17 October 2026

1. Hadis Pertama: Kitab Shahih al-Bukhari

Pelajaran diawali dengan pembacaan riwayat dari Kitab Shahih al-Bukhari, Jilid 1, Cetakan Pertama (tahun 1998 M / 1419 H), terbitan Darul Kutub al-Ilmiyah, Beirut, Lebanon, halaman 239, Hadis Nomor 669.

  • Sanad & Perawi: Dari Abu Salamah.
  • Isi Riwayat: Abu Salamah bertanya kepada sahabat Nabi, Abu Said al-Khudri. Abu Said menceritakan bahwa suatu ketika datang mendung lalu turun hujan hingga atap masjid meneteskan air. Atap masjid saat itu terbuat dari pelepah pohon kurma.
  • Praktik Sujud: Ketika shalat dilaksanakan, Abu Said melihat Rasulullah SAW sujud di atas air dan tanah (tanah yang basah akibat tetesan hujan). Beliau menyaksikan secara langsung adanya bekas tanah yang menempel pada kening Rasulullah SAW.

2. Hadis Kedua: Kitab Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal

Riwayat serupa juga disampaikan dari Kitab Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal (dengan tahqiq oleh Syuaib bin Arna’ut), terbitan Mu’assasah Ar-Risalah, Jilid 18, Cetakan Kedua (tahun 2008 M / 1429 H), halaman 126–127, Hadis Nomor 11.580.

  • Konteks Pembicaraan: Abu Salamah menceritakan bahwa mereka sedang berbincang-bincang mengenai malam Lailatul Qadar bersama beberapa orang dari kaum Quraisy. Abu Salamah kemudian menemui Abu Said al-Khudri yang merupakan sahabat dekatnya, lalu mengajak keluar menuju kebun kurma.
  • Pertanyaan tentang Lailatul Qadar: Abu Salamah bertanya apakah Abu Said pernah mendengar Rasulullah SAW menjelaskan tentang Lailatul Qadar. Abu Said menjawab bahwa hal itu benar.
  • Peristiwa Hujan & Sujud: Abu Said menceritakan bahwa ketika mereka kembali, awalnya tidak terlihat gumpalan awan sedikit pun di langit. Namun tiba-tiba tampak mendung dan turun hujan deras hingga atap masjid yang terbuat dari pelepah kurma meneteskan air. Saat shalat didirikan, beliau melihat Rasulullah SAW sujud di tanah yang basah (air dan tanah) hingga bekas tanah terlihat jelas di kening beliau.
  • Kualitas Hadis: Pada catatan kaki nomor 1, penahqiq kitab (Syuaib bin Arna’ut) menegaskan bahwa sanad hadis ini shahih (isnaduhu shahihun) sesuai dengan kriteria syarat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim (ala syartis syaikhain). Oleh karena itu, riwayat ini valid dan memenuhi syarat untuk dijadikan dalil hukum.

3. Penjelasan Penutup & Penegasan Pembicara

Di bagian akhir pelajaran, pembicara memberikan penegasan dan tanggapan kritis:

  • Sangat disayangkan apabila ada orang-orang yang mengaku sebagai pengikut Imam Ahmad bin Hanbal, namun justru mengejek dan mengolok-olok sunnah sujud di atas tanah ini.
  • Apabila ada pihak yang berargumen bahwa peristiwa sujud di atas tanah tersebut hanya terjadi karena kebetulan pada zaman Nabi SAW saja, pembicara mempertanyakan: “Lantas apa makna dari sunnah itu sendiri?”
  • Pelajaran diakhiri dengan doa shalawat kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya dan puji syukur kepada Allah SWT.

Dalil2 Dalil Sunnah Sujud di Tanah3

—

Video sumber: Dalil-dalil Channel

Berita Timur Tengah

  • Memuat berita terbaru...

Buku Yang Perlu Anda Miliki

Imam Ali Khamenei: Jangan Ikuti Syiah Ekstrim

Video Thumbnail
WA Follow Us