Sejarah mencatat bahwa di era dinasti Bani Umayyah, para khatib salat Jumat biasa melaknat dan mencaci Imam Ali bin Abi Thalib kw di setiap khotbah mereka.
Kebiasaan tersebut merupakan perintah langsung para khalifah Bani Umayyah, dimulai sejak Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Sejak awal memerintah, Mu’awiyah sudah mewajibkan para gubernur, khatib, serta pemimpin daerah untuk mengecam dan mencaci Ali bin Abi Thalib di akhir setiap khutbah. Dan ini disebut Sunnah.
Menurut Zamakhsyari, di masa bani Umayyah itu, Imam Ali dikutuk di atas lebih dari 70.000 mimbar.
Apabila ada yang membangkang dan ia diketahui bersimpati kepada Imam Ali, atau berani meriwayatkan keutamaan Imam Ali, maka ia segera dituduh sebagai Syi’ah Ali (pengikut Ali), sebagai kafir dan sesat, dan karenanya boleh dibunuh.
Akibat kebiasaan itu terus berlangsung bertahun-tahun sampai sekitar 60 tahun, maka tak heran jika banyak orang Islam awam saat itu juga meyakini Imam Ali sebagai orang kafir dan sesat. Nauzubillah!
***
Dalam Syarh Al Yaqut An Nafis, Sayyid Muhammad bin Ahmad Asy Syathiri dengan mengutip dari Syaikh bin Abdullah Al Aidrus menjelaskan, perintah melaknat Imam Ali di khutbah-khutbah ini terus berlaku sampai masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Ketika Umar bertanya pada ayahnya (Abdul Aziz bin Marwan) yang juga selalu mencela Imam Ali, dengan jujur Abdul Aziz menjawab,
“Anakku ketahuilah seandainya orang-orang sekitar kita mengetahui tentang Ali bin Abi Thalib sebagaimana kita mengenalnya, niscaya mereka akan meninggalkan kita dan bergabung dengan keturunan Ali.”
Tapi hati kecil Umar bin Abdul Aziz risau karena gurunya, yakni Ubaidillah ibn Abdillah ibn Utbah ibn Mas’ud pernah menasehatinya dan menceritakan keutamaan Imam Ali dan sejak itu ia tidak lagi melaknat Imam Ali.
Ia ingin mengubah tradisi tercela tsb, akan tetapi situasinya belum memungkinkan.
Posisinya masih lemah untuk mendobrak tradisi yang sudah terlanjur menjamur selama 60 tahun lebih itu.
Meski Umar memang dekat dengan khalifah saat itu dan orang-orang banyak yang menyayanginya, karena kecerdasan dan kesalehannya, tapi semua itu belum cukup.
Barulah setelah ia menjadi khalifah th 717 M, Umar bin Abdul Aziz ingin menghentikan kebiasaan buruk ini, tapi ia tahu bahwa Bani Umayyah dan penduduk Syam secara umum meyakini “kesunahan” melaknat Sayyidina Ali, karena mereka sudah telanjur meyakini kekafiran Imam Ali.
Ia pun mulai memikirkan cara yang tepat untuk segera menghentikannya.
Akhirnya muncullah sebuah ide. Umar bin Abdul Aziz memanggil seorang pemimpin Yahudi di masa itu, bernama Ibnu Al Hakham namanya.
Kepadanya Umar berkata, “Aku memanggilmu untuk satu urusan yang penting.”
“Apa itu?” kata Ibnu Al Hakham.
Umar menyampaikan rencananya: “Hadirlah di masjid saat aku menaiki mimbar di hari Jumat. Aku punya rencana yang harus kita lakukan …,” dan Umar pun menjelaskan rencananya.
Pada hari yang dijanjikan, Ibnu Al Hakham memasuki masjid dengan membawa rencana yang telah diintruksikan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz tempo hari.
Di tengah-tengah jemaah Jumat dan tepat saat Khalifah berkhotbah, Ibnu Al Hakham berdiri dan berkata, “Wahai Amirul Mukminin, aku memiliki permintaan untukmu.”
Orang-orang yang hadir mencoba menghentikannya.
Khalifah berkata, “Harap tenang. Biarkan saja dia.” Kemudian Khalifah bertanya pada Ibnu Al Hakham, “Apa maumu?”
Sesuai rencana ia menjawab, “Aku datang untuk melamar putrimu, nikahkan aku dengannya.”
“Bagaimana bisa, padahal kau seorang Yahudi?” tanya balik Khalifah.
“Ya, meskipun agamaku berbeda dengan kalian, tapi nabi kalian pun menikahkan putrinya dengan Ali yang kafir itu.”
“Diamlah!” hardik Khalifah Umar seolah dia benar-benar marah.
“Ali ini adalah putra pamannya. Dia adalah sahabat Nabi yang memiliki keutamaan. Dia adalah anak kecil pertama yang memeluk Islam …,” ia melanjutkan ceramahnya tentang keutamaan dan fadilah Sayyidina Ali.
“Lantas kenapa kalian melaknatnya di atas mimbar?!” tanya Ibnu Hakham mengejutkan para hadirin.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz menjawab, “Sejak hari ini kami tidak akan melaknatnya lagi.”
Ia pun berkhotbah dan mengeluarkan dekrit kepada para pejabat dan khatib Jum’at untuk menghapus laknat kepada Imam Ali.
Dan kemudian menggantikannya dengan bacaan QS An Nahl; 90:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
InnaAllaha ya’muru bil ‘adli wal Ihsan dst….
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
Ayat ini dipilih guna mengingatkan penduduk Syam bahwa melaknat adalah kemungkaran yang harus dihentikan.
Sejak saat itulah kebiasaan melaknat Imam Ali di dalam khutbah-khutbah Jumat mulai hilang …. sampai sekarang.
Alhamdulillah ….
Sumber:
1.
www.bincangsyariah.com/kolom/siasat-umar-bin-abdul-aziz-membersihkan-caci-maki-di-mimbar-khotbah/
2. www.islamramah.co/2022/03/8567/umar-bin-abdul-aziz-memutus-tradisi-mencela-ali-bin-abi-thalib-di-khutbah-jumat.html
3. id.wikishia.net/view/Mencela_Ali_as

