Penafsiran Makna “Imam” (Kitab Minhajus Sunnatin Nabawiyah)
Di dalam kitab Minhajus Sunnatin Nabawiyah karya Ibnu Taimiyah (salah satu ulama rujukan kaum Salafi) yang diterbitkan oleh Darul Hadis Kairo (cetakan tahun 2004, Jilid 7, Halaman 79), Ibnu Taimiyah menjelaskan firman Allah mengenai hari di mana Allah memanggil setiap manusia bersama imam mereka.
Beliau memaparkan bahwa Imam adalah orang yang diikuti. Meskipun ada yang berpendapat bahwa maksud “imam” di situ adalah Allah yang memberi petunjuk, Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa pendapat pertama—yaitu imam adalah sosok yang diikuti—merupakan pendapat yang lebih benar.
Kedudukan Kepemimpinan dalam Agama (Kitab karya Ibnu Taimiyah)
Di dalam kitabnya yang lain (diterbitkan oleh Dar ‘Alam Al-Fawa’id, cetakan pertama tahun 1429 H, Halaman 232), Ibnu Taimiyah menyatakan wajib untuk diketahui bahwa kepemimpinan (wilayah) dalam urusan manusia termasuk dari kewajiban agama. Bahkan, beliau menegaskan bahwa agama tidak akan dapat tegak kecuali dengan adanya kepemimpinan tersebut.
Kewajiban Mengangkat Imam dan Merekognisi Imam Zamannya (Kitab Syarh Al-‘Aqa’id)
Begitu pentingnya masalah kepemimpinan ini hingga dinukil oleh Imam At-Taftazani (salah satu ulama Ahlussunnah) di dalam kitabnya, Syarh Al-‘Aqa’id (diterbitkan oleh Darul Huda, Halaman 116):
- Kesepakatan Ulama (Ijma): Telah terdapat ijma bahwa pengangkatan seorang Imam hukumnya adalah wajib.
- Perbedaan Pendapat: Perselisihan ulama terletak pada apakah kewajiban tersebut berada pada pihak Allah atau pada pihak makhluk (manusia), serta apakah bersumber dari dalil naqli atau aqli.
- Pendapat yang Dipilih: Pendapat yang dipilih adalah wajib bagi makhluk (manusia) berdasarkan dalil naqli.
Hal tersebut didasarkan pada sabda Rasulullah SAW:
“Siapa yang mati tanpa mengenal Imam zamannya, maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.”
Penutup
Pembahasan di dalam video diakhiri dengan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada para pemirsa.

Video sumber: Dalil-dalil Channel

