Filsafat Kemanusiaan dalam Surat Imam Ali kepada Malik al-Asytar
Ketika Imam Ali a.s. mengangkat Malik al-Asytar menjadi gubernur Mesir, beliau tidak sekadar menyerahkan sebuah wilayah untuk dikuasai. Beliau menyerahkan manusia untuk dijaga.
Mesir bukan negeri kecil. Masyarakatnya beragam, persoalannya rumit, dan luka politiknya belum sepenuhnya sembuh.
Di hadapan Malik terbentang kekuasaan yang besar. Namun, Imam Ali mengetahui bahwa bahaya terbesar dalam pemerintahan tidak selalu datang dari pemberontakan rakyat.
Kadang-kadang bahaya itu justru tumbuh diam-diam di dalam hati penguasa: ketika kekuasaan membuatnya merasa lebih tinggi sebagai manusia.
Karena itu, surat Imam Ali kepada Malik tidak dimulai sebagai buku petunjuk untuk menundukkan rakyat. Ia dimulai sebagai upaya menundukkan ego seorang penguasa.
Imam Ali meminta Malik memenuhi hatinya dengan kasih sayang kepada rakyat, mencintai mereka, dan memperlakukan mereka dengan kelembutan. Kemudian beliau memperingatkannya agar tidak berubah menjadi binatang buas yang memandang rakyat sebagai mangsa.
Lalu lahirlah kalimat yang melintasi abad:
«فَإِنَّهُمْ صِنْفَانِ: إِمَّا أَخٌ لَكَ فِي الدِّينِ، وَإِمَّا نَظِيرٌ لَكَ فِي الْخَلْقِ»
“Sesungguhnya mereka terdiri atas dua golongan: saudaramu dalam agama, atau seseorang yang setara denganmu dalam penciptaan.”
Kalimat ini tercantum dalam Nahj al-Balāghah, Surat atau Amanat ke-53 kepada Malik al-Asytar.
Selama ini perkataan tersebut sering diterjemahkan dengan kalimat yang sangat indah:
“Dia yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan.”
Secara makna, terjemahan itu tidak keliru. Namun, teks asli Imam Ali sesungguhnya menyimpan ketegasan filosofis yang jauh lebih dalam. Imam Ali tidak mengulangi kata akhun—saudara—pada bagian kedua. Beliau tidak mengatakan: “saudaramu dalam agama atau saudaramu dalam kemanusiaan.”
Beliau berpindah dari kata akhun menuju kata naẓīrun.
Naẓīrun bukan berarti saudara. Ia berarti padanan, sesama, seseorang yang berdiri setara denganmu. Dengan demikian, Imam Ali tidak sekadar membangun hubungan emosional antara dua manusia. Beliau sedang menetapkan kesetaraan ontologis: siapa pun dia, apa pun agamanya, dari bangsa mana pun ia berasal, ia berada pada tingkat kemanusiaan yang sama denganmu karena kalian berasal dari penciptaan yang sama.
Persaudaraan lahir dari suatu ikatan. Ia dapat lahir dari darah, keluarga, sejarah, bangsa, atau agama. Namun, kesetaraan dalam penciptaan tidak menunggu semua ikatan itu. Seseorang tidak perlu menjadi bagian dari kelompok kita agar layak diperlakukan secara adil.
Ia tidak harus menjadi saudara kita terlebih dahulu untuk menjadi manusia yang setara dengan kita.
Di sinilah ketelitian bahasa Imam Ali memperlihatkan kedalaman pemikirannya. Persaudaraan dapat melahirkan kasih sayang karena kedekatan. Akan tetapi, kesetaraan menuntut keadilan bahkan ketika kedekatan itu tidak ada.
Kita mungkin belum mampu mencintai semua orang sebagai saudara. Namun, kita tidak pernah memiliki hak untuk merendahkan seorang pun sebagai manusia.
Imam Ali tidak sedang mengaburkan perbedaan agama. Beliau tetap menyebut adanya “saudaramu dalam agama”. Artinya, iman mempunyai ikatan, hak, dan tanggung jawabnya sendiri. Akan tetapi, orang yang berada di luar ikatan keimanan itu tidak boleh dilemparkan ke luar dari lingkaran kemanusiaan. Ia mungkin tidak menjadi saudaramu dalam agama, tetapi ia tetap naẓīrun laka fī al-khalq: setara denganmu dalam penciptaan.
Ini bukan relativisme yang menganggap seluruh keyakinan pasti sama benarnya. Kebenaran tetap dapat dibedakan dari kekeliruan. Iman tetap dapat dibedakan dari kekufuran. Kebaikan tetap harus dibedakan dari kejahatan. Namun, perbedaan akidah tidak pernah memberikan izin kepada seseorang untuk berbuat zalim.
Kita dapat berbeda dalam keyakinan tanpa merendahkan kemanusiaan.
Kita dapat meyakini kebenaran dengan teguh tanpa berubah menjadi binatang buas terhadap mereka yang berbeda.
Lebih dahsyat lagi, kalimat ini tidak disampaikan dalam sebuah majelis filsafat. Ia disampaikan kepada seorang gubernur. Karena itu, perkataan tersebut bukan hanya etika pergaulan pribadi, melainkan filsafat kekuasaan dan pemerintahan.
Imam Ali sedang mengingatkan Malik bahwa kedudukan gubernur memang menempatkannya di atas rakyat secara administratif, tetapi tidak pernah menjadikannya lebih tinggi secara kemanusiaan. Jabatan hanya membedakan tanggung jawab; ia tidak menciptakan kasta di antara manusia.
Seorang gubernur tetap manusia. Seorang rakyat biasa juga manusia. Seorang Muslim adalah ciptaan Allah. Seorang non-Muslim pun ciptaan Allah. Mereka mungkin berbeda dalam iman, tetapi tidak seorang pun menciptakan dirinya sendiri.
Karena itu, dasar kesetaraan dalam pemikiran Imam Ali bukanlah kemurahan hati penguasa. Martabat manusia tidak berasal dari belas kasihan negara. Ia juga bukan hadiah dari mayoritas kepada kelompok minoritas. Martabat itu telah ada sebelum negara berdiri, sebelum undang-undang ditulis, dan sebelum seorang penguasa duduk di kursinya.
Martabat itu lahir dari Allah yang menciptakan manusia.
Negara tidak menciptakan martabat manusia. Negara hanya berkewajiban mengakui dan melindungi martabat yang telah dianugerahkan Allah kepadanya.
Itulah makna yang terkandung dalam frasa fī al-khalq—dalam penciptaan. Imam Ali tidak hanya mempertemukan manusia dengan manusia. Beliau mempertemukan manusia dengan asal penciptaannya. Dengan menyadari bahwa orang lain adalah ciptaan Allah, seorang penguasa tidak dapat memperlakukannya sesuka hati tanpa menyadari bahwa ia sedang berhadapan dengan kehendak Sang Pencipta.
Menzalimi manusia bukan hanya pelanggaran terhadap hukum. Ia juga merupakan pengkhianatan terhadap Tuhan yang menciptakannya.
Itulah sebabnya Imam Ali menggambarkan penguasa zalim sebagai binatang buas yang menunggu kesempatan untuk memangsa rakyatnya. Perumpamaan itu sangat keras karena kekuasaan memang dapat mengubah cara seseorang memandang manusia. Rakyat tidak lagi dilihat sebagai manusia, melainkan sebagai angka, suara, pajak, tenaga, ancaman, atau alat untuk mempertahankan kekuasaan.
Binatang buas tidak bertanya tentang perasaan mangsanya. Ia hanya menghitung apakah mangsa itu dapat dikuasai.
Ketika penguasa kehilangan kasih sayang, rakyat perlahan-lahan berubah menjadi mangsa. Hukum menjadi taring. Aparat menjadi cakar. Kekayaan negara menjadi daging yang diperebutkan. Kritik dianggap ancaman, sementara ketaatan dipaksakan dengan ketakutan.
Imam Ali memutus kemungkinan itu sejak dari dalam hati. Beliau tidak hanya berkata kepada Malik, “Berlakulah adil.” Beliau meminta Malik menanamkan kasih sayang, cinta, dan kelembutan kepada rakyat.
Sebab hukum yang berada di tangan hati yang keras masih dapat dipelintir. Keadilan tanpa kasih sayang dapat berubah menjadi mesin yang dingin, sedangkan kasih sayang tanpa keadilan mudah berubah menjadi perlakuan pilih kasih. Pemerintahan yang benar membutuhkan keduanya: hati yang penuh rahmat dan tangan yang tegak memegang keadilan.
Setelah menyatakan bahwa rakyat adalah saudara dalam agama atau setara dalam penciptaan, Imam Ali mengingatkan bahwa manusia dapat tergelincir, melakukan kesalahan, bahkan berbuat keliru dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Karena itu, Malik diperintahkan memberikan maaf sebagaimana ia sendiri berharap memperoleh ampunan Allah.
Di sini Imam Ali kembali meruntuhkan kesombongan kekuasaan.
Rakyat dapat berbuat salah, tetapi penguasa juga bukan Tuhan. Orang lain membutuhkan pengampunan, tetapi penguasa pun hidup karena pengampunan Allah. Maka, ketika seorang pemimpin menghukum tanpa belas kasih, ia seakan-akan telah melupakan bahwa dirinya sendiri sedang berdiri sebagai seorang hamba yang mengharapkan rahmat.
Kekuasaan dalam pandangan Imam Ali bukan hak untuk berbuat sesuka hati. Kekuasaan adalah ujian tentang bagaimana seseorang memperlakukan manusia ketika ia mempunyai kemampuan untuk menyakiti mereka.
Pemimpin yang kuat bukanlah pemimpin yang membuat seluruh rakyat gemetar di hadapannya. Pemimpin yang kuat adalah orang yang memiliki kekuasaan untuk membalas, tetapi tidak kehilangan kemampuan untuk memaafkan; mempunyai kekuatan untuk memaksa, tetapi tetap memilih berlaku adil; dan mampu menghukum, tetapi tidak pernah menikmati penderitaan orang yang dihukumnya.
Pemikiran modern mengenal gagasan kesetaraan di hadapan hukum, martabat universal manusia, hak warga negara, dan perlindungan terhadap kelompok minoritas. Namun, Imam Ali memberikan akar metafisis yang amat kokoh bagi seluruh prinsip itu: manusia harus dihormati bukan semata-mata karena kesepakatan politik, melainkan karena ia adalah ciptaan Allah.
Kesepakatan manusia dapat berubah. Undang-undang dapat diganti. Penguasa dapat berganti. Mayoritas juga dapat berubah menjadi zalim. Namun, kenyataan bahwa manusia adalah ciptaan Allah tidak dapat dibatalkan oleh keputusan politik apa pun.
Karena itu, hakikat perkataan Imam Ali jauh lebih kuat daripada sekadar seruan toleransi. Toleransi terkadang hanya berarti menahan diri untuk tidak mengganggu orang lain. Tetapi Imam Ali tidak hanya memerintahkan Malik membiarkan rakyatnya hidup. Beliau memintanya mencintai mereka, menyayangi mereka, berlaku lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari kebuasan kekuasaan.
Ini bukan ajakan untuk sekadar menerima keberadaan orang lain. Ini adalah perintah untuk menjaga kemuliaannya.
Pesan tersebut juga tidak hanya berlaku bagi para gubernur. Setiap orang memiliki wilayah kekuasaan, betapapun kecilnya. Seorang ayah mempunyai kekuasaan dalam keluarganya. Seorang guru memiliki kekuasaan di hadapan muridnya. Seorang pemimpin agama mempunyai pengaruh atas pengikutnya. Bahkan di ruang media sosial, seseorang dapat menggunakan kata-katanya untuk memuliakan atau menghancurkan martabat orang lain.
Betapa sering kita menganggap orang yang berbeda pandangan tidak lagi pantas diperlakukan sebagai manusia. Kita merobek kehormatannya, menertawakan penderitaannya, dan merasa memperoleh pahala ketika mempermalukannya. Identitas agama yang seharusnya melembutkan hati justru terkadang digunakan untuk membenarkan kebencian.
Padahal, Imam Ali telah menutup jalan itu sejak berabad-abad lalu.
Jika ia saudaramu dalam agama, perlakukanlah ia dengan hak persaudaraan. Jika ia berbeda denganmu, jangan merampas hak kemanusiaannya. Ia tetap berdiri sejajar denganmu di hadapan penciptaan: berasal dari tanah, membawa kelemahan, menjalani kehidupan yang terbatas, akan merasakan kematian, dan akhirnya kembali menghadap Allah.
Tidak semua manusia adalah saudara kita dalam iman. Namun, tidak seorang pun boleh kita keluarkan dari martabat kemanusiaan.
Persaudaraan mungkin dibatasi oleh kesamaan keyakinan. Tetapi kesetaraan sebagai ciptaan Allah tidak boleh dibatalkan oleh kebencian, kepentingan, ataupun kekuasaan.
Sebab saudara mungkin kita kenali melalui agama. Namun, manusia yang setara telah ditempatkan di hadapan kita oleh Allah sendiri.
Itulah pesan Imam Ali kepada Malik al-Asytar—dan kepada setiap orang yang pernah memegang kekuasaan atas manusia:
Jika ia saudaramu dalam agama, cintailah ia karena iman. Jika ia bukan saudaramu, jangan pernah merendahkannya. Sebab ia tetap setara denganmu dalam penciptaan.

Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute
—
Artikel dan gambar sumber: https://www.facebook.com/share/p/1CPnKtYPnT/

