Empat Pengaduan dan Satu Pernyataan yang Tak Dapat Dihapus
Tidak semua serangan terhadap seorang pemimpin datang dari barisan musuh.
Sebagian datang dari orang-orang yang berjalan bersamanya.
Mereka tidak mengangkat pedang. Tidak pula meneriakkan pemberontakan. Mereka hanya menyusun sebuah laporan—lalu bersepakat menyampaikannya secara bergantian agar satu tuduhan terdengar seperti empat kesaksian.
Rasulullah saw. pernah mengirim sebuah pasukan dan mengangkat Imam Ali a.s. sebagai pemimpinnya.
Ini bukan penunjukan seremonial.
Seorang pemimpin ekspedisi bertanggung jawab terhadap pasukan, keputusan lapangan, tawanan, serta pembagian harta yang diperoleh. Ia harus bertindak cepat tanpa dapat mengirim pertanyaan ke Madinah untuk setiap perkara yang muncul.
Ali menjalankan tugas itu.
Namun salah satu keputusannya mengenai bagian dari hasil ekspedisi menimbulkan ketidaksenangan di antara beberapa orang. Riwayat menyebut perkara itu berkaitan dengan seorang perempuan tawanan yang termasuk dalam bagian khums.
Empat orang kemudian berkumpul.
Mereka tidak menunggu sampai kemarahan mereda.
Mereka tidak pula sekadar berkata, “Mari kita tanyakan hukumnya kepada Rasulullah.”
Mereka membuat kesepakatan:
“Ketika kita bertemu Rasulullah, kita akan memberitahukan apa yang telah dilakukan Ali.”
Kalimat itu terdengar sederhana.
Namun keputusan terhadap Ali telah terbentuk sebelum penjelasan Rasulullah mereka dengar.
Pasukan pun menempuh perjalanan pulang.
Debu gurun melekat pada pakaian mereka. Kuda-kuda berjalan dalam kelelahan. Dari kejauhan, bangunan-bangunan Madinah mulai terlihat.
Menurut kebiasaan kaum Muslim saat kembali dari perjalanan, mereka terlebih dahulu mendatangi Rasulullah saw., menyampaikan salam, kemudian pulang kepada keluarga masing-masing.
Tetapi bagi empat orang itu, kedatangan tersebut bukan sekadar kepulangan.
Mereka membawa sebuah pengaduan.
Dan mereka telah mengatur cara menyampaikannya.
—
Pasukan memasuki Madinah.
Mereka menghadap Rasulullah dan menyampaikan salam.
Kemudian orang pertama dari keempat pengadu itu berdiri.
“Wahai Rasulullah, tidakkah engkau melihat apa yang telah dilakukan Ali?”
Rasulullah tidak menjawab.
Beliau memalingkan wajah darinya.
Orang itu mundur.
Lalu orang kedua berdiri.
Ia menyampaikan pengaduan yang sama, seakan-akan Rasulullah tidak mendengar orang pertama.
Rasulullah kembali memalingkan wajah.
Orang ketiga maju.
Untuk ketiga kalinya nama Ali dibawa sebagai orang yang harus dipersalahkan.
Namun untuk ketiga kalinya pula Rasulullah berpaling.
Tiga kali beliau memberikan kesempatan kepada mereka untuk memahami sikapnya.
Tiga kali beliau menolak menguatkan prasangka yang mereka bawa.
Tetapi orang keempat tetap berdiri.
Ia mengulangi tuduhan yang sama.
Kini Rasulullah menghadapkan wajahnya kepada mereka.
Perawi menyaksikan perubahan itu dengan jelas:
Kemarahan tampak pada wajah Rasulullah.
Beliau tidak hanya bertanya kepada orang keempat. Beliau berbicara kepada mereka semua—kepada kelompok yang telah menyusun pengaduan itu sejak perjalanan pulang.
Rasulullah berkata,
“Apa yang kalian inginkan dari Ali?”
Beliau mengulang pertanyaan itu tiga kali.
Bukan:
“Apa sebenarnya yang dilakukan Ali?”
Bukan:
“Berapa banyak bagian yang diambil Ali?”
Bukan pula:
“Siapa lagi yang menyaksikannya?”
Rasulullah mengetahui persoalannya.
Dalam sebuah riwayat paralel dari Buraidah, beliau bahkan menjelaskan bahwa bagian Ali dalam khums lebih besar daripada yang dipersoalkan. Artinya, Ali tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Karena itu pertanyaan Rasulullah langsung membongkar lapisan yang lebih dalam:
Apa yang kalian inginkan dari Ali?
Apa sesungguhnya yang mengganggu kalian?
Keputusannya?
Ketegasannya?
Kedudukannya?
Ataukah Ali sendiri?
Kemudian Rasulullah mengucapkan kalimat yang mengubah sebuah pengaduan menjadi pernyataan wilayah:
«إِنَّ عَلِيًّا مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ، وَهُوَ وَلِيُّ كُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ بَعْدِي»
“Sesungguhnya Ali dariku dan aku darinya. Dan ia adalah wali setiap orang beriman sesudahku.”
Ruangan itu pasti mendadak sunyi.
Empat orang datang hendak menjelaskan kepada Rasulullah siapa Ali menurut penilaian mereka.
Namun Rasulullah justru menjelaskan kepada mereka siapa Ali menurut beliau.
—
“Ali dariku.”
Sebagian orang mungkin mengira kalimat itu hanya berbicara tentang hubungan keluarga.
Benar, Ali adalah putra paman Rasulullah.
Ia dibesarkan di rumah beliau.
Ia adalah suami Fathimah az-Zahra.
Namun Rasulullah tidak berhenti di sana.
Beliau melanjutkan:
“Dan aku dari Ali.”
Secara silsilah, Rasulullah tidak berasal dari Ali.
Karena itu kalimat tersebut melampaui hubungan darah. Ia berbicara tentang kesatuan jalan, kesetiaan, perjuangan, ilmu, dan tanggung jawab terhadap risalah.
Ali tidak sekadar berada di sekitar Rasulullah.
Ali berada di dalam garis perjuangan Rasulullah.
Ketika Ali diserang karena menjalankan amanahnya, Rasulullah merasakan seakan serangan itu diarahkan kepada dirinya.
Ketika orang-orang berusaha mengecilkan Ali, Rasulullah membesarkan kembali kedudukannya.
Ketika mereka mengubah Ali menjadi terdakwa, Rasulullah menjadikannya tanda bagi setiap mukmin.
Lalu datanglah bagian kalimat yang paling sulit dipisahkan dari persoalan kepemimpinan:
“Ia adalah wali setiap orang beriman sesudahku.”
Kata wali memang mempunyai jangkauan makna: orang terdekat, pelindung, pemimpin, pemegang otoritas, dan pihak yang harus diberi loyalitas.
Namun Rasulullah menambahkan kata yang tidak boleh dibuang:
Min ba‘di—sesudahku.
Jika yang dimaksud hanya bahwa Ali harus dicintai sebagai seorang sahabat, mengapa harus menunggu “sesudah” Rasulullah?
Ali telah wajib dicintai ketika Rasulullah masih hidup.
Jika yang dimaksud hanya saling membantu di antara sesama Muslim, mengapa penegasan tersebut lahir dengan kemarahan yang tampak pada wajah Rasulullah?
Dan mengapa ia dihubungkan dengan masa setelah beliau?
Bagi tradisi Ahlulbait, jawabannya terang: Rasulullah sedang menegaskan wilayah Ali setelah dirinya.
Sebagian penafsir Sunni membatasi kata wali pada cinta, pertolongan, dan loyalitas. Namun sekalipun penafsiran terbatas itu diterima, hadis tersebut tetap tidak memberi sedikit pun ruang bagi seorang mukmin untuk membenci, memusuhi, atau merendahkan Ali.
Tidak mungkin seseorang mengaku mencintai Rasulullah sambil memusuhi orang yang oleh Rasulullah disebut:
“Dariku, dan aku darinya.”
—
Empat orang itu semula menyangka jumlah akan menguatkan pengaduan mereka.
Orang pertama berbicara—Rasulullah berpaling.
Orang kedua berbicara—Rasulullah berpaling.
Orang ketiga berbicara—Rasulullah berpaling.
Ketika orang keempat mengulanginya, Rasulullah tidak lagi membiarkan diam beliau disalahartikan.
Beliau memperlihatkan kemarahannya.
Di sinilah kisah tersebut menjadi sangat besar.
Rasulullah tidak hanya membela sebuah keputusan administratif Ali. Seandainya persoalannya sekadar pembagian hasil ekspedisi, beliau cukup mengatakan:
“Ali tidak melanggar aturan.”
Selesai.
Namun Rasulullah mengatakan sesuatu yang jauh melampaui perkara yang sedang dipersoalkan:
Ali dariku.
Aku dari Ali.
Ia wali setiap mukmin sesudahku.
Artinya, pengaduan itu menyentuh persoalan yang lebih dalam daripada harta.
Ia menyentuh hubungan antara umat dan Ali.
Rasulullah seakan sedang memperingatkan bahwa setelah dirinya, akan selalu ada orang yang memandang ketegasan Ali sebagai kesalahan; keadilannya sebagai kekerasan; dan haknya sebagai ambisi pribadi.
Orang yang tidak dapat membantah hukum akan menyerang pelaksananya.
Orang yang tidak berani menolak Rasulullah secara langsung akan mempersoalkan orang yang paling setia menjalankan perintahnya.
Dan sejarah kemudian memperlihatkan betapa panjangnya pengaduan terhadap Ali.
Ali dipersalahkan karena tidak memberikan keistimewaan kepada para bangsawan.
Ali dipersalahkan karena membagi harta secara setara.
Ali dipersalahkan karena memecat pejabat yang dianggapnya tidak layak.
Ali dipersalahkan karena tidak bersedia membeli kesetiaan manusia dengan harta umat.
Ali dipersalahkan karena tidak mau membengkokkan kebenaran demi stabilitas politik.
Mereka mengganti-ganti isi pengaduan.
Namun pertanyaan Rasulullah tetap sama:
“Apa yang kalian inginkan dari Ali?”
Apakah kalian menginginkan Ali yang diam ketika hukum Allah dilanggar?
Ali yang membiarkan orang kuat mengambil hak orang lemah?
Ali yang tersenyum kepada kebatilan demi mempertahankan kekuasaan?
Ali yang bersedia menukar kebenaran dengan tepuk tangan manusia?
Jika itulah Ali yang mereka inginkan, maka orang seperti itu bukan lagi Ali bin Abi Thalib.
Ali adalah Ali justru karena ia tidak dapat dibeli, ditakut-takuti, atau dibengkokkan.
—
Kisah ini dimulai dengan empat orang yang membawa tuduhan.
Namun ia berakhir dengan Rasulullah meninggalkan tiga kesaksian:
Ali dariku.
Aku dari Ali.
Ali adalah wali setiap mukmin sesudahku.
Mereka datang untuk mengurangi kedudukan Ali.
Rasulullah justru memperlihatkan kedudukan yang tidak mereka pahami.
Mereka hendak menjadikan Ali seorang terdakwa.
Rasulullah menjadikannya wali bagi setiap mukmin setelah beliau.
Karena itu, ketika seseorang bertanya:
“Kenapa harus mengikuti Ali?”
Kita tidak perlu memulainya dengan perdebatan mazhab yang rumit.
Cukup kita kembalikan pertanyaan itu kepada kalimat Rasulullah:
Jika Ali berasal dari Rasulullah, Rasulullah menyatakan dirinya dari Ali, dan Ali adalah wali setiap mukmin sesudah beliau—lantas kepada siapa lagi kita mencari jalan setelah Rasulullah?
Empat pengadu itu telah lama meninggalkan dunia.
Nama mereka bahkan tidak disebutkan dalam riwayat ini.
Namun nama orang yang mereka adukan tetap berdiri di dalam kalimat Rasulullah.
Dan sampai hari ini, suara beliau seakan masih memecah seluruh kebisingan sejarah:
“Apa yang kalian inginkan dari Ali?”

Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute
—
Catatan:
Pokok kisah ini diriwayatkan oleh ‘Imran bin Hushain dalam “Jami‘ at-Tirmidzi no. 3712”. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, sementara penilaian yang ditampilkan pada edisi tersebut adalah hasan.
Teks Arabnya menggunakan kata waliyyu kulli mu’minin min ba‘di—“wali setiap mukmin sesudahku”.
Riwayat terkait dari Buraidah terdapat dalam “Shahih al-Bukhari no. 4350”. Buraidah mengakui bahwa saat itu ia membenci Ali. Ketika ia mengadukan perkara tersebut,
Rasulullah melarangnya membenci Ali dan menjelaskan bahwa hak Ali dalam khums bahkan lebih besar daripada yang dipersoalkan.
Kedua riwayat memiliki konteks yang sangat berdekatan, tetapi tidak harus dipastikan sebagai satu kejadian yang identik.
Peristiwa tentang tawanan perempuan berada dalam sistem hukum perang abad ketujuh. Kisah ini tidak ditulis untuk menyembunyikan ataupun mengeksploitasi bagian tersebut.
Titik utama riwayat adalah bahwa tindakan Ali berada dalam hak yang diakui Rasulullah, sedangkan pengaduan itu justru dijawab dengan penegasan kedudukan dan wilayahnya.
Gambaran perjalanan pulang, suasana kedatangan pasukan, gerak para pengadu, serta renungan mengenai pikiran mereka merupakan rekonstruksi sastra. Urutan empat pengaduan, tiga kali Rasulullah SAW berpaling, sesuai dengan riwayat.
—
Artikel dan gambar sumber: https://www.facebook.com/share/p/1QA63USrpp/

