Identitas Rujukan Kitab
Pelajaran ini membahas kutipan dari kitab Ash-Shawa’iq al-Mursalah ‘alal Jahmiyyah wal Mu’aththilah yang ditulis oleh Syaikh Al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (seorang ulama bermazhab Hambali dan murid dari Ibnu Taimiyah).
Kitab rujukan yang digunakan ditahkik oleh Dr. Ali bin Muhammad Dakhilullah, memuat juz pertama dan kedua yang digabung menjadi satu jilid, diterbitkan oleh penerbit Darul Ashimah pada cetakan ketiga tahun 1994 M / 1418 H, tepatnya pada halaman 616.
Penjelasan Teks dan Pernyataan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah
- Penukilan Riwayat dari Ahlulbait oleh Mazhab Syiah
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menyatakan bahwa para ahli fikih dari kalangan Syiah Imamiyyah (Syiah Itsna Asyariyah), sejak generasi awal hingga generasi akhir (masa yang menjumpai Ibnu Qayyim), menukil riwayat dari Ahlulbait bahwa talak khulu’ (makhlu’) itu tidak sah.
Hal ini berstatus mutawatir dalam pandangan mazhab Syiah Imamiyyah bersumber dari Ja’far bin Muhammad.
-
- Pada catatan kaki nomor 6 dijelaskan bahwa Ja’far bin Muhammad yang dimaksud adalah Imam Ja’far ash-Shadiq, yaitu imam keenam dalam mazhab Syiah Itsna Asyariyah.
- Dijelaskan pula bahwa dua imam besar pendiri mazhab fikih Ahlussunnah, yaitu Imam Malik bin Anas (pendiri Mazhab Maliki) dan Imam Abu Hanifah (pendiri Mazhab Hanafi), pernah belajar dan mengambil riwayat dari Imam Ja’far ash-Shadiq.
- Keterangan Ibnu Qayyim ini menegaskan bahwa kalangan Syiah Itsna Asyariyah mengambil riwayat dari Imam Ja’far ash-Shadiq, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mazhab Ja’fari.
- Bantahan terhadap Tuduhan atas Seluruh Kalangan Syiah
Ibnu Qayyim mengungkapkan bahwa orang-orang yang menentang mazhab Syiah beranggapan serta mendustakan seluruh orang Syiah. Pihak penentang menuduh bahwa kaum Syiah telah bersepakat berdusta atas nama Ahlulbait.
Menurut penjelasan video, persoalan mengenai tuduhan bahwa Syiah hanya sekadar mengaku-ngaku mengikuti Ahlulbait—padahal riwayat yang mereka bawa diklaim bukan dari Ahlulbait—sebenarnya sudah muncul sejak zaman Ibnu Qayyim. - Status Keilmuan Ulama Syiah dan Penerimaan Perawi Syiah oleh Ahli Hadis
Menanggapi tuduhan tersebut, Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa di dalam kelompok Syiah sendiri terdapat para ahli fikih (fuqaha) dan orang-orang berilmu yang memiliki kapasitas ijtihad dalam agama, sehingga mereka bukan orang-orang bodoh secara keseluruhan.
-
- Sekalipun menurut pandangan Ibnu Qayyim mereka memiliki kekeliruan atau berbuat bid’ah dalam perkara para sahabat Nabi, tidak pantas bagi kita menghukumi seluruh orang Syiah sebagai pendusta atau orang bodoh.
- Buktinya, para penyusun kitab hadis sahih (seperti Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Ibnu Hibban, dan ulama hadis lainnya) meriwayatkan hadis dari para perawi Syiah serta mencantumkan riwayat-riwayat mereka.
- Hadis-hadis dari perawi Syiah tersebut dijadikan hujah oleh kaum muslimin. Jika kaum Syiah dianggap kafir atau berada di luar Islam, tentu hadis riwayat mereka tidak pantas dijadikan hujah; hal ini membuktikan bahwa mereka masih berada di dalam koridor Islam.
- Sikap Ilmiah Ulama Terdahulu terhadap Perbedaan Pendapat
Para fukaha di luar mazhab Syiah pada masa lalu kerap menukil pandangan yang berbeda dengan pendapat Syiah, namun mereka tetap mendiskusikan dan membahas masalah yang diperselisihkan tersebut secara ilmiah bersama kalangan Syiah.
-
- Kenyataan bahwa suatu kelompok keliru dalam beberapa permasalahan tidak meniscayakan bahwa semua hal yang mereka katakan itu keliru.
- Tuduhan umum yang mencap Syiah sebagai pembohong, tidak paham agama, atau bodoh telah dibantah oleh Ibnu Qayyim. Beliau menjelaskan bahwa tudingan seperti itu pada hakikatnya hanya bersumber dari orang-orang yang menentang mazhab Syiah semata.
Kesimpulan Pelajaran
Dari pemaparan teks kitab tersebut, video merumuskan dua kesimpulan utama:
- Mazhab Syiah (khususnya Syiah Itsna Asyariyah) benar-benar menukil riwayat dari Ahlulbait, yakni dari Imam Ja’far ash-Shadiq, dan bukan sekadar klaim sepihak atau bersumber dari Abdullah bin Saba’ sebagaimana sering dituduhkan oleh pihak penentang.
- Mazhab Syiah Itsna Asyariyah diakui sebagai salah satu mazhab dalam Islam.
Hal ini ditunjukkan saat Ibnu Qayyim membahas masalah fikih (hukum talak) dan menukil pendapat mereka; adanya perbedaan mazhab dalam fikih tidak lantas meniscayakan seseorang keluar dari Islam atau menjadi kafir.
Pelajaran ditutup dengan penegasan bahwa pandangan ini dikemukakan langsung oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, ulama bermazhab Hambali dan murid Ibnu Taimiyah, dalam karyanya Ash-Shawa’iq al-Mursalah ‘alal Jahmiyyah wal Mu’aththilah.

Allahumma sholli ‘alaa muhammad wa aali muhammad
—
Video sumber: Dalil-dalil Channel

