1. Penjelasan Kitab Pertama: Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal
- Identitas Kitab: Kitab Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal, ditahqiq oleh Syuaib Al-Arnaut, diterbitkan oleh Muassasah Ar-Risalah, Juz ke-28 (cetakan kedua, tahun 2008 M / 1429 H), halaman 478.
- Riwayat Hadis: Hadis diriwayatkan dari salah satu sahabat Nabi, yaitu Utsman bin Hunaif.
- Diceritakan bahwa seorang laki-laki yang terganggu penglihatannya (buta) datang kepada Nabi Muhammad SAW dan memohon: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah supaya Allah SWT menyembuhkan penyakitku ini.”
- Rasulullah SAW memberikan pilihan: “Jika engkau mau, aku akan berdoa untukmu. Namun jika engkau mau bersabar, aku akan menunda doa untukmu dan itu lebih baik bagimu.”
- Laki-laki itu tetap memohon: “Berdoalah kepada Allah SWT untukku.”
- Rasulullah SAW kemudian memerintahkannya untuk berwudu dengan sempurna, melaksanakan salat dua rakaat, lalu membaca doa berikut:
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan aku menghadap kepada-Mu melalui Nabi-Mu Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Tuhanku melalui engkau dalam hajatku ini, maka penuhilah hajatku ini. Ya Allah, terimalah syafaatnya untukku.”
- Kualitas Sanad: Syuaib Al-Arnaut selaku muhaqiq menyatakan bahwa sanad hadis ini sahih dan para perawinya adalah orang-orang yang terpercaya.
- Poin Penting Pelajaran: Rasulullah SAW tidak langsung mendoakan secara pribadi, melainkan mengajarkan sebuah lafal doa. Tujuannya agar kelak setelah beliau wafat, doa tersebut tetap dapat diamalkan oleh umat beliau. Hal ini terbukti ketika para sahabat mempraktikkannya setelah Nabi tiada, sehingga menjadi dalil kebolehan bertawasul kepada beliau.
2. Penjelasan Kitab Kedua: Majma’ az-Zawa’id wa Manba’ al-Fawa’id
- Identitas Kitab: Kitab Majma’ az-Zawa’id wa Manba’ al-Fawa’id karya Al-Haithami (ulama mazhab Syafi’i), diterbitkan oleh Darul Fikr, Juz ke-2 (cetakan tahun 1425–1426 H / 2005 M), halaman 565.
- Riwayat Praktik Sahabat Setelah Nabi Wafat: Berasal dari Utsman bin Hunaif yang menjelaskan praktik tawasul setelah Rasulullah SAW meninggal dunia.
- Seseorang berkali-kali datang kepada Khalifah Utsman bin Affan untuk suatu urusan, namun Khalifah belum sempat menaruh perhatian padanya.
- Laki-laki tersebut lalu bertemu Utsman bin Hunaif dan mengadukan masalahnya.
- Utsman bin Hunaif memberi petunjuk agar orang itu pergi ke tempat wudu, berwudu, masuk ke masjid untuk salat dua rakaat, lalu berdoa:
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu melalui Nabi kami Muhammad SAW, Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Tuhanku melalui dirimu agar Dia mengabulkan kebutuhanku.” (Lalu menyebutkan hajat khusus yang diinginkan).
-
- Laki-laki itu menjalankan instruksi tersebut lalu mendatangi rumah Khalifah Utsman bin Affan.
- Penjaga pintu rumah Khalifah langsung menyambutnya, memegang tangannya, dan membawanya masuk. Khalifah Utsman bin Affan menyambutnya dengan sangat baik, mempersilakannya duduk bersama di atas permadani, menanyakan keperluannya, dan mengabulkan seluruh keperluannya.
- Khalifah bahkan menyampaikan agar ia tidak ragu datang kembali kapan pun ada keperluan.
- Saat bertemu kembali dengan Utsman bin Hunaif, orang itu mengucapkan terima kasih karena mengira Utsman bin Hunaif telah bicara kepada Khalifah.
- Utsman bin Hunaif menegaskan dengan bersumpah demi Allah bahwa beliau sama sekali tidak berbicara kepada Khalifah, melainkan beliau pernah menyaksikan sendiri Rasulullah SAW mengajarkan doa tawasul tersebut kepada laki-laki buta pada masa hidup beliau.
- Kualitas Sanad & Komentar Ulama:
Al-Haithami menjelaskan bahwa riwayat ini juga terdapat dalam kitab Imam At-Tirmidzi dan Ibnu Majah (bagian akhirnya saja tanpa kisah lengkap). Imam At-Thabrani juga menegaskan bahwa hadis ini statusnya sahih setelah meninjau jalur-jalur periwayatannya.
3. Kesimpulan Pelajaran Utama
- Tawasul dengan Kedudukan Nabi: Riwayat sahabat Utsman bin Hunaif ini membuktikan bahwa tawasul yang dimaksud adalah tawasul dengan zat dan kedudukan Nabi Muhammad SAW, bukan hanya sekadar tawasul dengan doa Nabi saat beliau hidup.
- Keberlakuan Hukum: Tawasul melalui kedudukan Rasulullah SAW tetap berlaku dan boleh dipraktikkan oleh umat Islam sekalipun beliau telah wafat.

Allahumma sholli ‘alaa muhammad wa aali muhammad
—
Video sumber: Dalil-dalil Channel

