18 October 2026

Ada sebuah gambar yang patut kita simpan dalam ingatan sebelum membaca kisah ini: Rasulullah saw. menggendong Hasan di atas bahunya, kemudian berdoa, “Ya Allah, aku mencintainya; maka cintailah dia.” Riwayat itu tercatat dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, nomor 3749.

Di atas bahu manusia paling mulia itu, seorang anak diperkenalkan kepada umat melalui cinta. Nabi menyebut kecintaannya, lalu memohonkan cinta Allah baginya. Maka ketika kita membaca bagaimana perjalanan terakhir Hasan dihadang, yang terasa pedih ialah jarak antara kasih yang diajarkan Rasulullah dan perlakuan yang kemudian diterima cucunya.

Seolah-olah umat mampu mengingat ucapan beliau, tetapi sebagian orang kehilangan kemampuan untuk membiarkan ucapan itu menuntun tindakan mereka.

Bertahun-tahun sebelum Imam Hasan a.s. wafat, Umar meminta izin kepada Aisyah agar dimakamkan bersama Rasulullah dan Abu Bakar. Menurut Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, nomor 3700, Aisyah menyatakan bahwa tempat itu semula ia inginkan untuk dirinya, kemudian ia mendahulukan Umar. Permohonan tersebut diterima, dan Umar dimakamkan di sana.

Riwayat ini mengundang pertanyaan tentang kewenangan atas kamar tempat Rasulullah dimakamkan. Pertanyaan itu terasa semakin tajam ketika disandingkan dengan riwayat tuntutan warisan Sayyidah Fathimah a.s., yang ditolak Abu Bakar dengan alasan bahwa peninggalan Nabi merupakan sedekah, sebagaimana dicatat dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, nomor 3092–3093.

Namun ketajaman kritik perlu ditopang ketepatan. Permintaan izin kepada Aisyah belum dengan sendirinya membuktikan bahwa kamar itu diperolehnya melalui warisan. Hak tinggal, hak penggunaan, dan hak milik mempunyai dasar yang perlu ditelusuri masing-masing. Pertanyaan yang layak diajukan ialah: apa dasar dan batas kewenangan menentukan pemakaman di sana, serta bagaimana kewenangan tersebut dijalankan?

Menyebut suatu tempat sebagai rumah seseorang belum menyelesaikan seluruh persoalan tentang hak atas tempat itu. Sejarah membutuhkan penjelasan, terutama ketika sebuah keputusan menyangkut keluarga Rasulullah sendiri.

Lalu tibalah peristiwa pemakaman Imam Hasan.

Dalam al-Irsyād, Syekh al-Mufid meriwayatkan bahwa Hasan berpesan kepada Husain agar jenazahnya dibawa ke makam Rasulullah untuk berpamitan dan memperbarui ikatan dengan kakeknya, kemudian dimakamkan di Baqi, dekat Fathimah binti Asad. Dalam penuturan ini, kedatangan ke makam Nabi merupakan kunjungan perpisahan. Hasan telah memperingatkan bahwa orang-orang akan menyangka mereka hendak memakamkannya di sana, lalu menghalangi.

Riwayat tentang peran Aisyah tidak seragam. Al-Irsyād menyebut ia datang dan turut menolak. Sementara al-Istī‘āb karya Ibn ‘Abd al-Barr memuat penuturan bahwa ia memberikan izin pemakaman, kemudian Marwan menghalanginya. Perbedaan ini perlu dinyatakan; kita tidak dapat menggabungkan keduanya menjadi kepastian bahwa Marwan bertindak atas perintah Aisyah.

Namun pada kedua penuturan itu, Marwan tampil sebagai penghalang. Dan alasan yang dinisbatkan kepadanya sungguh membuka persoalan: pemakaman Hasan dibandingkannya dengan nasib pemakaman Utsman. Dalam al-Irsyād, ia mempersoalkan bagaimana Utsman dimakamkan di pinggiran Madinah sementara Hasan akan dimakamkan bersama Nabi.

Di hadapan jenazah, perhitungan tentang kelompok masih bekerja.

Seorang manusia telah wafat, tetapi pertentangan politik belum bersedia berhenti. Kehormatan bagi Hasan ditimbang melalui persaingan dan keberpihakan kepada tokoh lain. Dari ucapan yang dinisbatkan kepada Marwan itu, kita dapat membaca bagaimana sebuah pemakaman dibebani urusan prestise politik.

Betapa jauh pembicaraan telah bergeser dari doa Rasulullah bagi cucunya.

Menghubungkan seluruh peristiwa ini dengan satu strategi yang telah dirancang sejak pemakaman Umar memerlukan bukti tersendiri. Tetapi tindakan penghalangan yang diberitakan sumber-sumber tersebut sudah cukup untuk diperiksa secara moral. Kita tidak perlu mengetahui seluruh isi hati seseorang untuk menilai akibat tindakannya terhadap keluarga yang sedang berduka.

Justru di tengah keadaan itulah kebesaran Imam Hasan tampak.

Dalam riwayat al-Irsyād, ia telah mewasiatkan kepada Husain agar tidak menumpahkan darah karena urusan dirinya. Pesan itu kemudian menjadi pegangan Husain ketika menghadapi penghalangan. Jenazah Hasan akhirnya dibawa dan dimakamkan di Baqi.

Imam Ali a.s. telah wafat sebelum peristiwa ini. Yang menghadapi ketegangan tersebut ialah Imam Husain a.s., dengan memegang amanat kakaknya. Dalam sikap itu kita dapat merenungkan kelanjutan pendidikan keluarga Nabi: kemampuan mengendalikan kemarahan ketika ada sesuatu yang lebih besar untuk dijaga.

Bayangkan beratnya kedudukan Husain. Ia sedang mengantar saudara yang dicintainya. Di saat yang sama, ia harus menjaga agar kesedihan keluarga tidak berkembang menjadi pertumpahan darah. Penghormatan kepada kakaknya justru menuntut kesetiaan kepada wasiat yang membatasi tindakannya sendiri.

Di sinilah kesabaran memperoleh bobotnya.

Kesabaran semacam itu mengandung keputusan yang sadar, mahal, dan menyakitkan. Seseorang sanggup menyatakan keberatan, tetapi tetap menahan diri karena nyawa manusia tidak boleh menjadi harga bagi setiap sengketa. Orang yang sedang berduka masih memikirkan keselamatan orang lain, bahkan dalam keadaan ketika dukanya sendiri tidak dihormati sebagaimana mestinya.

Karena itu, kesabaran Ahlul Bait tidak boleh dijadikan alasan untuk menghapus tanggung jawab pihak yang menghalangi mereka.

Keputusan Husain menjaga darah manusia menunjukkan keluhuran sikapnya. Keputusan itu tidak otomatis menjadikan tindakan yang dihadapinya benar. Berakhirnya ketegangan tanpa pertempuran juga tidak menghapus luka yang melahirkannya.

Kita sering terlalu cepat memuji sebuah akhir yang tenang, lalu lupa bertanya siapa yang menanggung harga ketenangan tersebut. Dalam kisah ini, renungkanlah keluarga yang harus menelan kepedihan sambil menjaga agar kepedihan itu tidak menelan orang lain.

Membaca sejarah Ahlul Bait dengan jujur berarti memberi tempat bagi pengalaman mereka: duka mereka, keberatan mereka, pilihan mereka, dan kebesaran akhlak mereka. Penghormatan kepada tokoh-tokoh sejarah tidak boleh membuat kita kehilangan kepekaan terhadap keluarga Nabi yang menghadapi perlakuan menyakitkan.

Kisah ini juga menguji cara kita mencintai Rasulullah hari ini. Apakah cinta itu membentuk keadilan dalam penilaian kita? Apakah kita sanggup mengakui tindakan yang salah meskipun pelakunya mempunyai kedudukan dalam sejarah? Apakah kita masih mendengar wasiat tentang menjaga darah manusia ketika sedang merasa paling benar?

Hasan dimakamkan di Baqi. Riwayat penghalangan itu tetap meninggalkan pertanyaan yang melampaui letak sebuah makam: bagaimana manusia memperlakukan orang yang dicintai Rasulullah ketika kepentingan kelompok mulai berbicara lebih keras daripada kasih beliau?

Rasulullah pernah membawa Hasan di atas bahunya.

Betapa pedih membaca bahwa, bertahun-tahun kemudian, pengantaran jenazah Hasan justru menghadapi penghalangan. Dan di tengah kepedihan itu, wasiatnya masih menjaga kehidupan orang lain.

Dari manusia yang telah wafat itu, kita tetap belajar betapa berharganya nyawa manusia yang masih hidup.

Bahkan jenazah

 

Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute

—

Artikel dan gambar sumber: https://www.facebook.com/share/p/1FcBDaPcJT/

 

Berita Timur Tengah

  • Memuat berita terbaru...

Buku Yang Perlu Anda Miliki

Imam Ali Khamenei: Jangan Ikuti Syiah Ekstrim

Video Thumbnail
WA Follow Us