26 September 2026

Ketika Imam Ali Mengajarkan bahwa Masalahnya Bukan pada Al-Qur’an, Melainkan pada Manusia yang Memaksanya Berbicara

Suara bacaan Al-Qur’an terdengar dari kejauhan.

Malam telah turun, tetapi di perkemahan kaum Khawarij pelita-pelita masih menyala. Sebagian dari mereka berdiri dalam salat.
Sebagian lainnya duduk membaca ayat-ayat Allah. Suara mereka terdengar khusyuk, sementara pedang-pedang terletak di sampingnya.

Pemandangan itu membingungkan.

Bagaimana mungkin orang-orang yang begitu banyak membaca Al-Qur’an bersiap menumpahkan darah kaum Muslimin?

Bagaimana mungkin dahi yang lama menyentuh tanah dalam sujud melahirkan pikiran yang mudah mengafirkan manusia?

Di sinilah letak salah satu fitnah paling berbahaya dalam sejarah agama: kebatilan tidak selalu datang sambil menginjak kitab suci. Kadang-kadang ia datang sambil mengangkat kitab suci tinggi-tinggi.

Ayat dibacakan.

Nama Allah diteriakkan.

Namun, maknanya dipaksa mengikuti kemarahan manusia.

Kaum Khawarij telah memisahkan diri dari Imam Ali. Mereka mengangkat slogan:

«“Tidak ada hukum selain hukum Allah!”»

Kalimat itu benar.

Namun, kebenaran tersebut digunakan untuk tujuan yang batil.

Mereka tidak sekadar berbeda pendapat. Mereka mulai menganggap orang yang tidak menerima pemahaman mereka telah keluar dari agama. Sebuah penafsiran berubah menjadi pengadilan.
Pengadilan berubah menjadi vonis. Dan vonis kemudian mencari pedang untuk melaksanakannya.

Imam Ali hendak menyelamatkan mereka sebelum pertumpahan darah terjadi.

Beliau tidak langsung mengirim pasukan.

Beliau terlebih dahulu mengirim hujah.

Abdullah bin Abbas dipanggil menghadap.

Ibnu Abbas dikenal memiliki pengetahuan luas dan kemampuan berbicara yang kuat. Ia tumbuh dekat dengan Rasulullah saw. dan memahami banyak perkara agama.
Di hadapannya kini terbentang tugas yang tidak mudah: menghadapi kelompok yang merasa seluruh ayat berada di pihak mereka.

Ia bersiap berangkat.

Namun, sebelum langkahnya meninggalkan tempat itu, suara Imam Ali menghentikannya:

«“Janganlah engkau berdebat dengan mereka menggunakan Al-Qur’an.”»

Ibnu Abbas terdiam.

Para sahabat yang mendengar mungkin saling memandang.

Jangan berdebat menggunakan Al-Qur’an?

Bukankah mereka sedang menghadapi orang-orang yang mengatasnamakan Al-Qur’an?

Bukankah Al-Qur’an adalah firman Allah dan hujah tertinggi bagi kaum Muslimin?

Namun, Imam Ali belum selesai.

«“Sesungguhnya Al-Qur’an mengandung banyak wajah. Engkau menyampaikan pemahamanmu, sedangkan mereka akan menyampaikan pemahaman mereka.”»

Kalimat Arab yang digunakan Imam Ali sangat tajam:

«Al-Qur’ānu ḥammālun dzū wujūh.»

Al-Qur’an membawa keluasan makna dan memiliki berbagai sisi yang harus dipahami melalui bahasa, konteks, hubungan antarayat, sebab turunnya wahyu, serta penjelasan Rasulullah saw.

Bukan Al-Qur’an yang tidak jelas.

Bukan pula firman Allah yang saling bertentangan.

Masalahnya adalah manusia dapat mengambil satu bagian, meninggalkan bagian lainnya, lalu memaksa ayat yang dipilihnya menjadi pembela bagi kesimpulan yang telah diputuskan sejak awal.

Engkau membacakan satu ayat.

Mereka menjawab dengan ayat lain.

Engkau menjelaskan konteksnya.

Mereka memotong bagian yang mendukung slogan mereka.

Engkau menunjukkan ayat tentang rahmat.

Mereka mengangkat ayat tentang perang.

Engkau menunjukkan ayat tentang kehati-hatian dalam menjatuhkan hukuman.

Mereka memilih ayat yang dianggap dapat membenarkan pengafiran.

Perdebatan tidak lagi menjadi jalan mencari kebenaran. Ia berubah menjadi perlombaan melemparkan ayat.

Imam Ali mengetahui bahwa orang yang datang untuk mencari kebenaran akan membiarkan Al-Qur’an memperbaiki pikirannya. Namun, orang yang telah mengunci kesimpulan akan memilih ayat yang dapat dipakai untuk membenarkan dirinya.

Al-Qur’an tetap suci.

Yang kotor adalah hawa nafsu penafsirnya.

Al-Qur’an tetap cahaya.

Yang bermasalah adalah mata yang hanya mau melihat warna yang disukainya.

Karena itu, Imam Ali memberi Ibnu Abbas senjata argumentasi yang lebih konkret:

«“Namun, berdebatlah dengan mereka menggunakan Sunnah. Sesungguhnya mereka tidak akan menemukan jalan untuk melarikan diri darinya.”»

Sunnah Rasulullah saw. adalah Al-Qur’an yang telah menjelma dalam tindakan.

Ayat dapat mereka tarik ke berbagai arah, tetapi mereka harus menjawab bagaimana Rasulullah menerapkannya.

Bagaimana Nabi menyelesaikan perselisihan?

Bagaimana Nabi memperlakukan Muslim yang melakukan kesalahan?

Apakah Rasulullah mudah mengafirkan orang yang mengucapkan syahadat?

Apakah beliau menghalalkan darah seseorang hanya karena perbedaan penafsiran?

Apakah Rasulullah membiarkan setiap orang memutuskan sendiri makna ayat, lalu membunuh siapa pun yang tidak setuju?

Di hadapan kenyataan hidup Rasulullah, ruang untuk memelintir menjadi semakin sempit.

Sunnah memberikan tubuh kepada makna.

Sunnah memperlihatkan bagaimana wahyu berjalan di tengah manusia.

Sunnah mencegah orang menjadikan Al-Qur’an seperti cermin yang hanya memantulkan wajah dan keinginannya sendiri.

Imam Ali tidak sedang merendahkan Al-Qur’an dengan menyuruh Ibnu Abbas tidak menjadikannya medan utama perdebatan. Justru beliau sedang melindungi Al-Qur’an dari permainan orang-orang yang telah menjadikan tafsirnya sebagai senjata.

Dalam kesempatan lain, ketika berbicara mengenai kelompok yang menuntut Al-Qur’an dijadikan hakim, Imam Ali menjelaskan:

«“Al-Qur’an adalah tulisan yang berada di antara dua sampul. Ia tidak berbicara dengan lidah. Karena itu, ia memerlukan penafsir. Manusialah yang berbicara atas namanya.”»

Kitab yang sama berada di tangan kedua pihak.

Ayat yang sama dibaca dari dua barisan.

Namun, dua pihak dapat melahirkan kesimpulan yang berlawanan.

Maka persoalannya bukan sekadar:

“Apakah engkau membawa Al-Qur’an?”

Pertanyaan yang lebih menentukan adalah:

“Dari siapa engkau mempelajari maknanya?”

“Dengan pengetahuan apa engkau menafsirkannya?”

“Apakah engkau tunduk kepada keseluruhan wahyu, atau hanya memilih ayat yang menguntungkan kelompokmu?”

Di sinilah pentingnya Rasulullah saw. sebagai penafsir wahyu dan Ahlul Bait sebagai penjaga ilmu beliau.

Al-Qur’an tidak diturunkan ke ruang kosong. Ia turun kepada Rasulullah. Nabi menjelaskan, mempraktikkan, dan memperlihatkan batas-batas penerapannya. Karena itu, memisahkan Al-Qur’an dari penjelasan Rasul adalah membuka pintu bagi setiap orang untuk mengangkat dirinya menjadi pemilik makna.

Ibnu Abbas menerima pesan itu.

Ia kemudian bergerak menuju perkemahan kaum Khawarij.

Di hadapannya tampak manusia-manusia dengan bekas sujud, suara bacaan Al-Qur’an, dan semangat agama yang menyala. Namun, Ibnu Abbas mengetahui bahwa semangat tanpa pengetahuan dapat menjadi api.

Ia tidak datang untuk memenangkan pertengkaran.

Ia datang untuk menyelamatkan manusia dari kesalahan yang telah menyamar sebagai kesalehan.

Pesan Imam Ali bergema di dalam pikirannya:

«“Engkau mengatakan sesuatu, dan mereka mengatakan sesuatu.”»

Inilah penyakit perdebatan ketika setiap pihak hanya menunggu giliran berbicara. Tidak seorang pun datang untuk mendengar. Dalil tidak lagi digunakan untuk menemukan kebenaran, tetapi untuk mempertahankan harga diri.

Orang seperti itu tidak membaca Al-Qur’an agar dirinya diadili oleh wahyu.

Ia membaca Al-Qur’an untuk mencari ayat yang dapat dipakai mengadili orang lain.

Dan ketika ayat telah dijadikan milik kelompok, orang yang berbeda tafsir akan dituduh berbeda dengan Allah.

Itulah awal lahirnya kekerasan suci.

Kebencian memperoleh dalil.

Kesombongan mengenakan pakaian takwa.

Pedang dihunus sambil menyebut nama Tuhan.

Nasihat Imam Ali kepada Ibnu Abbas bukan hanya strategi menghadapi Khawarij. Ia adalah pelajaran besar tentang cara membaca agama.

Tidak semua orang yang membawa ayat sedang membawa maksud Allah.

Tidak semua orang yang fasih mengutip kitab suci memahami arah wahyu.

Tidak semua perdebatan harus dijawab dengan saling menumpuk ayat.

Kadang-kadang kita harus berhenti dan bertanya:

Bagaimana Rasulullah memahami ayat ini?

Bagaimana beliau menerapkannya?

Bagaimana orang-orang yang disucikan dan diajari langsung olehnya menjelaskannya?

Apakah penafsiran kita melahirkan keadilan, ilmu, dan rahmat—atau justru kesombongan, kebencian, dan darah?

Hari ini, ayat-ayat dapat dipotong menjadi satu gambar, satu video, atau satu baris tulisan. Konteksnya dihilangkan. Hubungannya dengan ayat lain diputus. Penjelasan Rasulullah diabaikan.

Kemudian potongan itu dilemparkan kepada orang lain seperti tombak.

Imam Ali telah memperingatkan bahaya itu lebih dari seribu tahun lalu:

Al-Qur’an mempunyai banyak wajah penafsiran. Tanpa ilmu dan pembimbing yang benar, orang akan berkata berdasarkan tafsirnya, sementara lawannya menjawab berdasarkan tafsir yang lain.

Karena itu, jangan salahkan Al-Qur’an.

Yang dipelintir bukan firman Allah.

Yang dipelintir adalah jalan manusia menuju maknanya.

Al-Qur’an adalah cahaya. Namun, cahaya pun tidak menolong orang yang sengaja menutup matanya.

Dan tidak ada yang lebih berbahaya daripada manusia yang berjalan dalam kegelapan sambil meyakini bahwa seluruh cahaya berada di tangannya.

Jangan berdebat

Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute

—

Catatan Rujukan:

Pokok kisah ini bersumber dari Nahjul Balaghah, Surat 77, berupa petunjuk Imam Ali kepada Abdullah bin Abbas ketika ia diutus menghadapi kaum Khawarij.
Imam Ali berkata agar Ibnu Abbas tidak berdebat dengan mereka menggunakan Al-Qur’an karena Al-Qur’an ḥammālun dzū wujūh—membawa berbagai kemungkinan atau sisi penafsiran.
Beliau memerintahkannya berhujah dengan Sunnah karena mereka tidak akan menemukan jalan untuk menghindarinya. Lihat “Nahjul Balaghah, Surat 77, hlm. 139”.

Penjelasan bahwa Al-Qur’an yang berada di antara dua sampul tidak berbicara dengan lidah dan karena itu memerlukan penafsir terdapat dalam “Nahjul Balaghah, Khutbah 125”.

Ungkapan ḥammālun dzū wujūh tidak berarti Al-Qur’an mengandung kebatilan atau kontradiksi. Ia menunjukkan keluasan bahasa dan kemungkinan penafsiran yang dapat disalahgunakan oleh manusia.
Karena itu, perintah menggunakan Sunnah tidak menempatkan Sunnah sebagai lawan atau pengganti Al-Qur’an.
Sunnah Rasulullah merupakan penjelasan nyata mengenai bagaimana Al-Qur’an dipahami dan dilaksanakan.

Surat 77 hanya memuat instruksi singkat Imam Ali. Suasana malam, keadaan perkemahan, persiapan Ibnu Abbas, reaksi para sahabat, serta gambaran perjalanan menuju kaum Khawarij merupakan pengembangan dramatik.
Pertanyaan-pertanyaan mengenai praktik Rasulullah disusun sebagai penjelasan atas metode berhujah dengan Sunnah, bukan kutipan dialog yang tercatat dalam surat tersebut.

 

—

Artikel dan gambar sumber: https://www.facebook.com/share/p/1ESVV8mkmN/

 

Berita Timur Tengah

  • Memuat berita terbaru...

Buku Yang Perlu Anda Miliki

Imam Ali Khamenei: Jangan Ikuti Syiah Ekstrim

Video Thumbnail
WA Follow Us