SIAPA SEBENARNYA YANG MENJADI IMAM? – BAGIAN III
Ketika Riwayat Dibaca Bersama, Bukan Dipilih Sesuai Kesimpulan
“Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul…”
**(QS. an-Nisa’: 59)
Salah satu dalil yang paling sering diajukan untuk membuktikan kekhalifahan Abu Bakar adalah kisah beliau menjadi imam shalat ketika Rasulullah SAW sakit menjelang wafat.
Sekilas, argumen ini tampak sederhana.
Abu Bakar menjadi imam.
Maka Abu Bakar adalah calon khalifah.
Tetapi sejarah tidak sesederhana itu.
Justru ketika seluruh riwayat dikumpulkan, muncul pertanyaan-pertanyaan yang tidak mudah dijawab.
Kesalahpahaman Pertama:
Imam Shalat Sama dengan Khalifah
Inilah akar persoalannya.
Tidak ada satu ayat Al-Qur’an.
Tidak ada satu hadis Rasulullah SAW.
Yang berbunyi:
“Barang siapa menjadi imam shalat, maka dialah khalifah setelahku.”
Kalimat itu tidak pernah ada.
Yang ada hanyalah sebuah peristiwa.
Lalu dari peristiwa itu dibuat sebuah kesimpulan politik.
Padahal dalam kaidah berpikir yang sehat, kesimpulan tidak boleh lebih besar daripada premisnya.
Jika premisnya hanya berbunyi:
“Abu Bakar pernah menjadi imam shalat.”
Maka kesimpulan maksimalnya hanyalah:
“Abu Bakar pernah menjadi imam shalat.”
Tidak boleh tiba-tiba berubah menjadi:
“Karena itu Rasulullah telah menunjuknya menjadi khalifah.”
Di situlah lompatan logika terjadi.
Kesalahpahaman Kedua:
Rasulullah Menyerahkan Mihrab kepada Abu Bakar
Inilah narasi yang sangat populer.
Tetapi ketika riwayat-riwayat hadis dibaca secara utuh, gambarnya menjadi berbeda.
Dalam riwayat-riwayat sahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah SAW mengetahui shalat sedang berlangsung, beliau bangkit dari tempat tidurnya dalam keadaan sakit yang sangat berat.
Beliau dipapah oleh dua orang.
Dalam banyak riwayat disebutkan di antaranya adalah Ali bin Abi Thalib dan al-Fadhl bin Abbas.
Kedua kaki beliau bahkan disebut menyeret ke tanah karena lemahnya kondisi beliau.
Mengapa beliau bersusah payah keluar?
Pertanyaan ini jarang diajukan.
Kalau memang Rasulullah SAW bermaksud menetapkan Abu Bakar sebagai imam pengganti, mengapa beliau tidak tetap berada di rumah?
Mengapa beliau justru keluar menuju masjid?
Riwayat-riwayat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim menjelaskan bahwa Rasulullah SAW kemudian berada di depan jamaah. Sebagian riwayat dipahami bahwa beliau mengambil alih kepemimpinan shalat, sedangkan riwayat lain dipahami bahwa Abu Bakar tetap menyampaikan takbir beliau kepada jamaah.
Apa pun rincian teknis yang dipilih dalam memahami riwayat tersebut, satu fakta tidak berubah:
Rasulullah SAW tidak membiarkan keadaan itu berlangsung tanpa kehadiran beliau.
Beliau keluar.
Beliau hadir.
Beliau memimpin atau menjadi pusat kepemimpinan shalat.
Maka sangat sulit menjadikan peristiwa itu sebagai bukti bahwa beliau sedang menyerahkan kepemimpinan kepada orang lain.
Justru yang tampak adalah sebaliknya.
Kesalahpahaman Ketiga:
Sejarah Mencatat Rasulullah Memerintahkan Abu Bakar Menjadi Imam
Di sinilah kita harus membedakan antara riwayat dan narasi sejarah yang dibangun darinya.
Dalam rekonstruksi sejarah yang kami pertanggungjawabkan dalam Matahari Terbenam di Jurf, hari-hari terakhir Rasulullah SAW tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Jurf dan pasukan Usamah.
Fokus utama Rasulullah SAW adalah terlaksananya perintah beliau agar pasukan segera berangkat.
Justru ketika kemudian Abu Bakar berada di depan jamaah, Rasulullah SAW bangkit dari tempat tidurnya meskipun dalam keadaan sakit yang sangat berat.
Tindakan Rasulullah SAW itu sendiri merupakan pesan.
Seorang pemimpin yang sedang menghadapi sakaratul maut tentu tidak akan memaksakan dirinya keluar apabila tidak ada sesuatu yang menurut beliau harus diluruskan.
Mengapa beliau tetap keluar?
Pertanyaan itu jauh lebih penting daripada berbagai kesimpulan yang datang sesudahnya.
Kesalahpahaman Keempat:
Seandainya Imam Shalat Adalah Penunjukan Khalifah…
Mari kita gunakan logika yang sangat sederhana.
Kalau benar Rasulullah SAW telah menetapkan Abu Bakar sebagai khalifah melalui imam shalat, mengapa setelah beliau wafat masih terjadi perdebatan di Saqifah?
Mengapa kaum Anshar mengajukan Sa’ad bin Ubadah?
Mengapa terjadi dialog panjang antara Muhajirin dan Anshar?
Mengapa Abu Bakar sendiri masih mengemukakan argumentasi tentang keutamaan Quraisy?
Mengapa Umar masih harus membaiat Abu Bakar?
Mengapa baiat dilakukan melalui musyawarah dan bukan dengan mengatakan:
“Rasulullah sudah menunjuk beliau ketika menjadi imam shalat.”
Kalimat seperti itu tidak menjadi penutup perdebatan di Saqifah.
Padahal, kalau memang penunjukan itu dipahami sebagai nash yang jelas, seharusnya seluruh diskusi selesai sejak awal.
Justru kenyataan sejarah menunjukkan bahwa legitimasi Abu Bakar dibangun melalui proses baiat di Saqifah, bukan dengan mengutip satu pernyataan eksplisit Rasulullah SAW bahwa beliau telah menetapkannya sebagai khalifah.
Al-Qur’an Mengajarkan Kejelasan dalam Kepemimpinan
Perhatikan bagaimana Al-Qur’an berbicara tentang kepemimpinan para nabi.
Tentang Ibrahim a.s., Allah berfirman:
إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا
“Sesungguhnya Aku menjadikan engkau imam bagi manusia.”
**(QS. al-Baqarah: 124)
Kalimatnya jelas.
Tidak samar.
Tidak membutuhkan dugaan.
Begitu pula ketika Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW menyampaikan risalah:
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ
“Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.”
**(QS. al-Ma’idah: 67)
Prinsip Al-Qur’an selalu sama.
Perkara besar disampaikan dengan terang.
Bukan disembunyikan dalam isyarat yang kemudian diperselisihkan umat selama berabad-abad.
Dari Mihrab ke Ghadir
Ironisnya, ketika peristiwa imam shalat dijadikan dalil politik, hadis-hadis yang jauh lebih eksplisit justru sering dipinggirkan.
Di Ghadir Khum, Rasulullah SAW mengumpulkan ribuan sahabat.
Beliau berkhutbah panjang.
Beliau mengangkat tangan Ali bin Abi Thalib a.s.
Lalu bersabda:
مَنْ كُنْتُ مَوْلَاهُ فَعَلِيٌّ مَوْلَاهُ
“Barang siapa menjadikan aku sebagai mawlanya, maka Ali adalah mawlanya.”
Di sana ada khutbah.
Ada pengumpulan massa.
Ada pengulangan.
Ada doa.
Ada baiat dan ucapan selamat dalam banyak riwayat sejarah.
Tetapi anehnya, sebagian orang menganggap semua itu tidak cukup untuk berbicara tentang kepemimpinan.
Sebaliknya, sebuah peristiwa shalat yang riwayatnya sendiri dipahami beragam justru dijadikan dasar utama penetapan khalifah.
Bukankah ini sebuah paradoks?
Mungkin persoalannya bukan pada kurangnya dalil.
Melainkan pada dalil mana yang ingin dilihat, dan dalil mana yang sejak awal diputuskan untuk tidak dilihat.
Dan di situlah sejarah berubah bukan karena fakta-faktanya berganti, tetapi karena cara manusia memilih membacanya.
(Bersambung)

Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute
—
Artikel dan gambar sumber: https://www.facebook.com/share/p/1VrDHhrnPG/

