1. Identitas Kitab Rujukan
- Pembahasan ini mengambil rujukan dari kitab Ighatsatul Lahfan fi Mashayidish Syaithan karya Ibn Qayyim al-Jauziyyah (terbitan Dar Ibn Jauzi, Jilid 1, Cetakan Kedua, Tahun 1427 H, halaman 242).
- Dalam halaman tersebut, Ibn Qayyim al-Jauziyyah memuat dan menguatkan pernyataan yang disampaikan oleh gurunya, Ibnu Taimiyah, di dalam kitab Majmu’al Fatawa.
2. Keterangan Mengenai Shalat dan Sujud Rasulullah SAW
- Dijelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah shalat di atas sajadah sama sekali, dan sajadah tidak pernah dibentangkan di hadapan beliau.
- Beliau melaksanakan shalat di atas tanah, terkadang sujud di atas tanah yang basah, serta terkadang shalat di atas tikar.
- Peneliti (muhaqqik) kitab tersebut, Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Humaid Al-Halabi Al-Atsari, memberikan catatan kaki (nomor 2) yang menegaskan bahwa seluruh riwayat ini berstatus shahih dan masyhur dalam kitab-kitab Syamail (kitab-kitab rekam jejak dan sifat Nabi).
3. Penjelasan Hukum dan Kritik Pemateri Video
- Melalui riwayat tersebut, Ibn Qayyim al-Jauziyyah menegaskan kembali penjelasan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’al Fatawa mengenai keabsahan dan kebiasaan sujud di atas tanah.
- Pemateri menyampaikan keprihatinan terhadap pihak-pihak yang mengklaim diri mereka sebagai penegak sunnah Nabi, tetapi justru mengejek orang-orang yang menjalankan sunnah sujud di atas tanah.
- Pihak tersebut menciptakan fitnah dengan tuduhan bahwa orang yang sujud di atas tanah berarti telah menyembah tanah.
- Padahal, imam/tokoh yang mereka ikuti sendiri, yaitu Ibnu Taimiyah, mengutip riwayat bahwa Rasulullah SAW sujud di atas tanah.
- Dengan demikian, mengejek atau mengolok-olok orang yang sujud di atas tanah secara tidak langsung sama saja dengan mengolok-olok praktik yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

—
Video sumber: Dalil-dalil Channel

