Tentang Tawassul
Rujukan Kitab Utama
Pelajaran ini merujuk pada pembahasan di dalam kitab Al-Mutasyaddidun karya Syeikh Ali Jum’ah, salah satu ulama Ahlusunah, cetakan pertama tahun 2011 yang diterbitkan oleh Darul Muqattam (halaman 71).
Tanggapan Terhadap Kelompok Ekstremis
Di dalam kitab tersebut, Syeikh Ali Jum’ah memaparkan mengenai pandangan kelompok ekstremisme yang mengharamkan praktik tawasul kepada Nabi Muhammad SAW dalam berdoa kepada Allah.
Kelompok tersebut menuduh orang-orang yang melakukan tawasul telah menjalankan hal yang tidak disyariatkan.
Penjelasan Ulama Mengenai Tawasul
Penjelasan ini juga didukung oleh pandangan ulama di dalam kitabnya (halaman 187).
Setelah meninjau seluruh permasalahan tersebut, ditegaskan bahwa bertawasul kepada Allah melalui kedudukan dan kemuliaan Nabi Muhammad SAW adalah hal yang diperbolehkan, baik ketika beliau masih hidup maupun setelah beliau wafat.
Kesimpulan Hukum
Berdasarkan keterangan para ulama tersebut, kesimpulan yang dapat diambil adalah boleh bertawasul kepada Rasulullah SAW di dalam doa kita, meskipun beliau telah tiada.
Catatan Penutup dan Rujukan Tambahan
Sangat aneh apabila masih ada orang yang lebih cenderung mengikuti satu kelompok saja dan justru meninggalkan ajaran serta kesepakatan empat mazhab. Keterangan serta riwayat ini tercantum di dalam kitab Al-Mutasyaddidun dan kitab Ruhul Ma’ani.

Allahumma sholli ‘alaa muhammad wa aali muhammad.
—
Video sumber: Dalil-dalil Channel

