلَّا مُؤْمِنٌ، وَلَا يُبْغِضُكَ إِلَّا مُنَافِقٌ

“Tidak mencintaimu kecuali seorang mukmin dan tidak membencimu kecuali seorang munafik.”

(Shahih Muslim)

Tentang Imam Hasan dan Imam Husain a.s., beliau bersabda:

الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ سَيِّدَا شَبَابِ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Hasan dan Husain adalah penghulu para pemuda penghuni surga.”

Ketika hadis-hadis sahih dan kuat memerintahkan penghormatan, kecintaan, serta keterikatan kepada Ahlul Bait, sementara hadis “Rafidhah” datang melalui jalur-jalur yang diperselisihkan dan banyak di antaranya lemah berat, maka kaidah ilmiah menuntut agar yang kokoh dijadikan ukuran bagi yang rapuh—bukan sebaliknya.

Kedelapan: Riwayat yang Mengandung Perintah Membunuh Harus Diperiksa Lebih Ketat

Kalimat:

فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّهُمْ مُشْرِكُونَ

“Bunuhlah mereka karena mereka musyrik,”

bukan kalimat ringan.

Ia menyentuh dua perkara sangat besar:

  1. vonis kemusyrikan;
  2. penghalalan darah.

Dalam syariat Islam, darah seorang Muslim tidak boleh ditumpahkan hanya berdasarkan prasangka, kebencian mazhab, atau sebuah riwayat yang sanadnya masih diperdebatkan.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

“Janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar.”

(QS. al-Isra’: 33)

Apa yang disebut “alasan yang benar” tidak mungkin dibangun di atas sanad yang dinilai tidak sahih oleh Ibn al-Jauzi, dilemahkan al-Albani, dinilai batil oleh al-Dzahabi dan Ibn al-Qaisarani pada sejumlah jalurnya, serta mengandung para perawi yang matruk atau tertuduh berdusta.

Tidak ada agama yang waras mengizinkan darah manusia ditumpahkan berdasarkan sanad yang rapuh.

Hadis atau Propaganda Politik?

Kita tidak harus tergesa-gesa menuduh setiap riwayat lemah sebagai produk istana tertentu.

Namun kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan bahwa sejarah Islam pernah menyaksikan pertarungan politik yang sangat keras.

Nama Imam Ali a.s. pernah dicela di mimbar.

Keutamaan Ahlul Bait pernah ditekan.

Kelompok-kelompok politik saling memproduksi narasi untuk membenarkan kekuasaan dan menjatuhkan lawannya.

Dalam suasana seperti itu, hadis-hadis yang berisi kebencian kepada kelompok tertentu harus diperiksa dengan lebih teliti.

Bukan karena kita ingin membela Syiah.

Melainkan karena kita ingin membela Rasulullah SAW dari sabda yang mungkin tidak pernah beliau ucapkan.

Ada dosa yang sangat besar ketika seseorang berdusta atas nama Nabi:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa dengan sengaja berdusta atas namaku, hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”

Hadis ini diriwayatkan secara mutawatir dalam maknanya.

Karena itu, membela hadis lemah hanya karena ia menguntungkan kebencian kelompok bukanlah pembelaan kepada sunnah.

Itu justru tindakan mempertaruhkan nama Rasulullah SAW demi sebuah permusuhan.

Kesimpulan Ilmiah

Setelah memeriksa jalur-jalurnya, kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan adalah:

Hadis tentang “Rafidhah” bukan hadis yang disepakati kesahihannya.

Memang al-Haitsami menghasankan sanad salah satu jalur Ibn Abbas. Namun Ibn al-Jauzi menyatakan jalur yang sama tidak sahih karena al-Hajjaj bin Tamim tidak memiliki penguat.
Al-‘Uqaili melemahkan perawi tersebut, dan al-Albani melemahkan berbagai jalur hadis Rafidhah. Jalur-jalur lainnya bahkan dinilai sangat lemah, mungkar, batil, mengandung perawi matruk, tertuduh berdusta, atau pemalsu hadis. (dorar.net)

Karena itu, hadis tersebut tidak layak dijadikan fondasi takfir, apalagi dasar untuk menghalalkan darah atau mengeluarkan Mazhab Ja‘fari dari Islam.

Seseorang boleh berbeda dengan Syiah.

Ia boleh mengkritik akidah, sejarah, maupun fikih Syiah dengan dalil.

Namun ia tidak boleh memalsukan kepastian.

Ia tidak boleh menjadikan hadis yang diperselisihkan sebagai palu untuk menghancurkan kehormatan kaum Muslimin.

Ia juga tidak boleh menyamakan kelompok ghulat, kaum ekstrem, dan pengikut Mazhab Ahlul Bait yang mengesakan Allah, mengimani Rasulullah SAW, membaca Al-Qur’an, menegakkan shalat, berpuasa, berhaji, dan menghadap kiblat yang sama.

Nabi Tidak Membutuhkan Hadis Lemah untuk Membela Para Sahabat

Ada hal yang perlu direnungkan.

Apabila seseorang benar-benar ingin menjaga kehormatan para sahabat, ia tidak membutuhkan hadis lemah.

Ia dapat menggunakan Al-Qur’an.

Ia dapat menggunakan riwayat yang sahih.

Ia dapat menggunakan adab, ilmu, dan keadilan.

Namun ketika hadis lemah dipertahankan hanya karena dapat dipakai untuk menuduh lawan sebagai musyrik, persoalannya bukan lagi pembelaan terhadap sahabat.

Persoalannya adalah kebencian yang sedang mencari legitimasi agama.

Al-Qur’an telah menetapkan ukuran yang jauh lebih tinggi:

اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Berlaku adillah, karena keadilan lebih dekat kepada ketakwaan.”

Keadilan tidak berarti semua pendapat harus dibenarkan.

Keadilan berarti setiap orang dinilai berdasarkan apa yang benar-benar diyakini dan dilakukannya, bukan berdasarkan hadis rapuh, label politik, atau tuduhan yang diwariskan.

Maka kepada mereka yang berkata, “Rasulullah telah memerintahkan memerangi Syiah,” jawaban kita sederhana:

Tunjukkan lebih dahulu hadis yang benar-benar sahih.

Jangan menghalalkan kebencian dengan riwayat yang sanadnya sendiri sedang berdiri di ruang pengadilan ilmu hadis.

Sebab mencintai Ahlul Bait bukan kemusyrikan.

Berpegang kepada Al-Qur’an dan Ahlul Bait bukan agama baru.

Yang berbahaya justru ketika manusia membawa sebuah kebencian, lalu memaksa nama Rasulullah SAW menjadi tanda tangannya.

(Bersambung Ke Catatan Penting)

Hari hari8

Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute

—

Artikel dan gambar sumber: https://www.facebook.com/share/p/1FRrt2PwRM/

 

Berita Timur Tengah

  • Memuat berita terbaru...

Buku Yang Perlu Anda Miliki

Imam Ali Khamenei: Jangan Ikuti Syiah Ekstrim

Video Thumbnail
WA Follow Us