25 September 2026

Pertanyaannya sederhana:

Bolehkah kita meninggalkan salawat di dalam shalat?
Dalam fikih Ahlul Bait, jawabannya tegas: tidak boleh. Dalam mazhab Syafi‘i—mazhab mayoritas Muslim Indonesia—salawat dalam tasyahud akhir juga merupakan bagian yang wajib; meninggalkannya dengan sengaja menyebabkan shalat harus diulangi.
Artinya, salawat bukan sekadar pemanis doa. Bukan pula kalimat tambahan yang boleh dibaca jika sempat dan ditinggalkan jika tergesa-gesa. Ia berada di jantung ibadah paling utama: shalat.
Dalam setiap shalat wajib maupun mustahab yang memiliki tasyahud, seorang Muslim duduk di hadapan Allah, mengakui keesaan-Nya, mengakui kerasulan Muhammad SAW, lalu mengucapkan:
«Allāhumma ṣalli ‘alā Muḥammadin wa Āli Muḥammad.»
“Ya Allah, limpahkanlah salawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad.”
Dalam fikih Ahlul Bait, kalimat itu merupakan bagian dari bacaan tasyahud. Sayyid Ali al-Sistani, misalnya, mencantumkannya secara tegas dalam formula wajib tasyahud. Lihat “Islamic Laws, Ruling 1086”.
Imam Ja‘far ash-Shadiq a.s. menegaskan bahwa salawat kepada Nabi merupakan penyempurna shalat; siapa yang sengaja meninggalkannya, tidak ada shalat baginya. Karena itu, Wasā’il al-Syī‘ah memberikan judul yang sangat terang:
“Kewajiban bersalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad dalam tasyahud, serta batalnya shalat apabila sengaja ditinggalkan.”
Lihat “Wasā’il al-Syī‘ah, jilid 6, Bab 10 tentang Tasyahud”.
Apakah ini hanya pandangan Ahlul Bait?
Tidak.
Imam Syafi‘i menulis dalam Al-Umm bahwa tidak dapat dibenarkan mengatakan tasyahud itu wajib tetapi salawat kepada Nabi tidak wajib, sebab keduanya diajarkan Rasulullah SAW dalam rangkaian shalat. Bahkan, menurut Imam Syafi‘i, orang yang membaca tasyahud tetapi meninggalkan salawat kepada Nabi harus mengulangi shalatnya. Lihat “Al-Umm, Bab Tasyahud dan Salawat kepada Nabi” (https://www.islamweb.net/ar/library/content/31/317/index.php).
Jadi, setidaknya dalam fikih Ja‘fari, Syafi‘i, dan Hanbali, persoalannya bukan sekadar shalat menjadi “kurang afdal”. Salawat dalam tasyahud akhir tidak boleh sengaja ditinggalkan. Memang terdapat perbedaan teknis dengan mazhab Hanafi dan Maliki mengenai tingkat kewajibannya, tetapi seluruh mazhab mengakui bahwa salawat diajarkan dan disyariatkan di dalam shalat.
Lantas, mengapa salawat ditempatkan di dalam shalat?
Apakah sekadar untuk menyenangkan Nabi?
Apakah karena Nabi senang namanya dan keluarganya disebut ?
Boleh saja kita mengatakan bahwa kecintaan umat tentu membahagiakan beliau. Namun, alasan utama kita membaca salawat bukan karena Nabi membutuhkan pujian kita. Kedudukan Rasulullah dan keluarganya yang suci tidak bertambah mulia karena sanjungan manusia dan tidak berkurang karena kelalaian mereka.
Kita membaca salawat karena Allah memerintahkannya.
Allah berfirman:
«“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang beriman, bersalawatlah kepadanya dan ucapkanlah salam dengan penghormatan yang sempurna.” —”QS al-Ahzab: 56″»
Perintahnya datang dari Allah. Lalu Rasulullah menjelaskan bagaimana perintah itu harus dilaksanakan.
Ketika para sahabat bertanya, “Bagaimana kami bersalawat kepadamu?”, Rasulullah SAW tidak menyerahkan susunan kalimatnya kepada selera masing-masing. Beliau mengajarkan:
«Allāhumma ṣalli ‘alā Muḥammadin wa ‘alā Āli Muḥammad.»
Riwayat ini tercatat dalam “Sahih al-Bukhari 6357” dan “Sahih Muslim 406a”.
Di sinilah rangkaiannya menjadi sangat terang:
Allah memerintahkan salawat. Rasulullah menjelaskan caranya. Dan Rasulullah memasukkan Āli Muhammad ke dalamnya.
Maka menyertakan Āli Muhammad bukan tambahan buatan Syiah. Bukan pula kreativitas ulama sesudah Nabi. Ia merupakan jawaban Rasulullah sendiri atas perintah Allah dalam Al-Qur’an.
Sekarang pikirkan baik-baik.
Jika Allah menghendaki nama Muhammad dan Āli Muhammad terus disebut dalam ibadah yang dilaksanakan setiap hari, berulang-ulang sepanjang hidup seorang Muslim, kira-kira apakah itu tanpa maksud?
Shalat adalah sekolah kesadaran. Apa yang Allah perintahkan untuk kita ulangi di hadapan-Nya pasti dimaksudkan untuk membentuk cara kita menjalani kehidupan setelah mengucapkan salam.
Kalau di dalam shalat kita diperintahkan menghormati Muhammad dan Āli Muhammad, bagaimana mungkin setelah shalat kita mengabaikan mereka?
Kalau di dalam mihrab kita mengucapkan nama mereka, bagaimana mungkin di luar mihrab kita meninggalkan ajaran, keteladanan, dan kepemimpinan mereka?
Kalau Allah menjaga nama mereka tetap hidup dalam tasyahud umat, bagaimana mungkin manusia menjadikan mereka sekadar catatan kaki dalam sejarah Islam?
Itulah tujuan spiritualnya: supaya umat tidak memisahkan Muhammad dari keluarga sucinya. Supaya hubungan dengan Nabi tidak berakhir ketika beliau wafat. Supaya setiap Muslim memahami bahwa mencintai Nabi tidak mungkin dilakukan dengan meninggalkan orang-orang yang beliau tinggalkan sebagai penuntun umat.
Hal ini sejalan dengan Hadis Tsaqalain yang diriwayatkan melalui jalur Sunni maupun Syiah. Rasulullah SAW meninggalkan dua perkara agung: Kitab Allah dan Ahlul Baitnya. Dalam riwayat Tirmidzi, keduanya tidak akan berpisah hingga menemui beliau di telaga. Lihat “Jami‘ at-Tirmidzi 3788” dan “Sahih Muslim 2408a”.
Siapakah inti Ahlul Bait itu? Dalam Hadis Kisa yang diriwayatkan Aisyah, Rasulullah menghimpun Ali, Fathimah, Hasan, dan Husain di bawah kain, kemudian membacakan Ayat Tathir:
«“Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan segala kekotoran dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan menyucikan kalian sesuci-sucinya.” —”QS al-Ahzab: 33″; “Sahih Muslim 2424”.»
Karena itu, penyebutan Āli Muhammad di dalam salawat memiliki makna yang jauh melampaui hubungan kekeluargaan. Ia adalah penegasan tentang mata rantai kesucian, ilmu, keteladanan, dan petunjuk setelah Rasulullah SAW.
Lalu dari mana datangnya kalimat “wa aṣḥābihi ajma‘īn” sebagai bagian yang seolah-olah harus disejajarkan dengan Āli Muhammad?
Di luar shalat, silakan mendoakan para sahabat yang saleh. Kita menghormati setiap sahabat berdasarkan iman, kesetiaan, dan amalnya. Namun, dalam redaksi salawat yang diajarkan Rasulullah, tidak ada seorang pun berhak menghapus apa yang beliau masukkan, kemudian memasukkan apa yang tidak beliau masukkan.
Ini ibadah. Bukan ruang penyuntingan.
Perbedaan ulama mengenai batas minimal bacaan yang membuat shalat sah tidak mengubah satu fakta sederhana: ketika ditanya tentang bentuk salawat, Rasulullah mengajarkan bentuk lengkap yang menyertakan Āli Muhammad.
Pertanyaannya bukan hanya:
“Seberapa pendek bacaan yang masih membuat shalat saya sah?”
Pertanyaan yang lebih jujur ialah:
“Mengapa saya sengaja memilih salawat yang memotong keluarga Muhammad, padahal bentuk lengkapnya telah diajarkan oleh Muhammad sendiri?”
Ayolah, gunakan akal yang Allah anugerahkan itu.
Masa hubungan sesederhana ini masih harus terus dijelaskan?
Orang-orang yang Allah perintahkan untuk kita hormati bersama Rasulullah di dalam shalat tidak mungkin pantas kita tinggalkan dalam kehidupan setelah shalat.
Karena itu, jawaban saya tegas:
Bolehkah meninggalkan salawat di dalam shalat?
Tidak.
Bolehkah sengaja mempersembahkan salawat yang terpotong—salawat abtar—ketika bentuk lengkapnya sudah kita ketahui?
Tidak.
Dan apabila menurut Anda “wa Āli Muhammad” boleh dibuang, sedangkan “wa aṣḥābihi ajma‘īn” harus dimasukkan untuk menyetarakan seluruh sahabat dengan Ahlul Bait, silakan tinggalkan Ahlul Bait.
Namun, jujurlah:
Bukan Allah yang meninggalkan mereka. Bukan Rasulullah yang memisahkan mereka. Kitalah yang memilih mencabut nama mereka dari tempat yang telah ditetapkan bagi mereka.
Sebab Rasulullah tidak meninggalkan Āli Muhammad.
Bahkan di dalam shalat umatnya, beliau mengabadikan mereka.
Mengapa ali
HASYIM ARSAL ALHABSI
Dehills Institute

—

Berita Timur Tengah

  • Memuat berita terbaru...

Buku Yang Perlu Anda Miliki

Imam Ali Khamenei: Jangan Ikuti Syiah Ekstrim

Video Thumbnail
WA Follow Us