Di luar Kufah, debu sejarah sedang mengepul.
Aisyah, Thalhah, dan Zubair telah bergerak menuju Basrah. Yang dibawa bukan lagi sekadar perbedaan pendapat. Ada pasukan, persenjataan, penguasaan wilayah, dan pembangkangan terbuka terhadap pemerintahan yang sah.
Imam Ali bin Abi Thalib a.s. tidak sedang menghadapi perdebatan di dalam masjid. Beliau sedang menghadapi pemberontakan bersenjata yang dapat memecah umat dan menumpahkan darah lebih banyak.
Dalam keadaan seperti itu, Kufah menjadi sangat penting.
Kota itu mempunyai manusia, persenjataan, dan kekuatan yang dapat membantu Imam Ali mencegah keadaan menjadi semakin buruk. Namun, di pintu Kufah berdiri seseorang yang seharusnya melaksanakan perintah Imam—Abu Musa al-Asy‘ari, gubernur kota tersebut.
Anehnya, ia justru menghalangi penduduk Kufah memenuhi seruan Ali.
Suara yang Terdengar Menyejukkan
Abu Musa tampil membawa bahasa yang sepintas terdengar menenangkan.
Jangan ikut berperang.
Jangan masuk ke dalam pertikaian.
Tetaplah berada di rumah.
Jangan mencampuri fitnah.
Bahasa semacam ini selalu mempunyai daya tarik. Ia terdengar sejuk di tengah kegaduhan. Orang yang mengucapkannya tampak bijaksana karena tidak berteriak bersama kedua pihak.
Namun, tidak semua orang yang berdiri di tengah sedang menegakkan keadilan.
Kadang-kadang ia hanya menghalangi kebenaran bergerak.
Perdamaian memang mulia, tetapi tidak semua seruan kepada perdamaian lahir dari keberanian moral. Ada perdamaian yang menghentikan kezaliman. Ada pula “perdamaian” yang meminta pihak yang benar meletakkan senjata sementara pihak yang memberontak terus bergerak.
Ada netralitas yang lahir dari kehati-hatian.
Ada juga netralitas yang lahir dari ketakutan mengambil sikap.
Lebih buruk lagi, ada netralitas yang memakai bahasa agama untuk melumpuhkan ketaatan kepada pemimpin yang sah.
Abu Musa bukan seorang rakyat biasa yang sedang bingung memilih sikap. Ia adalah gubernur Kufah. Ia memegang jabatan di dalam pemerintahan Imam Ali.
Ketika seorang gubernur menggunakan kekuasaannya untuk menghalangi perintah kepala negara, ia tidak lagi sedang bersikap netral.
Ia sedang membangkang.
Jika Abu Musa meyakini Ali sebagai Imam dan pemimpin yang sah, mengapa ia menghalangi rakyat membantu Ali?
Jika ia tidak meyakini kepemimpinan Ali, mengapa ia masih duduk sebagai gubernur di dalam pemerintahannya?
Ia ingin mempertahankan jabatan, tetapi menolak konsekuensi ketaatan yang melekat pada jabatan tersebut.
Di situlah kontradiksinya.
Surat dari Amirul Mukminin
Berita tentang sikap Abu Musa sampai kepada Imam Ali.
Beliau kemudian mengirimkan surat yang tercatat sebagai Surat 63 dalam Nahjul Balaghah. Surat itu dialamatkan secara tegas:
“Dari hamba Allah, Ali Amirul Mukminin, kepada Abdullah bin Qais.”
Abdullah bin Qais adalah nama asli Abu Musa al-Asy‘ari.
Tidak ada sapaan yang dibuat untuk menyenangkan hati. Tidak ada pujian pembuka. Imam Ali langsung menghadapkan Abu Musa kepada pertentangannya sendiri:
“Telah sampai kepadaku perkataan darimu yang sebagian mendukungmu dan sebagian lainnya menghukummu.”
Kalimat ini sangat tajam.
Perkataan Abu Musa mungkin terdengar seperti nasihat. Ia dapat mengatakan bahwa dirinya hanya ingin menyelamatkan kaum Muslimin dari pertumpahan darah. Ia dapat membungkus sikapnya dengan istilah kehati-hatian, persatuan, dan menjauhkan diri dari fitnah.
Namun, kata-katanya sendiri membongkar dirinya.
Di satu sisi, ia tidak menyangkal kedudukan Ali sebagai pemimpin. Di sisi lain, ia menghalangi rakyat menaati perintah Ali.
Di satu sisi, ia berbicara tentang keselamatan umat. Di sisi lain, ia membiarkan pasukan pemberontak memperkuat kedudukannya di Basrah.
Di satu sisi, ia mengaku menghindari fitnah. Di sisi lain, tindakannya justru memperpanjang umur fitnah.
Imam Ali tidak terpesona oleh kemasan kata-kata. Beliau menguji sebuah ucapan berdasarkan akibat dan kedudukannya terhadap kebenaran.
Kemudian perintah itu datang:
“Angkatlah ujung pakaianmu, kuatkan ikat pinggangmu, keluarlah dari lubangmu, dan serulah orang-orang yang bersamamu!”
Bahasanya keras.
“Keluarlah dari lubangmu.”
Imam Ali sedang menyingkap persembunyian moral Abu Musa. Ia tidak bersembunyi di balik tembok, tetapi berlindung di balik kata fitnah. Ia menjadikan istilah agama sebagai lubang tempat menyembunyikan ketidaktegasan.
Ali memerintahkannya keluar.
Keluar dari keraguan.
Keluar dari kepengecutan.
Keluar dari permainan kata-kata yang membuat pembangkangan tampak seperti kebijaksanaan.
Lalu Imam Ali memberikan pilihan yang tidak menyisakan ruang untuk kepura-puraan:
Jika engkau telah meyakini kebenaran, bergeraklah.
Jika engkau telah kehilangan keberanian, menyingkirlah.
Ali tidak memerlukan pejabat yang mengucapkan ketaatan tetapi melumpuhkan perintahnya. Beliau tidak membutuhkan seseorang yang menikmati kedudukan sebagai gubernur ketika keadaan tenang, lalu bersembunyi ketika pemerintahan membutuhkan keteguhan.
Jabatan bukan tempat berlindung dari tanggung jawab.
Jabatan adalah tempat seseorang diuji oleh tanggung jawab.
Engkau Akan Diguncang dari Tempat Dudukmu
Imam Ali kemudian memperingatkan Abu Musa bahwa ia tidak akan dibiarkan bertahan dalam keadaan seperti itu. Ia akan didatangi di mana pun berada, diguncangkan dari tempat duduknya, dan dibuat melihat bahwa perkara yang dihadapinya bukan persoalan ringan.
Abu Musa berharap dapat duduk aman sementara sejarah bergerak di luar pintunya.
Tetapi sejarah tidak selalu mengizinkan seseorang menjadi penonton.
Ada saat ketika diam merupakan kehati-hatian. Ada pula saat ketika diam berubah menjadi pengkhianatan terhadap amanah.
Ketika kebenaran dan kebatilan belum jelas, seseorang patut berhati-hati. Namun, ketika pemimpin yang sah telah mengeluarkan perintah dan pemberontakan bersenjata telah bergerak, seorang gubernur tidak dapat menyebut pembangkangannya sebagai netralitas.
Ia harus menentukan sikap.
Imam Ali menegaskan bahwa yang sedang dihadapinya adalah kebenaran bersama orang yang benar. Beliau tidak peduli kepada apa yang dilakukan orang-orang yang menyimpang darinya.
Dengan kata lain, Ali tidak meminta Abu Musa membela pribadinya.
Ali memerintahkannya berdiri bersama kebenaran.
Hasan dan Ammar Memasuki Kufah
Imam Ali tidak hanya mengirimkan surat. Imam Hasan a.s. dan Ammar bin Yasir datang ke Kufah untuk membangunkan penduduknya.
Kehadiran keduanya seperti menghadapkan kota itu pada dua kesaksian hidup.
Imam Hasan adalah cucu Rasulullah saw., putra Ali dan Fathimah az-Zahra. Ammar adalah sahabat tua yang tubuhnya pernah disiksa di Makkah karena mempertahankan iman. Rasulullah telah memperingatkan bahwa Ammar kelak akan dibunuh oleh kelompok pembangkang.
Di hadapan mereka, propaganda tentang “tidak jelasnya kebenaran” semakin kehilangan tempat.
Abu Musa tetap berusaha menghalangi mobilisasi. Namun, seruannya tidak lagi mampu menahan masyarakat Kufah. Malik al-Asytar dan para pendukung Imam Ali bergerak. Kekuasaan Abu Musa berakhir, sedangkan penduduk Kufah dalam jumlah besar meninggalkan kota untuk bergabung dengan Amirul Mukminin.
Orang yang berusaha menghentikan sejarah akhirnya disingkirkan oleh sejarah.
Abu Musa ingin mempertahankan ketenangan dengan membiarkan pemberontakan. Namun, ketenangan yang dibangun di atas pembiaran bukanlah kedamaian.
Itu hanya penundaan terhadap ledakan yang lebih besar.
Netralitas Tidak Selalu Berada di Tengah
Kisah ini memberikan pelajaran yang sering tidak disukai manusia.
Kita terbiasa menganggap orang yang berada di tengah sebagai orang paling adil. Padahal keadilan tidak ditentukan oleh posisi seseorang di antara dua pihak. Keadilan ditentukan oleh kedekatannya kepada kebenaran.
Jika seseorang berdiri di tengah antara orang yang menzalimi dan orang yang dizalimi, belum tentu ia adil. Bisa jadi ia hanya memberi ruang lebih luas kepada orang yang melakukan kezaliman.
Jika seseorang meminta keduanya berhenti, sementara satu pihak sedang menyerang dan pihak lainnya sedang mempertahankan diri, nasihatnya justru dapat menguntungkan penyerang.
Netralitas di hadapan ketidakadilan sering kali tidak menghasilkan keseimbangan. Ia membiarkan pihak yang mempunyai kekuatan bergerak tanpa hambatan.
Abu Musa berbicara seolah kedua pihak hanya sedang bertengkar. Padahal Ali adalah Imam dan kepala pemerintahan yang telah dibaiat, sedangkan lawannya telah mengangkat kekuatan bersenjata dan menguasai Basrah.
Menyamakan keduanya bukanlah sikap bijaksana.
Itu adalah pengaburan antara ketaatan dan pembangkangan.
Ali tidak membiarkan kata fitnah digunakan untuk membuat kebenaran kehilangan nama. Sebab kata-kata agama dapat menjadi sangat berbahaya ketika dipakai untuk menutupi kepengecutan politik.
Orang dapat menyebut dirinya menjaga persatuan, padahal ia sedang membiarkan kebatilan berkembang.
Orang dapat mengaku menghindari konflik, padahal ia sebenarnya menghindari kewajiban.
Orang dapat menyerukan ketenangan, padahal yang dimintanya tenang hanyalah pihak yang sedang membela kebenaran.
Pemimpin Tidak Boleh Mendua
Imam Ali juga mengajarkan bahwa seorang pemimpin daerah tidak boleh mempunyai dua wajah.
Ia tidak dapat mengambil legitimasi dari pemerintahan, lalu menggunakan kekuasaan yang diberikan pemerintahan itu untuk menggagalkan kebijakannya.
Ia tidak dapat menerima kehormatan jabatan, tetapi menolak beban yang menyertainya.
Jika ia tidak setuju karena mempunyai dasar yang benar, ia dapat menyampaikan pandangannya dengan jujur. Namun, setelah keputusan diambil oleh pemimpin yang sah, ia mempunyai pilihan yang terhormat: melaksanakan amanah atau meninggalkan jabatan.
Yang tidak dibenarkan adalah tetap menduduki kursi sambil bekerja melawan orang yang memberinya amanah.
Karena itu, Ali berkata:
Jika engkau berani, bergeraklah.
Jika engkau takut, menyingkirlah.
Tidak ada kursi bagi orang yang ingin berkuasa tanpa bersedia memikul risiko kebenaran.
Mengapa Tidak Mengikuti Ali?
Banyak orang mengagumi keberanian Ali di medan perang. Namun, mengikuti Ali dalam menghadapi kepalsuan yang memakai pakaian agama jauh lebih sulit.
Ali tidak tertipu oleh slogan.
Beliau tidak mengukur kebenaran dari lembutnya suara orang yang mengucapkannya. Beliau melihat apakah ucapan itu menolong keadilan atau justru melumpuhkannya.
Mengikuti Ali berarti berani bertanya:
Apakah seruan persatuan ini sungguh-sungguh menghentikan kezaliman, atau hanya meminta orang yang dizalimi untuk diam?
Apakah nasihat agar tidak terlibat lahir dari kebijaksanaan, atau dari ketakutan mengambil sikap?
Apakah orang yang menyerukan netralitas benar-benar berada di tengah, atau diam-diam sedang menahan langkah pihak yang benar?
Ali mengajarkan bahwa ketika kebenaran telah jelas, netralitas bukan lagi tempat yang aman.
Ia dapat berubah menjadi lubang persembunyian.
Abu Musa mencoba duduk di dalam lubang itu sambil membawa nama kehati-hatian. Namun, suara Ali datang dari Kufah menuju kepadanya:
“Keluarlah dari lubangmu!”
Kalimat itu tidak hanya ditujukan kepada Abu Musa.
Ia menembus zaman.
Ia mendatangi setiap pejabat yang menikmati jabatan tetapi menghindari tanggung jawab. Setiap orang berilmu yang mengetahui kebenaran tetapi menyembunyikannya. Setiap manusia yang memakai kata persatuan untuk membungkam keadilan. Setiap orang yang ingin dikenal bijaksana tanpa berani membayar harga keberpihakan.
Ali tidak meminta kita menjadi pemburu pertikaian.
Ali meminta kita tidak menggunakan ketakutan terhadap pertikaian sebagai alasan untuk meninggalkan kebenaran.
Sebab ada waktunya diam menjaga keselamatan.
Namun, ada waktunya diam menjaga kebatilan.
Dan ketika saat itu tiba, Imam Ali tidak berkata, “Tetaplah duduk dengan aman.”
Beliau berkata:
Keluarlah dari lubangmu.

Hasyim Arsal Alhabsi
Dehills Institute
—
Rujukan utama: Nahjul Balaghah, Surat 63, surat Imam Ali a.s. kepada Abu Musa al-Asy‘ari ketika ia menghalangi penduduk Kufah memenuhi seruan menghadapi pasukan Jamal.
Latar pengiriman Imam Hasan a.s. dan Ammar bin Yasir ke Kufah disebutkan dalam sumber-sumber sejarah Perang Jamal. “Teks Surat 63”.
—
Artikel dan gambar sumber: https://www.facebook.com/share/p/1Bo7tE7RBH/

