Bismillahirrohmaanirrohiim…
Allahumma sholli ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad
1. Kutipan dari Kitab Majmu’ al-Fatawa
Dalam kitab Majmu’ al-Fatawa karya Ibnu Taimiyyah, salah satu ulama besar kalangan Salafi (Jilid 2, penerbit Darul Hadits Kairo, tahun cetak 2006, halaman 174), Ibnu Taimiyyah menyatakan:
“Demikian pula apa yang disyariatkan untuk dijadikan perantara (tawasul) dalam doa, sebagaimana hadis yang diriwayatkan dan dishahihkan oleh Tirmidzi, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi mengajarkan seseorang untuk mengucapkan: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan bertawasul kepada-Mu melalui Nabi-Mu Muhammad, nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku bertawasul denganmu kepada Tuhanku agar hajatku ini dikabulkan. Ya Allah, berikanlah syafaat beliau kepadaku.’“
Ibnu Taimiyyah kemudian menegaskan: “Maka tawasul seperti ini adalah hal yang baik.”
2. Kutipan dari Kitab Al-Bidayah wan Nihayah
Selanjutnya, dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir, salah satu ulama Ahlussunnah (Jilid 9, penerbit Darul Fikr, cetakan pertama tahun 2005, halaman 292), terdapat keterangan dari Al-Barzali yang menyebutkan:
Pada bulan Syawal tahun tersebut, orang-orang sufi di Kairo mengadukan Syekh Taqiyuddin (Ibnu Taimiyyah) kepada pemerintah terkait pandangannya tentang Ibnu Arabi dan yang lainnya. Pemerintah kemudian menyerahkan perkara ini kepada Qadhi (Hakim) dari kalangan mazhab Syafi’i. Maka diadakanlah sidang majelis untuk memeriksa beliau, dan Ibnu Atha mendakwakan beberapa tuduhan kepadanya.
Namun, Ibnu Taimiyyah memberikan penjelasan pembelaan bahwa: tidak boleh beristigotsah (memohon bantuan) kecuali kepada Allah, dan tidak boleh beristigotsah kepada Nabi jika istigotsah tersebut dimaknai sebagai bentuk ibadah (menyembah). Meskipun demikian, seseorang diperbolehkan bertawasul dan meminta syafaat melalui perantara Nabi kepada Allah.
Kesimpulan Video:
Melalui penjelasan dari kitab-kitab tersebut, kita dapat mengetahui bahwa Ibnu Taimiyyah sebenarnya memperbolehkan tawasul dengan perantara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi dalam berdoa.
Kenyataan ini berbeda dengan apa yang kerap disebarkan oleh para pengikutnya saat ini, yang mengeklaim bahwa tawasul adalah perkara yang haram demi menjaga kemurnian tauhid.

Judul video: Akhirnya Ibn Taimiyyah Membolehkan Tawassul – Watch on Youtube
Yuk Subscribe Dalil-dalil Channel:


